Propam Polri Periksa Suhardi Alius soal Kebocoran Informasi

Propam Polri Periksa Suhardi Alius soal Kebocoran Informasi


Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menyatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Kamil Razak.

Keduanya diperiksa terkait dugaan ada kebocoran informasi di internal Bareksrim Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Iya, termasuk mengklarifikasi itu (informasi bocor)," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2).

Menurut Dwi, Propam Polri secara umum mengklarifikasi sejauh mana pelaksanaan tugas dan penggunaan dokumen yang menjadi tanggung jawab Suhardi Alius. Sejauh ini Polri belum menemukan indikasi pembocoran tersebut. 
"Sampai saat ini belum ditemukan yang pembocoran, tapi tetap kami dalami," ujar Dwi.

Informasi mengenai pembocoran ini beredar seiring dengan pemutasian Suhardi Alius dari jabatan sebagai Kabareskrim. Mutasi Suhardi ke Lemhanas dikaitkan dengan isu pembocoran dokumen tertentu dan dinilai bernuansa politis. 

Berdasarkan informasi ini, bocornya informasi dan dokumen ke KPK menyebabkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. 

Budi diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Menyusul penetapan tersangka ini, rentetan laporan terhadap pimpinan KPK masuk ke Bareskrim Polri. Kini, seluruh pimpinan lembaga antikorupsi terjerat masalah hukum. /cnnindonesia.com

0 komentar:

Post a Comment