KPK: Jelang Pilkada Serentak, Kepala Daerah Jangan Obral Bansos dan Dana Desa


KPK: Jelang Pilkada Serentak, Kepala Daerah Jangan Obral Bansos dan Dana Desa
Jakarta - Pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak sepekan lagi dibuka. Beberapa kepala daerah pun akan kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. 

KPK mengimbau agar para kepala daerah tidak mengobral dana bansos dan dana desa untuk dijadikan sarana kampanye.

"Kami imbau publik agar jangan sampai kepala daerah gunakan bansos dan bantuan daerah," kata Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Pandu mengingatkan, dana bansos dan dana desa saat ini sangat rawan diselewengkan para kepala daerah untuk alat kampanye. Jelang Pilkada, biasanya angka dana bansos yang digelontorkan kepala daerah akan meningkat berkali lipat.

"Jangan sampai terkait dengan implementasi UU Desa, dan terkait pembagian anggaran siswa miskin. Seperti kita tahu kan Sumut terkait dengan itu (bansos) juga," tegas Pandu.

KPK memberi warning kepada para kepala daerah yang kembali maju di Pilkada serentak agar tidak main-main dengan dana bansos dan dana desa. KPK tak akan ragu menangkap para kepala daerah yang menyalahgunakan dana bansos dan dana desa sebagai sarana kampanye gratis.

"Bahwa dengan preverensi kami tidak lakukan black campaign, maka kalau terpilih maka kami tidak ragu-ragu memproses," tutur Pandu. /detik.com

Kejati Bidik Anggota DPRD Sulteng


Palu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPRD  Sulawesi Tengah terkait dugaan korupsi bantuan sapi fiktif di salah satu kabupaten di daerah ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Johanis Tanak mengungkapkan, telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan sapi tahun 2010 tersebut.
Dia menjelaskan, sapi bantuan tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Johanis Tanak menuturkan, dugaan korupsi tersebut melibatkan salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berinisial ST.
Modus operandinya, kata dia yakni pada saat melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil), para wakil rakyat menampung semua aspirasi masyarakat. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kemudian diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan.
Alhasil, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) berupa pengadaan sapi tahun 2010 senilai Rp 1 miliar lebih untuk masyarakat di dapil anggota DPRD Sulteng berinisial ST tersebut. Namun, sapi bantuan itu tidak dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkannya, dan justru dipelihara untuk kepentingan pribadinya ST.
“Saat ini, kami sudah membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sapi, dan sekarang sedang mengumpulkan barang bukti, kalau sudah lengkap maka akan dinaikan (ke tahap ke penyidikan),” kata Johanis Tanak disela syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 55 di Palu, Rabu (22/7).
Diketahui, program pemerintah dengan memberikan bantuan ternak sapi bertujuan meningkatkan kesejahteraan peternak di desa. Johanis belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Sulteng tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. /metrosulawesi.com

Meneriakkan Hambalang dan Century




HIRUK pikuk kerap membuat perhatian publik teralihkan dari perkara-perkara besar yang belum tuntas. Munculnya kasus-kasus baru dengan berbagai bentuk kegaduhan tidak jarang juga membuat fokus para penegak hukum bergeser.
Di antara perkara besar yang belakangan seperti hilang dari perhatian publik ialah kasus Century dan Hambalang. Padahal, penyelesaian kedua kasus tersebut masih jauh dari tuntas. Kita ingat kedua megaskandal itu masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam beberapa tahun terakhir kita melihat tak banyak kemajuan yang dicapai KPK dalam menyelesaikan kedua kasus tersebut.
Baik kasus Century maupun kasus Hambalang merugikan keuangan negara dalam skala fantastis. Karena itu, kita mengingatkan kembali KPK akan urgensi penuntasan kasus tersebut.
Banyaknya kasus baru yang bermunculan di era pemerintahan baru ini bisa saja telah menyita dan mengalihkan perhatian KPK. Akan tetapi, hal itu tentu tidak boleh membuat kita melupakan megaskandal penggelontoran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century yang diduga sarat moral hazard.
Kita juga tidak bisa melepaskan begitu saja upaya penuntasan kasus Hambalang. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah koleganya di partai itu memang telah divonis. Namun, keliru besar jika itu menjadi ukuran untuk menganggap kasus tersebut telah tuntas.
Kasus Century kita amati seperti jalan di tempat setelah Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dijadikan tersangka dan kemudian divonis 15 tahun di tingkat Mahkamah Agung.
Kita semua mesti mengingatkan KPK mengenai pentingnya penyelesaian kedua megaskandal tersebut. Kita harus tetap berteriak agar KPK menuntaskan Century dan Hambalang di tengah kebisingan kasus-kasus lain.
Kita mencatat, semasa memimpin lembaga antirasywah itu, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengemukakan pengungkapan kasus Century sulit, lebih sulit daripada kasus Hambalang. Abraham ketika itu mengibaratkan penanganan Century bagai mengusut peristiwa pembunuhan yang tempat kejadian perkaranya sudah berantakan. Kita tentu tidak bisa memberikan excuse kepada KPK untuk meloloskan dan melupakan begitu saja penyelesaian kasus Century, pun kasus Hambalang.
Di ujung masa kerja KPK periode ini rakyat ingin rnmenyaksikan komitmen kelembagaan KPK menuntaskan Century dan Hambalang. Inilah utang KPK secara kelembagaan. Penyelesaian Century dan Hambalang hendaknya juga menjadi komitmen para calon pemimpin KPK yang mengikuti proses seleksi.

