Pemerintah Arab Saudi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris bersama al-Qaida dan beberapa organisasi lainnya.
Pernyataan dari Kementerian Dalam negeri Arab
Saudi mengatakan Raja Abdullah sudah mensahkan temuan dari sebuah komite
yang bertugas mengidentifikasi kelompok ekstrimis.
Kelompok lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah yang disebut sebagai cabang al-Qaida di Yaman dan Irak, serta Barisan al-Nusra di Suriah, Kelompok Hibullah di Arab Saudi, dan Syiah Hawthis di Yaman.
Dengan keputusan ini -seperti dilaporkan kantor
berita Saudi Press Agency- maka warga Arab Saudi yang berperang di luar
negeri maupun bergabung dan mendukung kelompok teroris akan dihukum.
Disebutkan pula bahwa warga Arab Saudi yang ikut
berperang di Suriah harus kembali dalam waktu 15 hari sejak keputusan
dikeluarkan.
Selama ini Arab Saudi sudah melarang keberadaan
Ikhwanul Muslimin di negara kerajaan itu karena mengangap ideologinya
sebagai ancaman.
Pertengahan pekan ini, Arab Saudi -bersama Bahrain dan UniKlik
Emirat Arab- menarik duta besarnya dari Qatar, yang mereka anggap sebagai pendukung Ikhwanul Muslimin.
Akhir 2013, pemerintah sementara Mesir juga menyatakanKlik
kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah menudingnya melakukan serangan markas besar polisi.
Sumber: bbc.co.uk
0 komentar:
Post a Comment