PP Aisyiyah: Indonesia darurat kekerasan seksual anak
Munculnya Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang beberapa
waktu lalu mencuat di media menjadi keprihatinan bagi Pimpinan Pusat
Aisyiyah. Pasalnya, menurut mereka, kasus kekerasan terhadap anak sudah
mencapai level akut dan darurat.
Menurut ketua umum PP Aisyiyah Dra Siti Noordjanah Djohantini selama
ini negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak
tidak serius mengurusi permasalahan tersebut.
"Setiap kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak sama dengan
menghancurkan generasi dan peradaban umat manusia, Negara dalam hal ini
pemerintah melalui Presiden harus melakukan tindakan konkrit," katanya
di kantor PP Aisyiyah, Yogyakarta, Rabu (07/05).
Menurutnya Indonesia kini dapat dikatakan berada dalam kondisi
darurat kejahatan seksual terhadap anak. Karena itu perlu segera
ditangani sebelum banyak korban.
"Jika tidak dilakukan langkah politik nasional yang otoritatif di
mungkinkan kasus-kasus yang terjadi akan terulang kembali di kemudian
hari, dan juga penting melakukan penegakan hukum untuk kasus-kasus
kekerasan terhadap anak," tambahnya.
Selain pada aspek tindakan politik dan hukum Noordjanah menegaskan
perlu dilakukan tindakan pencegahan. Di era kemajuan teknologi yang kian
sulit di kontrol, dia meminta agar upaya memerangi konten-konten porno
dalam internet dan juga media sosial semakin digencarkan. Karena
menurutnya hal tersebut salah satu sumber potensial lahirnya perilaku
kekerasan seksual dan penyimpangan.
"Kami meminta kementrian komunikasi, teknologi dan informasi untuk
semakin gencar memblokir situs-situs porno di dunia maya," tegasnya. /merdeka.com
0 komentar:
Post a Comment