Yusril: Putusan Kasasi MA Tak Kembalikan Pengurus Golkar Pada Hasil Munas Riau

Yusril Izha Mahendra. FOTO: DOK.JPNN.com
JAKARTA – Kuasa Hukum Golkar Munas Bali Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak mungkin Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi dengan menyatakan kepengurusan Partai Golkar dikembalikan pada kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009 lalu. 
Pasalnya, gugatan awal yang diajukan Aburizal Bakrie hanya terkait surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Karena itu, keputusan kasasi hanya terkait sah atau tidaknya SK tersebut.
“Saya belum baca putusannya, tapi perlu diketahui, yang digugat ke PTUN itu hanyalah surat keputusan Menkumham. Jadi yang digugat itu apakah surat itu sah atau tidak. Jawaban MA batal (SK Menkumham, red) dan tidak sah serta memerintahkan Menkumham mencabut surat itu, ya sudah,” ujar Yusril, Senin (26/10).
Dengan dasar tersebut, kata Yusril, maka ketika ada pihak yang menyatakan kepengurusan Golkar kembali pada Munas Riau, hanyalah penafsiran-penafsiran belaka. 
“Kalau ada yang bilang kembali ke Munas Riau dan mengadakan munas bersama itu sudah tafsiran-tafsiran. Mana mungkin ada putusan seperti itu dalam sengketa tata usaha negara,” ujarnya.
Menurut Yusril, putusan kasasi MA membawa konsekuensi Menkumham harus segera mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol, paling lambat 90 hari. Kalau tidak dilakukan, maka dengan sendirinya SK tersebut batal. 
“Yang gugur Surat Keputusan Menkumham, batal. Kalau dua minggu tidak ajukan kasasi itu putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap, red),: ujarnya./jpnn.com

Mahkamah Agung Putuskan Golkar Milik Aburizal Bakrie



Jakarta
 - Inilah akhir drama Partai Golkar. Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan pengurus yang sah Partai Golkar adalah hasil Munas Riau.

"Mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Pemohon Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," kata humas MA hakim agung Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (20/10/2015).

Vonis ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili pemohon Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. MA membatalkan putusalan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Mengadili sendiri mengembalikan ke putusan PTUN Jakarta," pungkas Suhadi./detik.com

Presiden Jokowi Indikasikan Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport

Ilustrasi PT Freeport
Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan akan menolak perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Saat ini, bukan waktu yang tepat bagi pemerintah membicarakan masalah perpanjangan kontrak karya dengan perusahaan itu.
Pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan digelar pada 2019, setelah perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu memenuhi lima syarat yang ditetapkan pemerintah.
Adapun kelima syarat tersebut adalah pertama, Freeport dituntut terlibat aktif dalam pembangunan di Tanah Papua. Kedua, Freeport wajib menggunakan lebih banyak konten lokal dalam proses produksi. Ketiga, pemerintah Indonesi mensyaratkan Freeport mendivestasi sahamnya. Keempat, kejelasan tentang besaran royalti yang harus disetor kepada Pemerintah Indonesia.
Kelima, perusahaan tambang itu berkewajiban membangun smelter untuk memproses hasil tambang emas di Indonesia. Sebelumnya, Freeport menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah pusat.
“Undang-undangnya jelas. Perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak karya habis, yaitu pada 2019,” kata Presiden Jokowi, usai meninjau empat kontainer tekstil ilegal hasil tangkapan Direktorat Jenderal Bea Cukai, di Lapangan Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10).
Presiden Jokowi juga menyatakan tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpanjangan kontrak Freeport.
“Enggak ada PP-PP-an. Enggak ada,” kata Presiden Jokowi. /beritasatu.com

Ini Alasan Atasan Tunjuk Iptu Dhayita sebagai Kapolsek Perempuan di Usia Muda

Ini Alasan Atasan Tunjuk Iptu Dhayita sebagai Kapolsek di Usia Muda
Semarang - Iptu Dhayita Daneswati (23) dipercaya memimpin Polsek Candisari Semarang di usia muda. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menilai ditunjuknya Dhayita sebagai kapolsek karena kompetensinya, tidak ada hubunganya dengan usia.

