Buya Syafii Maarif buka-bukaan soal politik ganas di Istana



Syafii Maarif buka-bukaan soal politik ganas di Istana

Kisruh Polri vs KPK telah melibatkan banyak pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah membentuk Tim Independen yang terdiri dari 9 pakar untuk memberi masukan agar kisruh dua lembaga penegak hukum tersebut segera usai. 

Meski tidak dibekali Keppres, Tim Independen yang dipimpin oleh Syafii Maarif, tetap bekerja sesuai permintaan presiden. Berbagai masukan sudah diberikan Tim Independen kepada Presiden Jokowi, namun kisruh Polri dan KPK belum kunjung usai. 

Buya Syafii, sapaan akrabnya, menilai dengan berbagai masukan yang sudah diberikan Tim Indepen, selayaknya Presdien Jokowi segara menentukan sikap. Apabila tidak, maka bukan hanya Presiden yang akan menanggung beban, melainkan sosok-sosok yang berada di bawahnya. 

Buya Syafii mengkhawatirkan kisruh Polri vs KPK bernuansa politik ini akan melibas orang-orang baik di bawah Jokowi. Dia pun blak-blakan membeberkan ganasnya politik di Istana. Berikut merdeka.com merangkumnya:

Buya Syafii: Kasihan Mensesneg orang baik ketemu politik ganas

Ketua Tim Independen, Syafii Maarif menilai, kisruh Polri vs KPK memberi tekanan yang sangat besar kepada Presiden Joko Widodo. Buya mengatakan, tekanan tidak hanya datang dari partai politik pendukung Kabinet Kerja, tetapi juga datang dari rakyat Indonesia yang menginginkan kisruh dua lembaga penegak hukum ini segera usai.

Buya Syafii, biasa dia dipanggil, menilai di tengah tekanan tersebut, Presiden Jokowi harus mulai mengambil kendali lantaran dirinya adalah panglima tertinggi di Indonesia. Kedudukan tersebut diberikan oleh rakyat Indonesia yang sudah menjadikannya orang nomor 1 negeri ini.

"Dia (Presiden Jokowi) kan panglima tertinggi, dia dipilih rakyat walaupun partai yang mengusung, dalam keadaan yang begini krusial, ambil dia posisinya (sebagai panglima tertinggi)," kata Buya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (4/2) kemarin.

Tidak hanya didorong untuk menggunakan posisinya sebagai panglima tertinggi di Indonesia, Buya juga mendorong Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberaniannya dalam mengambil keputusan. Menurut Buya, keberanian Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan juga berimbas pada sosok-sosok yang berada di bawahnya.

Buya menyoroti sosok Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang tidak memiliki latar belakang politik namun harus terseret dalam kisruh bernuansa politik ganas. "Tegakkan nyali, nyali yang penting, karena kasihan, bukan hanya dia (Presiden Jokowi) saja, itu Mensesneg itu pontang panting dia, orang baik nggak pernah masuk politik, ketemu politik ganas," tutup Buya.

Sebelum menjabat sebagai Mensesneg, Pratikno merupakan rektor Universitas Gadjah Mada. Pratikno juga pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM. Pada tahun 2009 lalu, Pratikno mendapat kepercayaan KPU untuk menjadi salah satu pemandu Debat Calon Presiden 2009


Jokowi ditekan dari seluruh penjuru mata angin

Ketua Tim Independen dalam menengahi kisruh Polri vs KPK, Syafii Maarif mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini dalam tekanan luar biasa. Tekanan itu datang terkait desakan agar Jokowi segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Tekanan luar biasa dari seluruh penjuru angin, nah tapi akhirnya dia melihat dan sadar. Cuma yang mendorong untuk dilantik itu tidak cuma partai, tapi oknum yang berpengaruh. Saya tidak tahu nama-nama itu," kata Buya Syaffi, biasa dia panggil, di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (4/2) kemarin.

Seharusnya sejak awal Jokowi bersikap tegas pada Komjen Budi setelah ditetapkan sebagai tersangka agar mengganti calon Kapolri baru. Setelah dibiarkan berpolemik dua pekan, Jokowi akhirnya baru akan mengambil sikap.

"Sebenarnya Jokowi juga kan agak terlambat juga, tentunya sebenarnya ditolak saja sebelum diajukan ke DPR, tapi ya sudah lah sudah terjadi semua," kata Buya.

Sementara Presiden Joko Widodo berjanji mengambil sikap terkait Komjen Budi Gunawan pada pekan depan. Jokowi sebelumnya menunda pelantikan Komjen Budi setelah KPK menetapkan Kalemdikpol itu sebagai tersangka. "Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi.

Jokowi beralasan, belum mengambil sikap karena masih banyak persoalan. Namun Jokowi tak menjelaskan persoalan tersebut.