Presiden Pertimbangkan Grasi untuk Antasari Azhar


  Mantan ketua KPK Antasari Azhar saat mendengarkan putusan sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan pemberian grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang divonis 18 tahun penjara.


"Kami diskusikan alasan atau pertimbangan kemanusiaan, persoalannya adalah ini nantinya keputusan Kepala Negara agar jangan sampai melanggar UU," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (13/7) malam.



Menkumham menyebutkan, jangka waktu pengajuan grasi Antasari Azhar sudah lewat batas waktu sehingga sesuai ketentuan pasal 7 ayat 2 UU tentang Grasi, maka MA memberi pertimbangan bahwa grasi tidak memenuhi syarat.



Sebelumnya Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah pejabat negara untuk membahas grasi kepada mantan Ketua KPK itu. Para pejabat negara itu antara lain Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Barodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo dan Menkumham Yasonna Laoly.



"Kami sudah memberi masukan-masukan, nanti Presiden yang akan mengambil keputusan seperti apa," kata Yasonna.



Ia menyebutkan awalnya Antasari tidak pernah mau mengakui dan memang tidak mengaku bahwa dia melakukan apa yang dituduhkan dan kemudian menjadi dasar vonis.



"Tapi ini bukan soal mengaku atau tidak mengaku tapi beliau mendapat hukuman sangat tinggi dan saat ini beliau sakit-sakitan," katanya.



Ia mengaku sudah pernah mengunjungi Antasari Azhar di rumah sakit tempat mantan Ketua KPK itu dirawat.



"Pokoknya kita kasih petimbangan kepada Presiden, termasuk pertimbangan kesehatan, biarlah Presiden yang memutuskan, kami masing-masing Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam dan saya sendiri memberikan pendapat, biar presiden yang memutuskan seperti apa," kata Yasonna.



Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara di PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan terhadap bos PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Republika.co.id

PTTUN 'Menangkan' Golkar Kubu Agung dan PPP Kubu Romi

JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, memenangkan banding Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dua Majelis Hakim PT TUN menganulir dua putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembatalan SK Menkumham Kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima," demikian keterangan amar putusan Majelis Hakim PT TUN Jakarta yang disalin lewat web resmi PT TUN Jakarta, Jumat (10/7).
Amar putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PT TUN Arif Nurdu'a untuk perkara banding Menkumham Yasonna atas putusan PTUN yang memenangkan kepengurusan Golkar versi Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB).
Sementara, Ketua Majelis Hakim PT TUN lainnya, Didik Andy Prastowo, membacakan putusan banding dalam putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham tentang keabsahan kepengurusan PPP versi Ketua Umum Muhammad Rohammurmuziy.
Dalam putusan yang diterima Republika, menyatakan,"Mencabut dan menyatakan tidak berlaku serta tidak memiliki kekuatan hukum lagi Penetapan Majelis Hakim PTUN bernomor 217/G/2014/PTUN-JKT," demikian isi putusan tersebut.
Itu artinya, dengan adanya dua putusan banding tersebut, mengembalikan keberlakuan dua SK Kemenkumham yang mengakui dua kepengurusan bertikai dalam Golkar dan PPP.
SK pertama, ialah pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan PPP hasil muhktamar Surabaya. Sedangan SK kedua, ialah keabsahan kepengurusan partai Golkar yang dihasilkan dari musyarawah nasional (munas).
Untuk PPP, putusan PT TUN mengembalikan Rohammurmuziy sebagai ketua umum, dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aunur Rofiq.
Sedangkan Golkar, dengan komposisi Agung Laksono sebagai ketua umum, dengan Sekjen Zainuddin Amali. Dua kepengurusan partai tersebut, tercatat sebagai pembanding intervensi atas dua putusan PTUN Jakarta. /republika.co.id