Burhanudin mengatakan penunjukkan Kapolsek berdasarkan penilaian  kompetensi perwira yang sanggup memimpin. Selain itu penunjukkan juga disetujui oleh Mabes Polri yang memiliki program pembentukan Polsek Prarural atau polsek baru seperti Polsek Candisari.

"Dia (Dhayita) mampu mengelola dan menjadi perwira yang menjadi the first line supervisor. Dia bisa jabarkan renja (rencana kerja) di kesatuan Polseknya," kata Burhanudin di Mapolrestabes Semarang, Kamis (15/10/2015).

Dengan ditugasinya Dhayita sebagai Kapolsek Candisari dalam usia muda, Burhanudin berharap dara kelahiran 24 Desember 1991 itu bisa memimpin anggotanya dengan baik.

"Dia memiliki kemampuan menyidik dan melaksanakan tugas umum polisi. Diharapkan dia mampu awasi dan awaki seluruh jajaran, anak buahnya di Polsek Candisari," tandas Burhanudin.

"Tua muda nggak jaminan mampu atau tidak. Yang penting dia sudah memenuhi kompetensi dan berpengalaman dalam penyelidikan dan tugas umum sebagai polisi," imbuhnya.

Sementara itu Dhayita mengaku selalu siap dengan apapun tugas yang diembannya. Terkait ditunjuknya ia sebagai kapolsek, Dhayita tidak mempermasalahkan, yang penting menurutnya saat ini ia bekerja dengan giat.

"Kenapa saya ditunjuk jadi Kapolsek? Tanya sama atasan saja. Saya menjalankan tugas," kata Dhayita. /detik.com

NASDEM TERKOYAK: Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta


NASDEM TERKOYAK: Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta  

Jakarta
 - Eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, akhirnya mengakui bahwa dia pernah menerima Rp 200 juta. Namun, Maqdir membantah duit tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. "Duit itu diberikan bukan oleh Pak Gatot, tapi orang lain melalui temannya Pak Rio," kata Maqdir di kantor KPK, Jumat, 16 Oktober 2015.

Maqdir tak mau menyebut siapa nama teman Rio yang menjadi perantara pemberian duit dari Gatot itu. Menurut dia, pemberian duit itu untuk membantu Rio. Soal bantuannya terkait apa, Maqdir mengaku tak tahu. “Itu yang tidak jelas," ujarnya. Maqdir mengatakan, Rio terpaksa menerima duit tersebut. Menurut Maqdir, kliennya itu sudah beberapa kali menerima duit dan langsung dikembalikan.

Soal duit Rp 200 juta itu, Maqdir mengklaim kliennya sudah mengembalikannya kepada komisi antirasuah. Soal alasan kliennya tak langsung melaporkan gratifikasi itu kepada KPK, Maqdir beralasan saat itu kliennya tengah pergi umrah. "Dia pikir sudah dikembalikan oleh orang yang dia suruh, ternyata enggak dikembalikan," ujarnya.

Maqdir memastikan uang yang diterima oleh kliennya tersebut tidak ada kaitannya dengan pertemuan antara Rio dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Gubernur Gatot, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem di Jalan R.P. Soeroso Nomor 44, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat.

Kamis, 15 Oktober 2015, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penyidik KPK menjerat Rio terkait kasus dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara.

Setelah penetapan tersangka, Rio langsung mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga sudah ditetapkan sebagai atas kasus yang gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi./tempo.co


Video Mesum Istri Oknum Pejabat Luwuk Banggai


Banggai - Masyarakat Luwuk Banggai dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum anggota legislatif daerah yang diduga istri dari seorang pejabat daerah dengan seorang yang diduga pimpinan disalah satu instansi Pemkab. Banggai.