"Ada beberapa urusan yang harus saya selesaikan dulu. Harus dirampungkan," ujarnya.


Syafii Maarif tak gentar beberkan pelantikan Komjen Budi batal

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif tak takut setelah mengungkapkan ke publik terkait rencana Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Buya Syafii, biasa dia dipanggil, tahu Komjen Budi akan batal dilantik setelah ditelepon langsung oleh Presiden Jokowi.

"Enggak, sebenarnya kalau bangsa ini mau cerdas apa yang ditakutkan, dan juga presiden tidak melarang saya menyampaikan. Mungkin dia maksudnya supaya saya sampaikan. Sudah lah kita dewasa berbangsa dan bernegara," kata Buya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (4/2) kemarin.

Buya lantas membeberkan alasan kenapa Jokowi akhirnya tak jadi melantik Komjen Budi. "Karena enggak cocok gitu saja, karena enggak cocok presiden ambil wewenangnya," ujarnya.

Saat itu Jokowi tidak memberitahu kapan akan mengumumkan ke publik terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi. Buya kemudian menyarankan agar Jokowi mengambil sikap secepatnya.

"Hanya dia mengatakan akan diumumkan pada waktu yang tepat. Saya bilang Pak Presiden makin cepat makin baik, kalau berlama-lama kan bukan saja masuk angin kan, bisa masuk api," ujarnya.


Buya Syafii: Calon kapolri tak semua bersih, cari yang dosanya dikit

Tokoh Muhammadiyah, Syafii Maarif mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengusulkan calon Kapolri baru. Meski begitu, dia berharap agar pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak menuai pro dan kontra.

Atas alasan itu, Syafii meminta Kompolnas untuk berhati-hati dalam mengajukan nama calon. Dia menyadari betul tidak ada calon yang benar-benar bersih, tapi minimal jangan calon yang memang sudah parah track record-nya.

"Yang benar-benar bersih itu enggak ada, enggak apa-apa cari yang dosanya masih sedikit," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kabar itu diamini oleh Ketua Tim Independen Syafii Maarif.

"Nampaknya benar. Sudah ya demikian dulu," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii ini kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2).

Seperti diketahui, kisruh antara KPK dan Polri bermula dari pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sesaat setelah dicalonkan, Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan rekening gendut.

Selang berapa lama kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Kemudian satu per satu pimpinan KPK lainnya dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. /merdeka.com


Pilot Yordania dibakar hidup-hidup ISIS


al-Kasasbeh
Moaz al-Kasasbeh ditangkap ketika pesawatnya melakukan misi mendukung koalisi militer anti ISIS.

Sebuah video yang diterbitkan di internet oleh kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS memperlihatkan pilot warga Yordania, Moaz al-Kasasbeh, dibakar hidup-hidup.
Video yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya itu, memperlihatkan seorang pria berdiri di kerangkeng dan terbakar api.
Letnan Moaz al-Kasasbeh, 26 tahun, ditangkap ketika pesawatnya jatuh tahun 2014 saat melakukan misi mendukung koalisi militer anti ISIS yang dipimpin Amerika Serikat.
Yordania berusaha membebaskannya sebagai bagian dari pertukaran tahanan.
Video tersebut disebarkan lewat akun Twitter yang dikenal sebagai sumber propaganda ISIS.
Pesawat jet yang diawaki al-Kasasbeh jatuh di Suriah timur laut hari pada hari Rabu 24 Desember 2014 saat melakukan misi pemboman.
Yordania adalah satu dari empat negara Arab di dalam koalisi pimpinan Amerika Serikat yang melancarkan serangan udara terhadap sasaran ISIS di Suriah.
Masih belum jelas penyebab jatuhnya pesawat di dekat daerah kekuasaan ISIS di Raqqa tersebut walau ISIS menyatakan pihaknya menembak jatuh dengan menggunakan peluru kendali.
Sementara Amerika Serikat mengatakan 'bukti-bukti yang ada secara jelas mengisyaratkan' pernyataan ISIS tersebut tidak benar. /bbc.co.uk/indonesia