Bupati Sofhian Mile Tak Hadiri Kegiatan Forum Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur

Forum__Sultim__2015.jpg

Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Kepala Biro Otonomi Daerah, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sulawesi Tengah membuka acara Forum Silaturrahmi Pertemuan Lanjutan para Bupati dan Pimpinan DPRD 6 Kabupaten menuju Pembentukan Provinsi 
Sulawesi Timur, di Hotel Istana, Luwuk, 5 April 2015.
Forum Silaturrahmi yang diselenggarakan oleh Forum Kota Kabupaten Banggai tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Morowali, Bupati Morowali Utara, Bupati Tojo Una una, Bupati Banggai Laut, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Para Pimpinan DPRD, para pejabat yang terkaittokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama, tokoh adat, budayawan, akademisi, dan politisi dari 6 kabupaten. 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi semangat para pimpinan daerah 6 kabupaten untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru, yang sudah diawali dengan kegiatan debat terbukapada Bulan Januari yang lalu dengan tema "Sultim atau Banggai Raya"yang tentu tujuannya untuk mencari titik temu, kesamaan pemikiran dan kesepakatan terhadap realisasi DOB (Daerah Otonomi Baru) Provinsi Sulawesi Timur, ataupun mencari alternatif lainnya seperti pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Banggai Raya. Gubernur juga menghimbau para wakil dari 6 wilayah kabupaten tersebut untuk bersatu agar tujuan tersebut tercapai. “Kalau masih arogan dan hanya memperjuangkan kepentingan kelompok masing-masing, saya pesimis tujuan itu bisa tercapai”, lanjut Gubernur. Agenda yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni :
  1. Persetujuan Pembentukan Sulawesi Timur
  2. Persetujuan pemenuhan Data Administrasi Teknis
  3. Persetujuan Pembentukan Ibu Kota Sulawesi Timur
Dari agenda forum tersebut, disimpulkan bahwa seluruh perwakilan dari tiap daerah ( 6 kabupaten) yang menjadi tujuan pengembangan setuju :
untuk membentuk Sulawesi Timur, melengkapi persyaratan data teknis yang diperlukan dalam waktu yang tidak begitu lama untuk membentuk Daerah Otonom Sulawesi Timur, dan ibu kotanya akan ditempatkan di Luwuk. Data teknik dimaksud akan dikumpulkan oleh Forum Kota Sultim dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi sebagai mediator yang akan meneruskan ke DPR RI, dengan catatan perlu ada forum yang lebih besar yang melibatkan seluruh perwakilan 6 kabupaten tersebut untuk mengawal proses pembahasannya hingga selesai, sehingga tujuan yang disepakati bersama dapat terwujud. 

