Proyek Rehab Ruangan VIP 2 BRSUD Luwuk Amburadul



Luwuk. Proyek rehabilitasi ruangan VIP 2 Badan Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dikerjakan tanpa mempedomani RAB yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banggai. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Kab. Banggai pada Selasa 23 September 2014.

Tembok pembatas antar teras kamar yang seharusnya memakai slope namun kenyataannya setelah diperiksa dengan cara menggali lantai oleh tim ternyata tidak dilakukan, demikian juga papan proyek tidak tampak disekitar lokasi proyek.

Para tukang bangunan yang sedang mengerjakan proyek tersebut tampak kebingungan menjelaskan pekerjaan tersebut, namun tim pemeriksa tetap berkeras untuk harus dikerjakan sesuai RAB yang ada. Tim pemeriksa juga berpesan agar selokan yang ada harus dibuat menjadi selokan tertutup. /MN

0 komentar:

Post a Comment