Komisi II DPR RI Jelaskan Poin Penting Revisi UU Pilkada

Komisi II Jelaskan Poin Penting Revisi UU Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menjelaskan poin-poin revisi UU Pilkada yang telah dibahas dalam Panitia Kerja Komisi II DPR. Pertama mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak berdasarkan Perppu pada tahun 2015 dan 2020.
Menurut Panja, Pilkada dapat‎ dilakukan pada 2016 dengan serentak Nasional 2027. "Kami sudah simulasi, usulan Perppu sangat tidak mungkin dilaksanakan karena akan korbankan jabatan kepala daerah selama tiga tahun. Ini melangar peraturan undang-undang," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Kemudian terkait syarat usia menjadi kepala daerah. Dalam perppu usia seorang gubernur adalah 30 tahun dan Bupati 25 tahun. Sedangkan Panja Komisi II DPR sepakat umur gubernur 35 tahun dan Bupati 30 tahun. "Pertimbangan kami soal umur, itu belum siap menjadi kepala daerah," tuturnya.
Politisi PKB itu juga menjelaskan mengenai syarat pendidikan untuk maju dalam pilkada. Syarat menjadi gubernur minimal S1 sedangkan Bupati D3.‎ Poin keempat mengenai paket pimpinan kepala daerah dimana Komisi II DPR meminta dibuat paket dengan catatan dapat paket satu orang kepala daerah dengan dua wakil
"Paket itu dengan catatan satu kepala daerah bisa dua orang wakil sesuai ketentuan jumlah penduduk," ujarnya.
Kemudian terkait uji publik, Panja menilai memang harus dilakukan namun tidak seperti perspektif Perppu. Lukman menuturkan uji publik dilakukan sebagai upaya sinkronisasi sosialisasi calon.

"Uji publik dilakukan di parpol untuk mendorong institusi rekrutmen. KPU diberi kewenangan sosialisasi," ujarnya.
Poin lainnya, ujar Lukman, terkait sengketa pilkada, sudah ada fatwa MK yang tidak akan mengadili sengketa. Hal itu menurut Lukman tercantum dalam perppu Pilkada bahwa penyelesaiannya ada di pengadilan tinggi di tingkat regional.
"Terbagi empat regional, sengketa proses di pengadilan tinggi dan apabila tidak puas maka bisa mengajukan ke Mahkamah Agung," katanya.
Lukman mengatakan dalam ‎Perppu ambang batas kemenangan sebesar 30 persen dan parpol yang boleh mengajukan calonnya yaitu 20 persen kursi atau 25 persen suara. Ia mengungkapkan dalam revisi UU Pilkada, tidak ada perubahan terkait besaran ambang batas parpol namun ambang batas kemenangan diturunkan menjadi 25 persen.
"Ini untuk memberi jaminan agar Pilkada satu putaran, sehingga tercapai efisiensi dan penghematan biaya cukup besar," katanya./tribunnews.com

Fakta Data Feriyani Lim, Sang Pelapor Abraham Samad


Nama Feriyani Lim kini semakin menjadi pembicaraan pasca laporannya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri. Wanita muda ini bahkan minta perlindungan keamanan setelah kasusnya mencuat ke permukaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Feriyani melaporkan AS dan UK mendatangi Bareskrim pada Minggu (1/2) malam.

Pada tanggal 23 Februari 2007, Feriyani Lim mengurus pasport di kantor Imigrasi Makassar dengan melampirkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah SMP.
Dokumen tersebut digunakan untuk melengkapi paspor yang dicontreng kurang dalam  berkas pelaporan.


Pada tanggal 23 Februari 2007, Feriyani Lim mengurus pasport di kantor Imigrasi Makassar dengan melampirkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah SMP.


KTP yang digunakan Feriyani Lim beralamat di Jalan Boulevard Ruby II, No.48, RT/RW 003/005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KK yang diterbitkan pada tanggal 22 Februari 2007 ini diduga terdapat pemalsuan keterangan identitas dengan nama kepala keluarga Abraham Samad, nama Bapak Ngadiyanto dan nama Ibu Hariyanti.


Data orang tua Feriyani Lim dalam Kartu Keluarga Abraham Samad diduga palsu karena berbeda dengan data yang terdapat di Kartu Keluarga lainnya. Kartu Keluarga milik Abraham Samad dibuat di Kecamatan Panakkukang dimana yang menjabat saat itu adalah Drs. Imran Samad (kakak kandung Abraham Samad). KK tersebut tidak menggunakan data lampiran sesuai prosedur alias tidak ada surat keterangan pindah dari tempat lain.


Ijazah SMP Feriyani Lim yang digunakan untuk melengkapi berkas mengurus pasport di kantor Imigrasi Makassar pada tanggal 23 Febriari 2007. 
Feriyani Lim juga memiliki Kartu Keluarga lainnya dengan alamat Jalan Tanjung Pura, Gang Suez, No. 116, RT/RW 03/16, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam KK tersebut diketahui kepala keluarganya adalah Ekawati, dengan nama Bapak Ng Tjhiu Bwee dan nama Ibu Lim Miauw Tian.
Selain itu, Feriyani Lim juga juga memiliki Kartu Keluarga yang beralamat di Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22-K, RT/RW 04/01, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam KK tersebut disebutkan kepala keluarga adalah Feriyani Lim, dengan nama Bapak Ng Tjhiu Bwee dan nama Ibu Lim Miauw Tian.


