PP Aisyiyah: Indonesia darurat kekerasan seksual anak

Munculnya Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang beberapa waktu lalu mencuat di media menjadi keprihatinan bagi Pimpinan Pusat Aisyiyah. Pasalnya, menurut mereka, kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai level akut dan darurat.
Menurut ketua umum PP Aisyiyah Dra Siti Noordjanah Djohantini selama ini negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak tidak serius mengurusi permasalahan tersebut.
"Setiap kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak sama dengan menghancurkan generasi dan peradaban umat manusia, Negara dalam hal ini pemerintah melalui Presiden harus melakukan tindakan konkrit," katanya di kantor PP Aisyiyah, Yogyakarta, Rabu (07/05).
Menurutnya Indonesia kini dapat dikatakan berada dalam kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Karena itu perlu segera ditangani sebelum banyak korban.
"Jika tidak dilakukan langkah politik nasional yang otoritatif di mungkinkan kasus-kasus yang terjadi akan terulang kembali di kemudian hari, dan juga penting melakukan penegakan hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak," tambahnya.
Selain pada aspek tindakan politik dan hukum Noordjanah menegaskan perlu dilakukan tindakan pencegahan. Di era kemajuan teknologi yang kian sulit di kontrol, dia meminta agar upaya memerangi konten-konten porno dalam internet dan juga media sosial semakin digencarkan. Karena menurutnya hal tersebut salah satu sumber potensial lahirnya perilaku kekerasan seksual dan penyimpangan.
"Kami meminta kementrian komunikasi, teknologi dan informasi untuk semakin gencar memblokir situs-situs porno di dunia maya," tegasnya. /merdeka.com

0 komentar:

Post a Comment