Rumah Kaca Abraham Samad

Dalam satu minggu ini adalah hari-hari yang berat bagi Jokowi, di satu sisi ia ditekan oleh Kubu Megawati untuk memunculkan Komjen Budi Gunawan, di sisi lain ia juga masuk dalam jebakan Samad. Sementara saat ini panggung Megawati berhasil diselesaikan oleh Jokowi, sementara panggung Samad dalam menggempur Jokowi belum berhenti. Jelas sudah, Samad berhasil memenangkan pertarungannya pada Jumat, 16 Januari 2019 dimana Jokowi mengambil jalan tengah, memberikan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri pada Komjen Badrodin Haiti, sementara Komjen Budi Gunawan diserahkan Jokowi pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Jokowi sendiri memberikan garis bawah :
“Bukan Pembatalan Budi Gunawan, tapi Penundaan”
Arena politik sudah sampai pada fase ini. Apakah Samad masih menggunakan KPK untuk membereskan Budi Gunawan?, apakah Samad kemudian menyusun langkah-langkah baru politik?, Samad sendiri harus membongkar kronologi politiknya, pengumuman Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Samad yang terburu-buru, juga tidak adanya pemeriksan dua sisi, yaitu : “siapa yang transfer duit ke BG, dan kenapa BG terima duit” menjadi pertanyaan besar disini “Apakah Samad Sudah Menjadi Pemain Politik?” Begitu juga harus ada pernyataan terang benderang, dimana saat ini KPK sudah mendapatkan bola panas Jokowi, soal dugaan kriminalitas Jenderal BG, publik harus tahu apa salah Jenderal BG, paralel juga publik harus tahu ada apa dengan Samad. Ini soal fair dalam melihat dua sisi.
Sebagai Komjen, BG juga sebenarnya tidak layak sebelum ada kepastian apakah bukti transfer itu menyalahi aturan etika kepolisian jadi tekanan publik yang digawangi Fadjroel Rahman, GM dan Abdee Negara ada betulnya karena masih ada wilayah abu-abu mereka ingin Kapolri bersih tapi publik juga berhak tau, namun publik juga berhak tahu siapakah Abraham Samad sebenarnya, apa motifnya ketika perlahan-lahan Samad head to head berhadapan dengan Jokowi terutama dalam colongan popularitasnya, tapi terkandung muatan politik di dalamnya. Juga “prediksi posisi Samad yang digunakan kelak untuk menghajar Jokowi”.
Catatan ini hanya mengingatkan “Betapa Bahayanya KPK sebagai lembaga publik paling dipercaya bila dijadikan alat politik oleh Abraham Samad”. Karena penangkapannya menjadi motif politik dan apakah Jokowi siap melawan manuver Samad, sementara di satu sisi Jokowi juga harus berhadapan dengan kelompok kepentingan di PDI Perjuangan.
Dalam status Facebooknya, Jokowi menulis dengan mengutip salah satu kalimat dari novel Pramoedya Ananta Toer  : “Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?” mustinya Jokowi harus menambahkan lagi kalimat dari Pramoedya Ananta Toer yang ia harus dedikasikan ke Samad :
“seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan”
karena apakah Samad benar-benar adil dalam melaksanakan tugas KPK, apakah itu hanya pada memenuhi investasi politiknya sekaligus menyelesaikan dendam politiknya?, kenapa ada dendam politik?, karena memang ada latar belakang atas keputusan ini yang harus ditanyakan pada Samad, baik publik yang sedang eforia Samad, sampai ada tulisan “Samad Adalah Kita”, lalu melengos pada Jokowi  saat Samad bermain tarik ulur soal Budi Gunawan.
Juga pada petinggi PDIP sendiri harus jujur ke publik baik soal BG, juga soal Samad yang ingin mengejar jabatan Wakil Presiden saat itu, sampai-sampai kritikan Samad tidak beretika labur sama sekali, karena arus besar emosi publik saat itu ada pada Jokowi.
PDIP juga harus jujur, kenapa Jenderal Budi Gunawan yang punya lobi politik kuat mengusulkan Jusuf Kalla, sampai-sampai Samad tersingkir dan marah besar. Samad juga harus jujur ke publik soal tingkah lakunya dalam mendekati PDIP.
Penulis memiliki data, yang bisa dikonfirmasi baik pihak Samad maupun pihak PDIP, dan penulis meminta agar kedua kubu itu menjelaskan semua hal-hal yang perlu diketahui publik, misalnya ada apa PDIP dengan BG, selain itu penulis juga meminta Samad “Kenapa kamu main politik dengan menggunakan KPK yang seharusnya KPK itu harus steril dari permainan politik?”
Catatan Penting Ini :
Ada Enam Pertemuan yang dilakukan oleh Abraham Samad dengan PDIP yang mengindikasikan Samad bukan lagi seorang Penyidik yang bebas kepentingan politik, tapi ia seperti Politisi biasa yang memanfaatkan peluang baik kesempatan maupun posisi,
Dalam beberapa pertemuan itu juga Samad memakai Masker dan Topi, Samad menemui petinggi PDIP dan menawarkan dirinya untuk mendampingi Jokowi.  Karena dalam pertemuan itu Samad masih dalam kedudukannya sebagai KETUA KPK…ingat KETUA KPK.. dalam kapasitasnya itulah Samad melakukan transaksi politik.
Kronologi Pertemuan Samad dengan Petinggi PDIP
PERTEMUAN PERTAMA :