#SalamGigitJari Buat Koalisi Merah Putih Di Balik Polemik BG

Komjen Budi Gunawan | tempo.co

Sekali lagi Presiden Jokowi tunjukan kepiawaiannya berpolitik. Terkait kisruh Cakapolri Komjen BG, Jokowi kirim salam gigit jari ke KMP.
Kapolri Jenderal Sutarman diberhentikan Jokowi, Wakapolri Badrodin Haiti jadi Plt Kapolri, Budi Gunawan fokus ke KPK dan KPK fokus ke BG.
Tak ada yg terluka, tak ada yg kehilangan muka. Semua happy? Jokowi gitu loh. Jokowi hanya kirim salam gigit jari ke KMP, Prabowo dkk.
Barangkali yang tak happy dengan langkah Jokowi, ya KMP. Akal bulus KMP yg paksa Jokowi lantik BG sbg Kapolri, gagal maning.
Walau telah memuluskan (super mulus) fit and proper test BG di Komisi III dan paripurna DPR, bola panas dilempar lagi KMP ke Jokowi.
Bola panas KMP tak ditangkap Jokowi, tapi dibiarkan nyasar ke got. KMP menduga Jokowi ambil langkah nekat melantik BG karena tekanan PDIP.
Jika Jokowi melantik BG hari ini, KMP berhasil menghadap2kan Jokowi dgn KPK, dengan opini publik yg mayoritas masih dukung KPK.
Jika Jokowi tidak lanti BG, KMP pikir berhasil benturkan Jokowi dgn Mega dan KIH. Jokowi memang tak melantik BG, tapi mencopot Sutarman.
Ternyata dua skenario busuk KMP ini tidak dilakukan Jokowi. Jokowi tidak melantik BG, tapi juga tidak membatalkan pencalonanan BG.
Jokowi tidak mau mempermalukan KPK dgn melantik BG, tapi Jokowi juga tak mau membatalkan pencalonan BG yg bisa mempermalukan PDIP/KIH.
Justru Jokowi dukung Plt Kapolri. Dgn demikian otomatis Sutarman Kapolri binaan Cikeas berhenti jadi jd. TB (Tribrata) 1 (Kapolri).
Dengan dicopotnya Sutarman, ini tamparan hebat bagi Demokrat. Partai SBY berharap Tarman menjabat Kapolri sampai Oktober 2015 (pensiun).
Demokrat yg ngotot minta Jokowi menunda pelantikan BG sebagai Kapolri. Sebenarnya Demokrat bukan dukung KPK, tapi pertahankan Sutarman.
Kalau Sutarman bertahan jadi Kapolri, tentu dia akan tetap bisa menjaga perwira2 pro Cikeas di posisi strategis di Polri saat ini.
Tapi Jokowi bukan hanya mencopot Sutarman. Dia juga melengserkan Komjen Suhardi Alius dari Kabareskrim. Suhardi dikenal pati pro Cikeas.
Sekali pukul, dua jagoan Cikeas di korps coklat ini, tumbang. Sutarman pensiun, Suhardi di Lemhanaskan. Sekali mendayung dua pulau ...
Bukan rahasia umum di Trunojoyo (Mabes Polri) Komjen Suhardi Alius ini dikenal pati pro-Cikeas. Dia binaan Sutanto dan Timur Pradopo.
Selama SBY berkuasa, Suhardi selalu dapat jabatan2 strategis. Tergolong yunior tapi penyandang 3 bintang pertama di Akpol angkatan 1985.
Pernah jadi anak buah kesayangan Sutanto, Suhardi jadi Korspri Timur Pradopo. Nyodok jadi Wakapolda Metro, dan loncat Kadiv Humas.
Dari Kadiv Humas - dalam waktu singkat - Suhardi promosi jadi Kapolda Jabar. Tak lama kemudian sudah jadi Kabareskrim Polri. Ckkk ckkk.
Suhardi Alius, urang awak, anak seorang polisi, memang sudah lama disiapkan jadi Kapolri oleh Bani Cikeas. Hebat nian Uda ini ya.
Kalau tidak di back up Bani Cikeas, Sutanto, Timur Pradopo, dan Sutarman mana pula karier Suhardi bisa se moncer ini.
Jumat dinihari posisi Suhardi diganti Irjen Budi Waseso, Kasespim Polri. Budi dikenal orang BG, pernah jadi Kapuspaminal Propam Polri.
