Pemerintah Arab Saudi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris bersama al-Qaida dan beberapa organisasi lainnya.


Pernyataan dari Kementerian Dalam negeri Arab Saudi mengatakan Raja Abdullah sudah mensahkan temuan dari sebuah komite yang bertugas mengidentifikasi kelompok ekstrimis.
Kelompok lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah yang disebut sebagai cabang al-Qaida di Yaman dan Irak, serta Barisan al-Nusra di Suriah, Kelompok Hibullah di Arab Saudi, dan Syiah Hawthis di Yaman.
Dengan keputusan ini -seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency- maka warga Arab Saudi yang berperang di luar negeri maupun bergabung dan mendukung kelompok teroris akan dihukum.
Disebutkan pula bahwa warga Arab Saudi yang ikut berperang di Suriah harus kembali dalam waktu 15 hari sejak keputusan dikeluarkan.
Selama ini Arab Saudi sudah melarang keberadaan Ikhwanul Muslimin di negara kerajaan itu karena mengangap ideologinya sebagai ancaman.
Pertengahan pekan ini, Arab Saudi -bersama Bahrain dan UniKlik Emirat Arab- menarik duta besarnya dari Qatar, yang mereka anggap sebagai pendukung Ikhwanul Muslimin.

Akhir 2013, pemerintah sementara Mesir juga menyatakanKlik kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah menudingnya melakukan serangan markas besar polisi.  

Sumber: bbc.co.uk  

0 komentar:

Post a Comment