    Baca juga Terkait Video Mesum, Istri Herwin Yatim Lapor Polisi
                     Kembali digunjingkan Video Mesum
Video yang diunggah di media sosial youtube tersebut menjadi viral dan tersebar luas dikalangan masyarakat Luwuk. Penelusuran media ini, akun yang mengunggah video mesum tersebut telah dihapus.
Dalam video berdurasi 05.27 menit terlihat wajah perempuan dengan seorang lelaki berkumis memakai kemeja seragam PNS asyik bercumbu ria diatas tikar disebuah ruangan yang belum diketahui dimana lokasinya. Belum diketahui siapa yang merekam adegan tak senonoh ini. Hanya terlihat bagian tubuh orang yang berdiri tak jauh dari dua pelaku mesum itu.
Perbuatan amoral dan sangat memalukan ini tidak patut ditiru apalagi keduanya diduga merupakan pejabat didaerah ini.









Alumni 243 Kampus Nonaktif tak Bisa Melamar CPNS


JAKARTA 
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  menegaskan bahwa ijazah kampus yang dinonaktifkan tidak bisa digunkan untuk mendaftar CPNS tahun 2016. Sebelumnya status kampus tersebut dicabut oleh Kemenristek Dikti.

Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Patdono Suwignjo mengatakan, ratusan kampus yang telah dinonaktifkan tersebut ijazah yang dikeluarkan tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk melamar sebagai CPNS.
"Kalau digunakan untuk melamar CPNS tidak akan bisa karena BKN (Badan Kepegawaian Negara) tidak akan mengakuinya," ungkapnya di Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (07/10)
Patdono menambahkan, bagi perguruan tinggi yang nonaktif bukan berarti izinnya sudah dicabut. Melainkan mereka tidak bisa mendapat layanan dari Kemenristek Dikti yang tentunya akan merugikan pengelola dan mahasiswanya.
"Ini banyak sekali dan tidak hanya terjadi di kampus swasta namun juga ada di negeri. Bagi PTN yang melakukan pelanggaran akan kami sanksi lebih berat dari PTS," katanya.