Di bulan Februari 2014, pihak Samad sudah mendengar kubu Megawati yang saat itu sedang dalam posisi genting untuk memutuskan siapa yang maju “Megawati atau Jokowi dalam Capres 2014″, Samad mendapatkan kabar bahwa Jokowi-lah yang mulai mendapatkan angin ketimbang Megawati dalam pencalonan Presiden 2014 karena banyak beredar survey-survey dimana Megawati selalu ditempatkan dibawah Jokowi oleh lembaga survey. Samad mulai berhitung bahwa dirinya punya kesempatan mendampingi Jokowi, karena Samad mendapatkan kabar Jokowi belum ditentukan siapa pendampingnya, kubu PDIP ingin ada semacam reprosikal politik “Jokowi maju, PDIP menang 27,02 % sesuai hasil keputusan kongres. Inilah kenapa pendamping Jokowi belum ditentukan, tapi semua pihak yang punya jaringan politik mulai merapat ke PDIP. Tak terkecuali Samad, ia punya kekuatan politik, walaupun bila kekuatan politiknya itu digunakan, ia menyalahi etika dan fungsi kebijakan publik, karena senjata satu-satunya adalah KPK.
Pada pertemuan pertama ada dua orang Petinggi PDIP senior, dan Petinggi PDIP yunior yang diajak Samad bertemu, di sebuah tempat mewah, sebuah Apartemen di depan sebuah Mall dan Pusat Perbelanjaan Pacific Place” yang berlokasi di Sudirman Central Business.
Dalam pertemuan itu, pihak Samad nyenggol soal “Emir Moeis” ini harus juga dibuka ke publik, kenapa dalam pertemuan ini, Emir Moeis dibuka dan jadi pembahasan Samad kepada dua petinggi PDIP itu?
“Saya akan bantu kalau ada kasus Emir Moeis, Emir …kan sudah dibantu hukumannya tidak berat?”
(Abraham Samad, pada dua petinggi PDIP, Februari 2014).
PERTEMUAN KEDUA
Terjadi pertemuan kedua antara Samad dengan seorang Petinggi PDIP dan salah satu temannya yang bukan orang Partai, pertemuan itu ada asisten Samad yang berinisial “D”. Lagi-lagi di Apartemen mewah di wilayah SCBD, Jakarta Selatan. Samad tampak sangat santai, dan tahu sekali suasana apartemen. Disana petinggi PDI Perjuangan bertanya dengan Samad, “Apakah bersedia untuk dijaring” pertanyaan ini membuka kesempatan bagi Samad masuk dalam bursa pencalonan wakil Presiden dari kubu PDIP. Samad dengan wajah teduhnya menyetujui dan gembira sekali.-Hal ini harus dicatat, Samad masih menduduki posisi Ketua KPK dan amat tidak etis masuk ke dalam pencalonan politik saat ia menjabat, andai ia ingin terus menjabat etikanya ia harus keluar dulu dari posisi pimpinan KPK.
PERTEMUAN KETIGA
Inilah pertemuan yang diketahui publik secara luas yaitu pada Sabtu (3/5/2014) di Ruang VIP Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta - Pers berebutan memfoto mereka, seakan-akan ada pertemuan yang tidak disengaja, tapi pers dikelabui ada pertemuan rahasia, dimana Samad memakai Masker dan Topi menemui pihak PDIP di sebuah hotel Bintang Lima di Yogyakarta,  sekali lagi Samad didampingi Asistennya yang bernama “D”.  Dalam pertemuan itu Samad mempertanyakan nasibnya soal kelanjutan posisi pencalonannya sebagai Wakil Presiden RI. Ada satu petinggi PDIP. - Agar peristiwa ini tidak menjadi fokus, Samad kemudian merancang seakan-akan ada pertemuan yang tidak sengaja di Bandara Yogyakarta. Disini sekaligus Samad ingin mencoba “Apakah publik setuju apa tidak bila dirinya maju menjadi “Capresnya Jokowi”. Dan rupanya dukungan Publik besar juga, Samad sangat antusias ia menggariskan diri berada dalam barisan Jokowi.
PERTEMUAN KEEMPAT
Setelah melihat antusias rakyat bahwa Samad yang akan maju menjadi pendampingnya Jokowi, Samad semakin bersemangat. Ia dikenalkan oleh salah satu petinggi PDIP kepada seorang Jenderal Purnawirawan dan membahas soal peluangnya menjadi Cawapres. Samad sekali lagi datang dengan masker dan topi, digunakannya masker dan topi adalah bagian dari alam bawah sadar Samad bahwa dirinya bersalah secara etika bila mengunjungi seseorang dalam kepentingannya yang menjadi irisan dalam tanggung jawabnya di KPK.  Dalam pertemuan itu Samad, bahkan sempat foto-foto dengan keluarga Pensiunan Jenderal itu.
PERTEMUAN KELIMA
Pertemuan kelima terjadi di sebuah gedung, ada petinggi PDIP dan Samad. Saat itu pembicaraan Samad sudah sangat serius dan mendalam, bahkan dari gedung itulah logo Jokowi-Samad sudah mulai beredar dimana-mana.
PERTEMUAN KEENAM
Inilah pertemuan yang paling mengerikan dan perlu dicatat khusus, dan juga menjadi alat dalam mengkaji siapakah Samad sesungguhnya. Sebelum masuk ke Pertemuan keenam,  baiklah kita lihat diluar lingkungan Samad. Saat itu beberapa elite PDI Perjuangan berkumpul. Ada masukan paling penting bahwa Jusuf Kalla maju jadi Cawapres Jokowi, pertimbangannya amat rasional “Jusuf Kalla memegang massa Golkar, Jusuf Kalla bisa menjadi jangkar Golkar, walaupun Golkar saat ini dipegang Aburizal Bakrie, tapi pengurus-pengurus Golkar pasti akan berpihak ke Jokowi bila ada Jusuf Kalla disana. Sementara Abraham Samad sama sekali dinilai tidak punya akar massa, ia hanya kuat di media, bukan di tingkat massa, Samad dinilai oleh salah satu elite PDIP itu masih hijau dalam politik, sementara ada beberapa informasi yang masuk bahwa Prabowo sangat kuat, mustahil bila menjadikan Samad sebagai gacoan politik, bisa berantakan nanti Jokowi. Dan yang paling kuat menentang Samad adalah Budi Gunawan (BG) orang yang pada minggu depan kemungkinan besar akan berhadapan dengan Samad di KPK.