Budi Waseso, Akpol angkatan 1984 ini yg dulu menangkap Komjen Susno Duaji, saat heboh kasus Cicak- Buaya. Pernah jadi Kapolda Gorontalo.
Budi Waseso Akpol angkatan 1984, senior Suhardi Alius (Akpol 1985) yunior Budi Gunawan (Akpol 1983). Ketiganya pernah ketemu di Akpol.
Waktu fit and proper test BG di DPR, Budi Waseso duduk di belakang BG. Tanpa rasa takut, dia pasang badan untuk BG. Berani tampil beda.
Dengan lantang pula Irjen Budi Waseso bicara di media. Ada pengkhianat di tubuh Polri. Dia sebut nama Suhardi Alius tanpa basa basi.
Kembali ke Koalisi Menangkan Prabowo (KMP) yg lagi gigit jari. Tokoh2 KMP menduga Jokowi pasti melantik BG karena takut dengan Megawati.
Taktik KMP mendukung penuh Jokowi lantik BG, agar Jokowi benturan dgn KPK, dan seterusnya dgn rakyat. Citra Jokowi rontok dan lemah.
Lihat gaya tokoh KMP, Desmon Botak sampai ngancem. Kalau Jokowi tidak lantik BG akan diinterpelasi DPR. (Interpelasi mamak loe Mon?).
Lihat gaya Bambang Soestayo dan Azis Samsudin. Yakin Jokowi lantik BG jadi Kapolri. Mereka ber opini di media, agar Jokowi lantik BG.
Sejumlah politisi PDIP pun ikut gendang KMP, desak Jokowi lantik BG. Mereka kampanye Praduga Tidak Bersalah. Lagi cari muka ke Mega?
Sejumlah relawan Jokowi mulai gerah. Hujat Jokowi di medsos dan ramai2 show ke KPK. Padahal Jokowi belum melantik BG. Ngancem nii yee.
Sebagian relawan geruduk KPK (lihat gaya @fadjroeL dan @OlgaLy_DIA dkk sok2 bela KPK. Tebar ancaman agar Jokowi agar tak lantik BG.
Malah ada relawan yg akan tarik dukungan ke Jokowi dan bakal jadi haters Jokowi. Sampai2 bilang Jokowi memalukan. Hihihi.
Relawan2 ini mengira Jokowi dibawah tekanan Mega dan pasti lantik BG jadi Kapolri. Muncul tudingan Jokowi boneka Mega. Petugas partai.
Seperti biasa, Jokowi tidak menunjukan sikap panik. Gaya bicaranya pun biasa. Tidak ada emosi. Tidak ada gelisah, apalagi tertekan.
Kasihan relawan ini. Mereka termakan gendang dan issu KMP. Issu media pro Prabowo yg yakin Jokowi akan lantik BG. (Kacihan deh loe Wan).
KPK pun mulai pasang kuda2. Mulai tebar ancaman. Spt biasa gaya Samad penuh dengan tekanan kepada Jokowi. BW spt org gelisah. HAHAHA.
Sekali lagi Jokowi tunjukan ketenangannya. Dia tak perlu kumpulkan menteri2 bikin pernyataan. Dia tak bikin negerinya spt darurat perang.
Jokowi mengalir seperti air. Adem. Kalem. Seperti tak ada masalah. Kalau ada yg bilang Jokowi gelisah, itu org perlu kacamata minus.
Jumat kemarin, jutaan rakyat Indonesia menunggu sikap sang presiden. Semua menunggu berita radio, pelototin tv. Bergunjing sana sini.
Sampai kulwit ini dibuat, Jokowi tak bicara tentang pelantikan BG.
Jokowi hanya bicara harga premium, gas, semen turun. Jaksa Agung sibuk bicara tentang hukuman mati. JK yg biasanya ember pun diam.
Yang justru muncul kemudian berita Wakapolri Komjen Badrodin Haiti jadi Plt Kapolri dan Sutarman berhenti jadi Kapolri.
Info lain yg beredar, BG tak jadi dilantik karena diminta fokus hadapi perkara hukumnya di KPK.
Berita lainnya KPK juga diminta fokus proses kasus BG. Jangan digantung spt kasus SDA, Hadi Purnomo, Budiono. Buktikan tuduhanmu @KPK_RI.
Secara tidak langsung Jokowi kasih PR KPK. Kalau elo memang punya bukti, proses tuh BG. Jangan elo gantung apalagi buat pencitraan.