Berikut daftar 243 kampus nonaktif sesuai pengumuman Kopertis XII:
1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
2. STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
3. STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
4. STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara    Prop. Sulawesi Tenggara
6. STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan    Prop. Sulawesi Selatan
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
8. STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
13. STAI Raden Qosim Lamongan Prop. Jawa Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
15. STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
16. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
22. Universitas Darussalam Ambon Prop. Maluku
23. Akademi Teknologi Borneo Prop. Kalimantan Timur
24. Akademi Kebidanan Martapura Prop. Kalimantan Selatan
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
27. ASMI KMPI Samarinda Prop. Kalimantan Timur
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai Prop. Kalimantan Selatan
29. STIE Prima Visi Prop. Kalimantan Timur
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Prop. Kalimantan Selatan
31. Politeknik Tri Dharma Prop. Sumatera Barat
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
35. Akademi Bahasa Asing Jambi Prop. Jambi
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
37. Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Prop. Riau
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Prop. Sumatera Barat
40. Akademi Teknik Taman Siswa Prop. Sumatera Barat
41. Akademi Teknologi Pratama Prop. Sumatera Barat
42. Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Prop. Jambi
44. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
46. STIE Prakarti Mulya Prop. Riau
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun Prop. Kepulauan Riau
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Prop. Jambi
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Prop. Sumatera Barat
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar Prop. Sulawesi Selatan
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Prop. Sulawesi Selatan
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Prop. Sulawesi Selatan
58. Akademi Parawisata Kendari
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar Prop. Sulawesi Selatan
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Prop. Sulawesi Tenggara
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap Prop. Sulawesi Selatan
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Prop. Sulawesi Barat
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Prop. Sulawesi Selatan
70. STMIK Samudra Bitung
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Prop. Sulawesi Selatan
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Sulawesi Tengah
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Prop. Sulawesi Utara
76. STMIK Matuari Prop. Sulawesi Utara
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Prop. Sulawesi Utara
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng Prop. Sulawesi Selatan
79. Institut Kesenian Makassar Prop. Sulawesi Selatan
80. Universitas Indonesia Timur Prop. Sulawesi Selatan
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Prop. Sulawesi Utara
82. Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
83. Universitas Veteran Republik Indonesia Prop. Sulawesi Selatan
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
86. STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
88. STKIP Indonesia Kupang
89. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
92. Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur
93. AMIK Aji Jaya Baya Prop. Jawa Timur
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Prop. Jawa Timur
95. Akademi Peternakan PGRI Jember Prop. Jawa Timur
96. Akademi Bahasa Asing Webb Prop. Jawa Timur
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Prop. Jawa Timur
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya Prop. Jawa Timur
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Prop. Jawa Timur
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Prop. Jawa Timur
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Prop. Jawa Timur
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Prop. Jawa Timur
104. STKIP Tri Bhuwana Prop. Jawa Timur
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember Prop. Jawa Timur
109. IKIP Budi Utomo Prop. Jawa Timur
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri Prop. Jawa Timur
112. Universitas Cakrawala Prop. Jawa Timur
113. Universitas PGRI Ronggolawe Prop. Jawa Timur
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri Prop. Jawa Timur
115. Universitas Teknologi Surabaya Prop. Jawa Timur
116. Universitas Bondowoso Prop. Jawa Timur
117. Universitas Mochammad Sroedji Prop. Jawa Timur
118. Universitas Darul ulum Prop. Jawa Timur
119. Politeknik Surakarta  Prop. Jawa Tengah
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen Prop. Jawa Tengah
122  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Prop. Jawa Tengah
123. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Prop. D.I. Yogyakarta
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Prop. D.I. Yogyakarta
125. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Prop. D.I. Yogyakarta
126. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Prop. D.I. Yogyakarta
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Prop. D.I. Yogyakarta
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
130. Politeknik LP3I Bandung Prop. Jawa Barat
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Prop. Banten
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
136. AMIK PGRI Tangerang
137. Akademi Surtasdal-As Bogor Prop. Jawa Barat
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Prop. Jawa Barat
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor Prop. Jawa Barat
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri Prop. Jawa Barat
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Prop. Banten
147. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
148. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Prop. Jawa Barat
149. STIE ISM Prop. Banten
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Prop. Jawa Barat
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Prop. Jawa Barat
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Prop. Jawa Barat
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Prop. Jawa Barat
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Prop. Jawa Barat
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Prop. Jawa Barat
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya Prop. Jawa Barat
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Prop. Jawa Barat
160. STMIK Triguna Utama Prop. Banten
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Prop. Jawa Barat
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Prop. Jawa Barat
167. STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Prop. Jawa Barat
169. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Prop. Jawa Barat
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Prop. Jawa Barat
171. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Prop. Jawa Barat
172. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Prop. Jawa Barat
173. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Prop. Jawa Barat
174. STMIK Mikar Prop. Jawa Barat
175. Universitas Purwakarta Prop. Jawa Barat
176. Universitas Majalengka Prop. Jawa Barat
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa, Prop.D.K.I. Jakarta
178. Politeknik Bunda Kandung Prop. D.K.I. Jakarta
179. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Prop. D.K.I. Jakarta
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Prop. D.K.I. Jakarta
191. STMIK Eresha Prop. D.K.I. Jakarta
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi Prop. D.K.I. Jakarta
193. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Prop. D.K.I. Jakarta
194. STIBA Indonesia LPI Prop. D.K.I. Jakarta
195. STKIP Suluh Bangsa Prop. Banten
196. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Prop. D.K.I. Jakarta
197. STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
198. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Prop. D.K.I. Jakarta
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni Prop. D.K.I. Jakarta
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Prop. D.K.I. Jakarta
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Prop. D.K.I. Jakarta
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Prop. D.K.I. Jakarta
207. STKIP Purnama Prop. D.K.I. Jakarta
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta Prop. D.K.I. Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah Prop. D.K.I. Jakarta
210. Universitas Ibnu Chaldun Prop. D.K.I. Jakarta
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
216. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Prop. Sumatera Utara
218. Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
219. Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
220. Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
221. Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama    Prop. Sumatera Utara
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
226. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
227. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
230. Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
234. Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
235. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
240. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
241. STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
242. Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
243. Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara

