Jasa Medik Tak Kunjung Dibayarkan, Ratusan Tenaga Medis RSUD Luwuk Unjuk Rasa


Banggai - Belum terima bayaran tunjangan jasa medik selama 8 bulan terakhir dari Pemerintah Kabupaten Banggai, ratusan perawat dan dokter di Luwuk Banggai menggeruduk kantor BRSUD Luwuk untuk menuntut haknya. Namun sekitar satu jam lebih menunggu kehadiran Yusran Kasim, Direktur RSUD tak kunjung menemui mereka.

Aksi unjuk rasa para tenaga medis ini pun dilanjutkan dengan berkonvoi mendatangi kantor Bupati Banggai. Disana mereka diterima Sekretaris Kabupaten, Syahrial Labelo di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai untuk berdialog langsung bersama ratusan perawat dan dokter.

Dihadapan para perawat dan dokter, Syahrial Labelo menjelaskan, bahwa alokasi tunjangan jasa medik bagi perawat dan dokter di BRSUD Luwuk tahun 2015 adalah senilai Rp. 15 Miliar dan angka itu masih ditambah lagi karena dinilai tidak cukup dalam waktu setahun. “Olehnya Pemerintah Daerah mengusulkan pada ABT untuk ditambahkan,” ungkap Syahrial.
“Seyogyanya anggaran perubahan sudah disiapkan sejak awal tahun, tetapi karena mekanisme pembahasan itu ada urutannya, maka minggu yang lalu sudah disampaikan ke DPRD untuk dibahas. Namun DPRD sendiri belum membahas anggaran yang sudah di ajukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya lagi.
Syahrial Labelo yang ditemui di ruang kerjanya,  mengatakan bahwa anggaran yang dipersiapkan guna pembayaran seperti yang dituntut tenaga medis itu, sesuai bulan yang belum terbayar, senilai Rp. 9 miliar. “Ya sekitar 9 milliar,” katanya.
Nilai sebesar Rp. 9 Miliar dibayarkan untuk sisa yang belum terbayar kepada para dokter dan perawat yang tercatat  sesudah bulan April dan Mei. “ Terakhir itu bulan April atau Mei, dan selebihnya itu sampai sekarang belum ada (terbayar-red),” jelas Syahrial.
Sedangkan untuk bulan Nopember dan Desember bulan berjalan akan dibayarkan pada awal triwulan pertama di awal 2016. 

Pemerintahan Sofhian Mile dan Herwin Yatim dianggap kurang perhatian pada kesejahteraan para tenaga medis. Agak aneh bila anggaran rutin ini masih harus dimasukkan sebagai tambahan anggaran pada ABT. /MN02






0 komentar:

Post a Comment