Gagalnya Samad jadi Cawapres Jokowi tidak diterima dengan legowo oleh Samad. Saat berita itu sampai pada dirinya, ia berkata dengan mata tajam ke arah salah satu petinggi PDIP
“Saya Sudah Tahu karena sudah menyuruh orang-orang saya saya untuk memasang alat sadap, sehingga saya tahu siapa yang menjadi penyebab kegagalan saya. Saya janji akan menghabisi orang itu”
(Abraham Samad, kepada salah satu petinggi PDIP).
poin diatas amat penting karena : “menjelaskan bahwa salah satu yang diincar Abraham Samad adalah Budi Gunawan” dan menjadikan Megawati sasaran kebencian publik, karena gagal menjadikan dirinya sebagai Cawapres.
Bila Jenderal BG dieksekusi minggu depan, maka pihak Kejaksaan dan pihak DPR bisa menjadikan hal ini diangkat ke publik, soal Abraham Samad. Pihak DPR, Presiden Jokowi, Media dan Publik secara umum harus mempertanyakan soal pertemuan-pertemuan Samad dengan PDIP dan hal ini bisa menjadikan pertanyaan lebih lanjut soal “legitimasi moral” Samad menjadi Pimpinan KPK.
Etika yang dilanggar Abraham Samad sebagai Ketua KPK saat melakukan rangkaian pertemuan politik :
A. Pelanggaran Kode Etik KPK No. Keputusan No.6/P-KPK/02/2004
-Memberikan atau Menjanjikan Sesuatu apapun kepada siapapun juga-.
-Menerima Langsung atau Tidak Langsung Dari Siapapun Juga Suatu Janji Atau Pemberian
-Setia Mempertahankan dan Mengamalkan Peraturan Perundang-undangan
-Senantiasa Sungguh-Sungguh dan Jujur
-Menolak atau Tidak Menerima Atau Mau Dipengaruhi Oleh Campur Tangan Siapapun.
-Bertentangan dengan kewajiban dan Hukum
a) menarik garis tegas tentang apa yang patut, layak dan pantas dilakukan dengan apa yang tidak patut, layak dan pantas.
b)pasal 6 ayat 1 (m) : “menghilangkan sikap arogansi dan sektoral”
c) pasal 6 ayat 1(n) : “Mengindentifikasi setiap kepentingan yang timbul atau mungkin benturan kepentingan yang timbul dan memberitahukan ke pemimpin lainnya sesegera mungkin.
d) pasal 6 ayat 1 (q) menahan diri terhadap godaan yang berpotensi mempengaruhi substansi keputusan
e) pasal 6 ayat 1 (r) : “memberitahukan dengan kepada pimpinan lainnya mengenai pertemuan dengan pihak lain dan telah dilaksanakan, baik sendiri atau bersama, baik dalam hubungan tugas maupun tidak.
f) pasal 6 ayat 1 (u) : “Membatasi pertemuan di ruang publik seperti di hotel, restoran atau lobi kantor atau hotel atau di ruang publik lainnya.
Dari kronologis ini apakah bisa dikatakan :
1. Apakah Samad bersih dari Permainan Politik pada saat ini.
2. Apakah bila kemudian hal ini menjadi bukti dalam paparan publik, bisakah Samad mempertanggungjawabkan perbuatannya, seperti ia menyeret Suryadharma Ali (SDA) dimana ia saat itu sebagai Ketua KPK, dan SDA berada dalam lingkaran Prabowo, ia juga mempermalukan Prabowo pada Pilpres 2014. Tujuannya agar ia menaikkan posisi tawarnya pada Jokowi dan mempesona lawan politik Prabowo.
3. Lantas kenapa pemberian stempel terjadi amat politis, seperti pada SDA, lalu ketika Rini naik ia tidak melakukan langkah politik sementara Rini dikabarnya “tidak layak KPK”, lalu pada Jenderal BG ia tiba-tiba memberikan penangkapan dan diuntungkan oleh eforia besar keberpihakan publik, lucunya juga ketika Badrodin Haiti naik dan sama-sama diindikasikan punya rekening gendut Samad diam saja.
4. Ada apa dengan PDIP yang semangat banget mencalonkan Jenderal BG, dan kenapa Jokowi juga tunduk pada arahan PDIP itu.
5. Ada apa dengan konflik internal POLRI ?
Sebagai warga negara Indonesia saya sebenarnya sedih, karena saya berharap sekali KPK menjadi ujung tombak penegakan hukum, sebuah lembaga yang dibentuk dalam situasi darurat korupsi, tapi malah terjebak dalam permainan politik karena oknumnya yang berambisi politik.
Saya rasa Media Massa, pasca pembatalan ini juga melihat dua hal BG dan Samad.  Terutama TEMPO cobalah selidiki sejujurnya soal peran Samad dalam ikut campur dalam dunia politik, ketuklah rasa kewartawanan kalian soal sikap tidak adil Samad ini, apakah benar ada enam pertemuan dengan PDIP karena bila itu menjadi fakta maka Samad sudah melanggar hukum dan secara legitimasi moral sudah tidak layak memimpin KPK.
Indonesia bagi Abraham Samad seperti dijadikan “Rumah Kaca” ala Pangemanann dalam tetralogi Pram. Sebuah novel yang bisa menjelaskan dengan jelas bagaimana kekuasaan itu bekerja, dan membuat orang yang tak jujur gelisah, walaupun kekuasaan itu mendukung dirinya untuk berbuat salah. Semoga Abraham Samad bisa sadar, bahwa jabatan KPK adalah harapan satu-satunya rakyat, ungkaplah  BLBI, Hambalang, Bank Century bukan menjadikan kasus tipiring menjadi alat tekanan politik dan membuat pusing Bapak Presiden. Kita juga tak ingin punya Kapolri yang tidak baik masa lalunya, tapi kita juga tidak ingin semangat massa dikelabui untuk kepentingan politik seseorang dan mengorbankan harapan bangsa untuk menjadi lebih baik