Omar Dani: CIA Terlibat G30S 1965 dan Soeharto yang Dipakai


Omar Dani: CIA Terlibat G30S 1965 dan Soeharto yang Dipakai  
Jakarta - Buku "Pergunakanlah Hati, Tangan dan Pikiranku: Pledoi Omar Dani" adalah satu dari sekitar seratus buku tentang G30S 1965. Jelas buku ini penting karena ditulis oleh salah satu pelaku utama. Setelah dibungkam selama 29 tahun, bekas pucuk pimpinan Angkatan Udara itu mau bicara. 

Dua hari setelah merayakan ulang tahun yang ke-77, bapak lima anak ini menerima tim redaksiTempo pada tahun 2001 silam. Wawancara berlangsung di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru yang asri, ia didampingi oleh A. Andoko, bekas deputi Men/Pangau bidang logistik. Dalam wawancara itu, dia menyebutkan ada rekayasa dalam G30S 1965. "Menurut saya CIA itu sangat terlibat, dan Harto adalah tangan yang dipakai. G30S 1965 itu bikinan Harto," ujarnya.   

Berikut petikannya wawancara lengkapnya:

Bisa Anda ceritakan situasi pada tanggal 30 September 1965?

Tanggal 30 September 1965, sore jam 16.00, laporan pertama masuk dari Letkol Udara Heru Atmodjo, Asisten Direktur Intel AURI, bahwa ada gerakan di lingkungan AD yang akan menjemput jendral AD untuk dihadapkan kepada Bung Karno. Itu reaksi dari para perwira muda AD yang tidak puas terhadap keadaan AD. Lalu saya minta dia untuk mengecek kebenarannya. Kemudian jam 20.00 malam dia datang lagi. 

Apa yang disampaikan Heru Atmodjo?

Saya tanya jam berapa operasi akan dilakukan. Heru menjawab (operasi bisa terjadi) jam 23.00 (30 September), bisa 01.00 atau jam 04.00 (1 Oktober 1965). Kami heran, sudah kurang 24 jam kok (operasi) itu belum dipastikan jamnya. Kemudian ada yang menanyakan daftar yang akan diculik. Disebutkan, A. Yani, Nasution, DI Panjaitan dan seterusnya. Saya pribadi berpendapat, kalau orang hendak melakukan pemberontakan, pantasnya targetnya adalah jenderal yang memegang komando, misalnya, Yani (Menpangad), Soeharto (Pangkostrad), Sarwo Edie (Komandan RPKAD), Umar Wirahadikusumah (Pangdam Jaya). Lha Nasution kan nggak pegang komando. Saya pribadi tambah merasa aneh karena Nasution dan A. Yani dalam satu paket sasaran, padahal keduanya bertentangan terus.

Lalu keesokan paginya, Mayor Soejono datang melaporkan pembunuhan terhadap para jenderal, tapi Anda masih beristirahat. Bagaimana detilnya?

Soejono itu komandan resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan. Bahwa dia itu punya hubungan dengan PKI dan Latief, saya tidak tahu sama sekali. Baru dalam sidang Mahmilub soal tersebut ditanyakan. Saya jawab, saya nggak kenal Latief. Sebagai Menpangau, yang saya kenal ya paling-paling Umar Wirahadikusumah. Wakilnya Umar saja saya tidak tahu.

Apa pertimbangan di balik keluarnya perintah harian Menpang/KSAU pada tanggal 1 Oktober 1965?

(Andoko menjawab pertanyaan ini: Ada tiga macam pengumuman waktu itu. Pertama surat perintah harian tadi, lalu kedua pada tanggal 2 Oktober 1965 jam 14.00, saya yang buat. Pada saat itu Menpangau berada di Lanud Iswahyudi, Madiun. Beliau juga membuat konsep kelanjutan dari pengumuman pertama. Kalau dibaca keduanya sama isinya: menolak adanya Dewan Revolusi. Omar Dani dari Madiun langsung kembali ke Bogor, ketemu Bung Karno, dan menunjukkan pengumuman itu. Tanggal 3 pagi dinihari baru diumumkan).

