Empat Nona Tondano Ini, Nyaris Diperdagangkan ke Luwuk

Damanik: Orang Tua Harus Mampu Kontrol Anaknya
MyPassion
BITUNG—Kepolisian kembali mengungkap upaya perdagangan manusia. Kali ini, Polda Sulut melalui jajaran Polres Bitung berhasil menggagalkan pengiriman empat anak baru gede (ABG) ke Luwuk, Sulawesi Tengah, Minggu (24/1) lalu. Masing-masing DT alias Diana (18), MN alias Monica (17), MR alias Meylan (18), AS alias Angel, semuanya warga Tondano, Minahasa. Selain korban petugas pun berhasil menahan dua orang yang diduga germo, yaitu PL alias Patricia (19) warga Kelurahan Aertembaga dan MB (20) warga Tondano. Informasi dirangkum, upaya pengiriman tersebut digagalkan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS). Ketika itu, petugas mencurigai gerak–gerik korban dan pelaku yang segera berangkat menggunakan KM Tilong Kabila. Dari tangan para ABG ini petugas menyita enam lembar tiket dan uang tunai Rp440.000.
Menurut kepolisian, pelaku bisa dikenakan UU nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Serta UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya saat ini sementara ditangani jajarannya Polda di Bitung. “Orang tua harus mampu mengontrol anaknya. Jangan hanya dibiarkan anaknya bergaul sembarangan. Kami juga mengimbau kepada remaja, jika ada orang yang mengajak kerja di kafe jangan langsung dipercaya, karena kemungkinan bisa menjadi PSK terselubung," kuncinya. /manadopostonline.com

0 komentar:

Post a Comment