Kepada BG, ada kesan Jokowi bilang. Kalau eloe bersih, buktikanlah di KPK. Jangan bikin repot gw. Hehe.
Bagaimana PDIP? Langkah Jokowi yg belum melantik BG, tak bikin Mega kehilangan muka. Lain ceritanya kalau dibatalkan atau ada calon baru.
Semua diminta Jokowi menunggu. Menunggu proses hukum yg sedang berjalan. Media pun kehilangan berita heboh, dan pada gigit jari.
Ada juga politisi PDIP mengira, Jokowi akan batalkan pelantikan BG dan munculkan calon Kapolri baru (Kecolongan kan loe? Belajar lagi.
Pastilah Jokowi tak munculkan calon baru. Kalau ini dilakukan sama saja bikin KIH sakit hati. Jokowi hanya tunjuk Badrodin Plt Kapolri.
Kenapa Wakapolri Badrodin Haiti yg dijadikan Plt Kapolri? Kalau Kapolri berhalangan atau non aktif, Wakapolri yg gantikan. Ini protap!
Dengan jadikan Haiti Plt. Kapolri, Jokowi juga ingin ledek KPK. Nih Plt Kapolri punya rek gendut juga loh, eloe KPK berani gak proses?
Bukan rahasia lagi, Badrodin Haiti, juga terduga pemilik rekening gendut. Berita ini pernah dilansir Tempo. Pengen lihat reaksi Tempo ah.
Badrodin, Akpol angkatan 1982 ini pernah jadi Kapolda Sulteng, Banten, Sumut, Jatim dan Kabaharkam. Jabatan empuk2 tuh. Wani piro?
Dengan mencopot Sutarman dan Suhardi Alius Jokowi berhasil memancing lawan2 politiknya ke luar sarang.
Sepanjang hari ini, sejumlah reaksi bermunculan. Umumnya membela Sutarman dan Suhardi Alius. Kenapa dicopot? Hehe kamu ketahuan.
Yang gak ngerti masalah sibuk pula komentar. Tuduh ada perang bintang di Polri lah. Komentar nyinyir kayak emak2 nawar sayuran di pasar.
Kasus BG, Tarman ini belum tsunami di tubuh Polri. Biasa aja kali. Ada yg lebih seru di zaman Gus Dur. Bimantoro vs Chairuddin Ismail.
Belum seseru pertarungan Bambang Hendardo Danuri dan Susno Duaji. Ujungnya Susno mendekam di penjara. Main tangkap2an segala.
ebenarnya yg terjadi ini biasa2 saja. Ingat Jokowi itu Presiden. Jangankan Kapolri, Panglima TNI pun bisa dia ganti. Itu hak dia.
Jangankan Panglima TNI, semua menteri pun bisa diganti Jokowi. Kapan dia mau. Jadi gak perlu pencopotan Sutarman ini dibesar2kan lah.
Dengan tidak dilantiknya BG, dan ditunjuknya Plt Kapolri apalagi kira2 bidak catur yg mau dimainkan KMP? Akbar dan Amien suruh mikir.
Pasti pentolan2an KMP lagi sibuk atur strategi hadapi strategi Jokowi. Ada Ical, Bowo, Hatta, Akbar. Hati2 Hatta bisa ubanan loh.
Golkar Ical yg sudah yakin akan langkah Jokowi melantik BG, akhirnya gigit jari. (Gak perlu ngajak Marcela ke Maldives lagi om hihihi.
Ical berharap dukungannya kepada BG, akan membuat Mega dan Jokowi mendukungnya dalam konflik dgn Agung dkk di Kumham.
Ternyata budi baik yg hendak ditanam kubu Ical ke PDIP, ditolak dengan kiriman salam gigit jari oleh Jokowi.
Bukan hanya mengharapkan dukungan dalam konflik dgn Agung, Ical juga berharap BG bisa jadi boneka Golkar untuk preteli @KPK_RI.
Sudahkah Anda tahu?, Kader terbaik Golkar Setya Novanto yg ketua DPR RI itu pasien @KPK_RI dalam kasus E-KTP.
Juga si Azis Syamsuddin, dia juga pasien KPK dalam kasus korupsi Simulator dan proyek kejaksaan. (Denger2 uang cash Azis ratusan miliar).
Bambang Soesatyo juga pasien @KPK_RI dalam kasus Simulator SIM. Walau belum bisa dibuktikan saat ini, yakin deh orang ini akan kena.