Saya membuat statement, isinya mendukung gerakan yang antirevolusioner, atas saran Heru Atmodjo. Katanya agar rakyat tahu. Kebodohan saya mungkin, karena saya kurang ngerti politik. Tahu-tahu paginya, sekitar jam 07.00 pada 1 Oktober 1965, ada siaran dari RRI tentang gerakan yang menamakan diri G-30 S. Dan tiba-tiba Presiden Soekarno mau pulang ke istana pun tak bisa. Yang menjaganya pasukan yang ditakuti, pasukan yang tak diketahui. 

Kenapa Bapak membuat pernyataan seperti itu?

Karena semalam sebelumnya, intel AURI melaporkan bahwa malam itu ada gerakan dari perwira-perwira muda AD terhadap atasannya yang didukung seluruh bawahan dan sipil dari empat angkatan. Lho untuk apa? Ternyata akan menculik jenderal-jenderal.

Bagaimana awalnya Bung Karno berada di Halim hari itu?

Pagi itu saya sedang ada di Halim Perdanakusuma, tahu-tahu Letkol Soeparto, sopir dan ajudan BK menelpon saya. Dia menelepon dari rumah saya, Wisma Angkasa. Saya bertanya, Mas lha ini ada apa. Sudahlah nanti saya ceritakan, Bapak (Bung Karno) saya bawa ke Halim, jawabnya. Saya menawarkan diri untuk menjemput, dia bilang nggak usah. Saya nggak tahu kalau dia berada di Wisma Angkasa. Terus dia kembali ke BK, lalu BK pergi ke Halim. Jadi saya nggak minta BK datang ke Halim tetapi itu merupakan keputusan BK sendiri. Kemudian, karena BK hendak datang ke Halim, saya lantas mencoba menyetop pernyataan saya yang sudah terkirim ke Markas Besar AU. Begitu BK datang, di Halim kami mengobrol. Tak lama, datang Brigjen Soepardjo, datang sendiri menghadap BK. Lha, saya tahu Brigjen Soepardjo itu salah satu orang yang mengetahui dari gerakan dalam AD tersebut. Walaupun dia lain angkatan, dia itu anak buah saya di Komando Mandala Siaga. 

Soeharto dikabarkan menolak menghadap BK pada 1-4 Oktober 1965, itu merupakan suatu keanehan ataukah tidak?

(Terdiam sesaat) Kalau Harto dipanggil nggak datang itu bukan keanehan lagi. Itu artinya menentang atasan, apalagi atas perintah Panglima Tertinggi. Ini artinya subordinasi. Kalau dipanggil Pangti harus datang, apapun situasinya. Jawaban Harto waktu itu karena AD sudah kehilangan banyak jenderal, jadi dia nggak mau mengambil risiko lagi. Tetapi saya pikir tetap nggak boleh. Kalau A. Yani meninggal, katanya dia terus hendak mengambil alih Panglima AD juga, padahal tidak bisa dilakukan begitu saja.

Banyak analisa yang menyebutkan bahwa Soeharto terlibat dalam G-30 September? Bagaimana menurut Anda?

Kilas baliknya lebih kentara lagi. Misalnya Komando Siaga Mandala, wadahnya Koti (Komando Tertinggi). Dalam hirarki kemiliteran, waktu A Yani dijadikan Menpangad, Nasution itu sebenarnya pingin menjadi Menhankam/Pangad. Tetapi saya tahu maksudnya dia ingin berkuasa di

AD. Itu sudah saya lihat gelagatnya sedari 1945. Jadi kita tahu misalnya di AURI ada peristiwa-peristiwa pengganjalan. Peristiwa Soejono 1955 di Halim Perdanakusuma, Pak Suryadarma (Panglima AU pertama) diganjal terus ketika hendak dibentuk Wakil KSAU. 