Ahok: Unggah Naskah RAPBD 2015 Versi DPRD dan Pemprov DKI Jakarta


Serangan Baru Ahok: Unggah Naskah RAPBD Versi DPRD
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk menilai dua versi anggaran yang beredar. Dua versi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) itu kini diunggah di situs pribadinya, disni: Ahok.org, Selasa, 3 Maret 2015.


Dua versi anggaran itu adalah anggaran milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dan anggaran versi DPRD. Dalam laman Ahok kategori APBD tersebut terdapat dua versi RAPBD dengan judul "PEMPROV DKI JAKARTA 2015" dan "DPRD DKI JAKARTA 2015" yang masing-masih memiliki dua link untuk diunduh.


Kedua versi tersebut memiliki format berkas yang terkompresi (zip) di mana versi Pemprov berukuran 34,5 megabita, sedangkan versi DPRD berukuran 3,6 megabita. Perbedaan lainnya, file pemprov menggunakan format PDF, sementara file DPRD menggunakan format Excel.


Ahok tidak hanya mengunggah dua versi RAPBD itu ke situs pribadinya Ahok.org. Juga ke situs resmi Pemprov DKI disni: Jakarta.go.id. Di dua situs itu, dua versi anggaran bisa diunduh. "Biar masyarakat yang menilai, bagaimana postur anggaran duit rakyat," kata Ahok menjelaskan kepada Tempo, Selasa, 3 Maret 2015


Tim Angket DPRD memang kebakaran jenggot karena Ahok membeberkan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang disisipkan dalam APBD 2015 melalui usulan sebanyak 48.000 kegiatan. Upaya penyusupan anggaran oleh oknum Dewan ini tetap dilakukan kendati telah menerapkan sistem elektronik (e-budgeting).


