Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pidana Pilkada Mamuju

Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pidana Pilkada Mamuju
Makassar - Pihak kepolisian akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pembentukan tim ini akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 
"Segala bentuk pelanggaran yang sifatnya pidana umum, pasti menjadi kewenangan kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikannya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (28/1/2016). 
Adapun pengusutan pelanggaran tindak pidana di Mamuju dilakukan setelah adanya pengaduan dari Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negera (LAKIP) RI. 
"Sekarang tinggal menelusuri kebenaran itu. Penyidik berinisiatif akan bekerja sama dengan LAKIP RI untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana tersebut," 
Ketua Umum LAKIP RI Aldin menuturkan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pidana saat Pilkada di Mamuju setelah melakukan investigasi. Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan di Mapolda Sulselbar. 
Ada beberapa temuan LAKIP berkaitan dengan Pilkada di Mamuju. "Ada kartu C6 dibeli seharga Rp800 ribu. Tak hanya itu, ada beberapa kecurangan untuk memperoleh suara, di antaranya memberikan uang kepada remaja yang belum bisa memilih," 
Frans Barung menjelaskan, dalam Pilkada 9 Desember 2015 yang telah digelar serentak di 11 kabupaten di Sulsel serta empat kabupaten di Sulbar, polisi telah dilibatkan dalam penanganan perkara. 
Hanya, dalam Pilkada serentak itu polisi bersama unsur kejaksaan serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tergabung dalam Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). 
Sementara untuk pelanggaran yang bersifat pidana umum selama masa tahapan pilkada berlangsung itu menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian karena tidak terkait dengan masalah pilkada. 
"Polri hanya menindaklanjuti soal pidana umumnya bukan pilkadanya. Saat ini penyidik tengah membentuk tim untuk menelusuri laporan pidum itu," /bisnis.com
 

0 komentar:

Post a Comment