Para jenderal dikorbankan oleh siapa?

Dua orang. Soeharto dan Nasution. Itu sudah ada rekayasa. Kok tahu-tahu muncul istilah G-30S/PKI. Sejak kapan kok terus PKI disangkutkan? Buktinya apa? Heru Atmodjo, Soejono, nggak pernah menandatangani pernyataan Dewan Revolusi. Ketika Letkol Untung jadi saksi dalam persidangan Soepardjo, hakim menanyakan siapa yang memimpin aksi G-30S, Untung langsung menyahut: saya. Keanehan yang lain soal pengumuman Dewan Revolusi 1 Oktober, bahwa pangkat di atas Letnan Kolonel harus dicopot menjadi Letkol. Brigjen Soepardjo, waktu 1 Oktober 1965 pergi ke Halim menghadap BK, memakai pangkat Brigjen. 

PKI dikorbankan juga?

Oh, iya. Gambaran seperti pesta-pesta di Lubang Buaya itu isapan jempol. Kalau memang ada rekamannya, mengapa nggak dibuat film khusus dokumenter dan diputar. Itu semua rekayasa. Saya mempertanyakan, mulai kapan kok ada istilah G-30-S diembeli dengan PKI? Tanggal 1 Oktober 1965 petang, saya sudah mendapat informasi bahwa AD menguber PKI. Itu pun yang diuber bukannya massa, tapi pasukan 454 dari Jawa Tengah. Mereka pada jam 16.00 hendak masuk ke Halim tetapi ditutup oleh Pasukan Gerak Tjepat (PGT) AURI yang dipimpim Pak Wisnu Djajengminardo. Bung Karno ada di Halim waktu itu. 

Menurut Anda, apakah PKI sama sekali tidak terlibat dalam G30S?

PKI itu tidak punya kekuatan bersenjata. Kira-kira, sebagai analisa dari Syam Kamaruzaman, tentunya Syam bilang kepada Aidit, "Daripada kita (PKI) melatih orang mahal, kan sudah ada ABRI. Kita pengaruhi saja mereka. Kan gampang." Sementara, saya duga, Aidit-nya yang tidak punya pengalaman segera menyambar, "Benar juga, ya." Kalau menurut saya, itu bisa terjadi, cara berpikir gampangan begitu. Lalu TNI dipengaruhi, kenyataannya memang begitu.

Di mana letak keterlibatan CIA dalam pembunuhan para jenderal tersebut ? Apakah terdapat dalam peran Syam Kamaruzaman, yang membelokkan perintah penangkapan menjadi pembunuhan? Latief mengaku demikian ketika diwawancarai TEMPO beberapa waktu lalu. Akibatnya Kol. Latief dan Brigjen Soepardjo kaget. 

Saya menjadi saksinya Soejono dan Soepardjo dalam Mahmilti, saya nggak tahu ada Heru atau tidak di situ. Soejono sendiri waktu di persidangan Mahmilub menuturkan ketika para penculik membawa mereka ke desa Lubang Buaya, mereka mengaku kaget kok pasukan dibawa ke tempat latihan seperti itu. Ada apa ini? Ngapain ini? Kok ribut-ribut di desa Lubang Buaya. 

Kata Kol. Latief, sebelumnya sudah beberapa kali ia melakukan pertemuan dengan Heru Atmodjo, lalu kemudian Mayor Soejono?

Terus terang saya nggak pernah tahu kalau Heru Atmodjo itu punya hubungan dengan Latief atau berkumpul dengan orang PKI di rumah Latief. Saya nggak pernah tahu, apalagi Syam Kamaruzaman. Heru tidak pernah melaporkannya. Dan kalau dia misalnya bergaul dengan orang PKI, yang namanya orang intel ya begitu. Bukankah dia sebagai intel harus masuk ke mana-mana. 

Soal dokumen Gilchrist, sejauhmana otentitasnya?