Intinya Golkar Ical ingin mengambil dua keuntungan. Menanam budi ke PDIP karena dukung BG dan bersatu dengan BG mempreteli @KPK_RI.
Tapi mereka kecolongan alias gigit jari. Kecihan deh loe Kar :) Golkar : Golongan Koruptor Anti Reformasi.
Hal yg sama juga dirasakan PAN. Kadernya yg ketua MPR (Zulkifli Hasan) juga pasien KPK. Hatta juga masuk radar KPK kasus KRL Eks Jepang.
Bagaimana PKS? Ini mah cuma sakit hati ke KPK. PKS sangat tak terima dan dendam tujuh pemilu, Presiden LHI dibui 18 tahun. HAHAHA.
Artinya agenda KMP dukung BG untuk tujuan membenturkan Jokowi dengan KPK dan rakyat gagal total (gatot) #salamgigitjari
Justru kesan yg muncul Jokowi nyindir KPK, tuh pasien2mu yang di KMP segera aja di opname,
Politik apakah yg sedang dimainkan Jokowi. Sederhana, jangan emosi dan panik hadapi masalah. Marah itu kalah.
Tenang, tenang dan berfikir, itulah kekuatan Jokowi. Marah itu kalah. Ngotot itu repot. Jokowi gak mau ngotot2an apalagi dgn KMP-KIH.
Ingat Jokowi itu bukan politisi kacangan. Dua periode jadi Walikota Solo dan dua tahun jadi Gubernur DKI pengalaman yg lebih dari cukup.
Belum ada sejarahnya, seorang politisi Indonesia dalam tempo 10 tahun bisa jadi Walikota, Gubernur dan Presiden. #Jokowihebat
Kelebihan Jokowi, dia tak pernah menyakiti kawan dan lawan politiknya. Rakyat pun dia salami di mana2. Apalagi elit2 politik dia hargai.
Tentu masih ingat paska Pilpres dengan rendah hati Jokowi datang menemui Prabowo, pesaingnya yg kalah dan sedang marah.
Yg terjadi selama ini Jokowi justru korban penzalaminan. Dimana2 dia dihujat, difitnah. Tuhan memberi kemuliaan pada orang yg dizalimi?
Bagaimana ending kisruh BG? Biasa saja. BG tetap tidak dilantik. Akan muncul calon Kapolri baru. Tunggu air jernih, kelihatan ikannya.
Tentu semua menunggu kehebohan ini mulai mereda dan pelan2 rakyat mulai lupa masalah BG. Ini tugas Om Bewok dgn medianya.
Ibarat seorang ayah, tidak langsung teriak2 dan marah pada sang anak kalau salah. Diamkan saja. Tunggu emosi reda. Ajak bicara baik2.
Akankah Mega tetap ngotot minta BG dilantik, saya kira tidak. Situasi politik ini akan bikin Mega bicara nuraninya. Dia seorang ibu.
BG dan KPK tentunya juga mulai sibuk untuk membuktikan fakta2 yg mereka miliki. Tentu BG harus buktikan dirinya bersih. Mungkinkah?
KPK harus membuktikan keterlibatan BG dalam kasus korupsi dan BG harus membuktikan dia tidak terlibat.
Pelan2 internal Polri yg terlanjur retak mulai direkat kembali dengan mencopot perwira yg selama ini terlalu nyaman di bawah Tarman.
Perwira2 baik yg selama ini luput dari perhatian dan dapat posisi, promosi. Akan ada keadilan. Ada yang naik ada yg turun. Alamiah.
Bila situasi sudah reda, dan tensi politik menurun Jokowi akan memilih Kapolri baru. Kapolri yg sesuai dengan keinginan rakyat.
Bukankah Jokowi pernah janji, dia akan melelang jabatan strategis di pemerintahananya. Jabatan baik tentu untuk orang baik.
Bagaimana dengan KMP? Mereka pasti lagi mikir lagi. Jurus apa lagi yg akan digunakan untuk ngerjain Jokowi. Lama2 capek sendiri.
Begitulah politik. Politik itu siasat, akal2an, tipu daya. Makanya perlu niat yg baik untuk berpolitik. Ada ideologi yg mengawalnya.
Selamat bekerja Mas Jokowi. Teruslah bekerja dalam kejujuran dan niat baik. Rakyat Indonesia pasti dukung Anda. 

