Akhirnya Partai Golkar Versi Aburizal Bakrie Dukung Perppu Pilkada Langsung

Kesepakatan bersama KMP terkait Perppu Pilkada Langsung | facebook.com Aburizal Bakrie
Hasil Munas IX Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Bali merekomendsaikan kepada DPP Partai Golkar untuk menolak Perppu Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden sebelumnya SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat. SBY menilai bahwa Partai Golkar "ingkar" terhadap kesepakatan yang telah ditandatangi oleh seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Hal ini menjadi polemik beberapa hari terakhir. Beberapa partai yang tergabung dalam KMP seperti Partai Amanat Nasional tetap mendukung Perppu Pilkada langsung tersebut, menyusul pula Partai Gerindra.

Partai Golkar menghadapi situasi politik yang dilematis dengan adanya rekomendasi Munas IX Bali tersebut dan juga perpecahan internal partai dengan adanya Munas IX Ancol Jakarta oleh kubu Agung Laksono. 

Setelah melihat keingininan masyarakat luas untuk Pilkada tetap langsung dan kesepakatan pada koalisi, akhirnya Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum versi Munas Bali melalui akun melalui fanpage facebook-nya menyampaikan sikap Partai Golkar terkait polemik rekomendasi. tolak Perppu Pilkada langsung.

Berikut tulisan lengkapnya:

Saya akan menjelaskan melalui facebook saya ini mengenai isu Pilkada/Perppu yang sedang ramai diperbincangkan.


Pertama, Pilkada melalui DPRD, diusulkan oleh pemerintah SBY-Boediono kepada DPR. Usulan ini dibicarakan dalam pansus, yang selalu diikuti kader-kader Partai Demokrat. Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak.

Pada awal Oktober 2014; Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan: “Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.” (foto dokumen perjanjian tersebut terlampir di bawah)

Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas.

Pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 Nov – 3 Des 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau.
Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tahu Di dalam sila ke-4 Pancasila, disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.

Meskipun demikian, setelah melihat: 
a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung,
b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, 
c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP.

Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut.

Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya.






0 komentar:

Post a Comment