Desas-desus Dewan Jenderal sudah lama kami mendengarnya. Tidak hanya itu, (juga soal) penilaian pers luar negeri (mengenai siapa) yang akan menjadi pengganti Bung Karno. Yang steady itu empat orang. Soebandrio, Chaerul Saleh, Nasution dan DN Aidit. Dewan Jenderal (terdengar) pertama kali ketika Yani menghadap Bung Karno dan ditanyai soal itu. Yani menjelaskan (Dewan Jendral itu) untuk kepangkatan. Waktu itu saya tidak mendengar langsung melainkan dari Pak Mulyono Herlambang yang mewakili saya. Jadi, saat pembahasan Gilchrist tersebut saya tidak ada di tempat. 

Dalam buku Soebandrio yang tidak jadi beredar, ada soal trio Soeharto-Ali Moertopo-Yoga Soegama yang disebut Dokumen Gilchrist sebagai our local army friends. Bagaimana pendapat Anda?

Bahwa G-30-S itu suatu rekayasa, memang begitulah. Menurut saya CIA itu sangat terlibat, dan Harto adalah tangan yang dipakai. G-30 S itu bikinan Harto.

Indikasinya apa saja?

Pada waktu itu, nggak ada jenderal di Indonesia yang bisa membuat suatu operasi intelejen yang begitu canggih seperti G-30-S yang sampai sekarang belum ada titik terangnya. Yani itu termasuk yang dikorbankan, seperti para jenderal itu. 

Kalau melihat ambisi Soeharto, apakah (saat itu) tidak ada upaya-upaya untuk menghentikannya? Dari mana pun. 

Dari AU tidak bisa, karena berlainan angkatan. 

Kalau dari AD sendiri?

Kelihatannya pengaruh Harto itu besar sekali. Entah karena uang atau kekuasaan. 

Anda loyalis Sukarno ya?

Oh, ya. Saya Soekarnois. Saya bukan komunis. Tetapi saya juga tidak antikomunis. Kenapa? Karena kalau saya anti komunis itu berarti saya bukan demokrat. Kalau ada PKI memberontak terhadap pemerintah, lha saya akan menghantamnya. 

Tapi apa betul di AURI banyak yang masuk PKI?

Amerika menganggap juga begitu. The Indonesian Air Force communist invested up to senior commander. Berarti dari bawah sampai ke atas. Bagi saya sikap tersebut biasa saja karena orang yang tidak mengekor kepada Amerika sejak 1950-an mulai dicap komunis. Jadi BK ingin netral, non aligned, itu dicap amoral. Soal keikutsertaan prajurit AURI ke PKI, mungkin secara rahasia. Kami (para petinggi) tidak tahu.

Apakah itu karena Anda sangat toleran kepada PKI, karena tidak anti komunis?

Berkali-kali saya mengatakan tentang Nasakom. Di pers tidak diambil intinya persatuan kesatuan, tetapi komunisnya. Di RRC ada politik Komisar dari partai yang kuasa sekali dan tentara. Kalau antri beli karcis di bioskop ada yang menyelonong, ya ditempeleng di depan orang banyak. Para anggota militer nggak berani terhadap anggota politik Komisar. Nah, andaikan Nasakomisasi yang dimaksud oleh Bung Karno itu berarti memerintahkan agar anggota ABRI ikut partai politik. Di mata angkatan berarti perintah. Saya nggak takut anak buah menjadi komunis atau sebaliknya menjadi ultra Islam, atau ultra nasionalis. 

Sekarang ini bisakah Anda gambarkan dengan kalimat singkat tentang Soeharto?

Dia tidak mau ada orang di atasnya. Dan dia orang yang punya sifat kejam dan pendendam. Ambisius. Saya perhatikan, karena saya juga orang Jawa Solo, Harto itu kalau bersalaman posisi tangannya seperti membuat orang menunduk. Arah jari-jarinya ke bawah. Lain dengan cara bersalaman kebanyakan yang berposisi sejajar. Mau tak mau orang yang bersalaman dengannya pasti berada dalam posisi bawah./tempo.co