Tersangkut Kasus Kolam Renang, Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dan Anggota DPR-RI Jadi Tersangka

Kajati Sulteng dan jajarannya saat konferensi pers di Kejati Sulteng.(Foto:Jemmy)


PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (27/2) siang menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan kolam renang di Palu. Dua dari sembilan tersangka itu adalah mantan gubernur Sulteng dan anggota DPR-RI.

Para tersangka itu antara lain AP, mantan Gubernur Sulteng (sekarang Ketua DPRD Sulteng), MS, anggota DPR-RI, MN, mantan ketua DPRD Sulteng (mantan anggota DPR-RI), MK, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulteng, HY, mantan Wakil Ketua DPRD Sulteng.
Kejaksaan Tinggi Sulteng juga menetapkan dua orang lainnya yang telah meninggal dunia, yaitu SA, mantan Wakil Ketua DPRD Sulteng dan HU, mantan wakil Ketua DPRD Sulteng, serta konsultan berinsial V dan S.
Juru Bicara Kejati Sulteng, Eki Mohamad Kasim kepada KabarSELEBES.com menjelaskan, kasus yang disangkakan kepada para pejabat dan mantan pejabat itu adalah proyek pembangunan kolam renang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004-2006, yang dikerjakan kontraktor PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR) Palu.
“Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng tertanggal 26 April 2010 diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp 505,69 miliar,” katanya.
Proyek sarana olah raga kolam renang Bukit Jabal Nur Palu ini, ternyata hanya dibiayai berdasarkan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi Sulteng yang saat itu Gubernur dijabat oleh Aminuddin Ponulele dengan pihak PT Bhakti Baru Rediapratama (BBR) Palu, Muhiddin Said.
Dari hasil audit BPKP Sulteng No. SR-939/PW/5/2010 tertanggal 26 April 2010 disebutkan dalam pelaksanaan proyek ini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 505.69 miliar dan pelaksanaannya juga menyimpang dari aturan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 karena biaya pekerjaannya hanya berdasarkan MoU.
Muhidin M. Said saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu apa-apa soal kasus itu. Dia bahkan baru mengetahui dirinya sebagai tersangka dari wartawan. Menurutnya, proyek pembangunan kolam renang itu akan terus dikerjakan hingga selesai.(Abdee)/kabarselebes.com

0 komentar:

Post a Comment