Ahok telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyelidiki penggelembungan dana itu. Gubernur Ahok juga melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK dan memberikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri./tempo.co

Diskriminasi bagi ASN dalam jabatan karir khususnya Camat yang harus lulusan ilmu pemerintahan



Situasi politik yang carut marut akhir-akhir ini menyita perhatian publik sehingga beberapa peraturan menjadi luput dari pencermatan. Hal ini misalnya pada UU ASN maupun UU Pemerintah Daerah yang berdampak pada jenjang karir Aparatur Sipil Negara terjadi banyak perubahan.Contohnya adalah jabatan camat.
 


Ini kabar tidak enak bagi camat yang ijazah sarjananya bukan lulusan Ilmu Pemerintahan. Sebab UU Pemerintah Daerah (Pemda) telah mensyaratkan posisi camat hanya boleh diisi PNS yang memiliki ijazah pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.


Hal itu jelas tertuang dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda) nomor 2 tahun 2014, pasal 224 ayat 2 dan 3, yang berbunyi “Bupati/wali kota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sementara pada ayat 3 disebutkan, “Pengangkatan camat yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dibatalkan keputusan pengangkatannya oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.”

Lalu pada penjelasan ayat 2 pada pasal 224 menyatakan, yang dimaksud dengan “menguasai pengetahuan teknis pemerintahan” adalah dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.

Bagi para camat yang bukan alumnus Ilmu Pemerintahan siap-siap gigit jari









Ini tulisan tangan Ahok 'pemahaman nenek lu' yang bikin DPRD ngamuk


Jakarta - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta terus memanas. Setelah DPRD DKI membuat hak angket, Ahok melawan dengan melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan DPRD DKI dengan melakukan mark up anggaran dalam RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015.


Menurut Ahok, banyak mata anggaran yang tidak masuk akal dalam pengajuan duit oleh DPRD DKI ke Pemerintah Provinsi Jakarta. Karena kecurigaan Ahok ini, pihaknya tak meminta persetujuan DPRD DKI dan langsung menyerahkan RAPBD DKI ke Kemendagri.



Hal ini yang membuat DPRD DKI Jakarta ngamuk dan memiliki alasan untuk melengserkan Ahok. Dibuatlah hak angket dengan persetujuan seluruh fraksi. Ahok pun terancam dilengserkan. Tak diam begitu saja, Ahok membeberkan sejumlah kecurangan yang dilakukan DPRD DKI untuk 'makan' duit warga DKI.



Salah satu persoalan yang diungkap Ahok adalah tentang pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah yang harganya sampai miliaran per unit. Hal ini dinilai tidak masuk akal. Termasuk soal anggaran sosialiasi Surat Keputusan Gubernur No 168 tentang RT dan RW. 



Dalam anggaran yang diajukan oleh DPRD DKI, dana untuk melakukan sosialisasi itu sebesar Rp 100 juta. Merasa dilecehkan, Ahok pun mencoret-coret usulan anggaran itu dengan ucapan 'pemahaman nenek lu'. 



"Ada ratusan atau ribuan (mata anggaran), (dengan nilai) Rp 100 juta, Rp 200 juta kan kurang ajar. Saya tulis 'nenek lu'. Coret!, bener tanya saja Bappeda, saya tulis 'nenek lu', saya kasih lingkaran. Balikin. Ini gara-gara bacaan 'nenek lu', tersinggung kali," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1) lalu.



Tidak hanya itu, ada beberapa anggaran aneh, seperti les bahasa mandarin dan paket mandarin. Setiap paketnya memiliki nilai puluhan juta. Dan Ahok mengungkapkan, ada anggaran untuk visi dan misi anggota DPRD DKI Jakarta.



"Total di luar tanah Rp 8,8 triliun (yang dicoret) saya suruh pilih saja. Saya enggak tahu berapa jumlahnya. Ngajuin sesuatu yang menurut saya enggak penting. Jadi enggak bisa. Itu disebut visi misi DPRD. Isinya begituan, versi mereka. Makanya saya gak mau masukin," tegasnya. 



Keanehan ini yang disebut Ahok sebagai dana siluman dimanfaatkan oleh DPRD DKI untuk merampok uang rakyat. Ahok pun sudah melaporkan hal ini kepada KPK. /merdeka.com