Sekian. #salamgigitjari.

@Jenderal_Stroke

Temuan Baru Tim Reformasi Tata Kelola Migas soal Petral

JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memenuhi janjinya untuk memberi rekomendasi terkait status Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Selain memberi rekomendasi melumpuhkan Petral, tim besutan Faisal Basri ini mengungkap sejumlah fakta baru terkait praktik anak usaha dari PT Pertamina (Persero) ini.
"Temuan yang dikumpulkan tim mengungkap adanya mata rantai pengadaan minyak dan BBM tidak mengalami perbaikan yang berarti," kata Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri di Gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Adapun temuan terbaru Tim Anti Mafia Migas soal aktivitas Petral sebagai berikut :
1. Petral mengklaim pengadaan minyak lambat laun sudah semakin banyak melalui National Oil Company (NOC), bahkan sekarang sepenuhnya ada di NOC. Dengan perubahan ini muncul kesat kuat mata rantai pengadaan minyak semakin pendek. Padahal kenyataannya NOC yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain.
2. Tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak. Salah satunya NOC Maldives Ltd (tertera dalam daftar mitra usaha Petral). Faktanya, berdasarkan informasi yang diperoleh tim, NOC ersebut beberapa kali digunaka sebagai "kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.
3. Hingga rekomendasi ini disusun, Tim belum memperoleh data pemasok akhir minyak mentah maupun BBM ke Petral. Data yang diperoleh dari Petfal masih sebatas pemenang tender resmk yang mensyaratkan NOC. Tim sudah meminta Petral memberikan data pemasok akhir pada pertemuan Tim dengan Pertamina dan Petral pada 17 Desember lalu.
4. Tim menemukan pelaku pasar bertindak sebagai ageng yanh menggunakam fronting NOC Petro Vietnam Oil dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria.
5. PTT (NOC Thailand) digunakan sebagai vehicle dalam pengadaan minyak mentah dari Azeri dan Azerbijan. Muncul pertanyaan kenapa Petral tidak langsung melakukan kontrak dengan SOCAR Ttading Singapore, yang merupakan NOC dari Azerbijan. Atau setidaknya mendalami mengapa NOC Azerbijan itu tidak mengikuti tender tetapi kalah. Dan semakin dipertanyakan karena dalam pengadaan minyak Azeri PTT kerap menang.
6. Pada 2013, Petco Labuan Company Limited, perusahaam trading milik NOc Petronas digunakan dalam pengadaan High Speed Diesel Fuel 0,35 persen Sulphur yang pengapalannya dilakukan oleh HinLeon Trading (PTE) atas nama Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited.
7. Pada 2013 juga, Petco Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen Sulphur yang pengapalannya dilakukan SK Energy Co., Ltd atas nama SK Energy International PTE Ltd.
8. Pada 2013, Petco Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC pengadaan jet/kerosin yang pengapalannya dilakukan AVTTI atas nama Vitol Asia Pte Ltd.
9. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen Sulphur yang dilakukan oleh HingLeong Trading (PTE) LTD.
10. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen Sulphur yang dikirimkan oleh HinhLeong Trading (PTE) LTD atas order Sinopec (HongKong) Protoleum Company Limited.
11. Pada 2014, Petral melakukan beberapa pengadaan Gasoline Ron 88 menggunakan kapal Akrotiri oleh Vopak atas pesanan Philips 56 International Trading PTE LTD.
12. Berdasarkan temuan tim, beberapa pelaku pasar di pasar minyak Singapura tidak melakukan penawaran langsung ke Petral karena spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan tidak lazim dalam usaha perminyakan, proses berbelit-belit dan harus menghadapi pihak ketiga sebagi agen. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyaknya secara teratur ke Indonesia melalui trader.
13. Tim menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.
14. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan "tersembunyi" yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.



Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Tersangka Rekening Gendut Jadi KAPOLRI

Budi Gunawan | tempo.co

JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
"Menyetujui surat presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.
Atas keputusan tersebut, Budi mengucapkan terima kasih kepada Komisi III. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan amanah yang cukup besar dan berat. Dia berjanji akan bekerja secara amanah dan optimal sebagai Kapolri.
"Melalui forum ini kami akan bertekad memegang amanah ini sebaik-baiknya dan tentu mengabdikan pada bangsa dan negara," kata Budi. /kompas.com

Urusan Desa Ditangani Dua Kementerian


Jakarta - Pengelolaan desa dianggap sebagai sebuah polemik di antara dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Namun, hal ini dibantah oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

"Isu yang berkembang selama ini seolah-olah ada perebutan dana kementerian yang akan disalurkan kepada desa, yang diamanatkan baik oleh UU maupun anggaran-anggaran lain yang terkait dengan program pedesaan. Itu sama sekali tidak benar," kata Yuddy di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Januari 2014.

Menurut dia, dana yang dimaksud untuk pembangunan desa oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 itu disalurkan langsung oleh dirjen anggaran Kementerian Keuangan melalui transfer daerah kepada kabupaten untuk ke desa. Sehingga, tidak lewat kemendagri maupun kementerian desa.

"Jadi tidak ada itu ya katakanlah spekulasi-spekulasi dari politisi-politisi Senayan yang mengatakan ini sedang rebutan uang. Itu tidak benar, sama sekali tidak ada," ujar dia.

Yuddy kemudian menjelaskan bahwa memang ada perbedaan persepsi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Menurut Yuddy, Kemendagri menggunakan perspektif Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 di mana urusan pemerintahan tidak boleh terputus dari pusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa hingga ke kelurahan.

Sementara Menteri Desa menggunakan perspektif Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang tugas-tugas kementerian desa dan dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 2014 tentang tugas-tugas kementerian desa dan nomenklatur kabupaten bahwa ada kemendes.

"Jadi perbedaannya pada tingkat wacana interpretasi urusan desa, tidak pada urusan keuangan," ujar dia.

Menurut Yuddy, dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, disimpulkan bahwa urusan pemerintahan desa tetap dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, seperti yang selama ini berjalan.

"Jadi ada satu dirjen yang mengurusi urusan pemerintahan desa," lanjutnya.

Sementara, hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan program pembangunan desa, monitoring program pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal. "Itu prinsipnya dari presiden," ujar dia.

Setelah keputusan rapat ini, kata Yuddy, presiden meminta dia bersama Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyusun Peraturan Presidennya sesuai dengan hasil rapat tadi. /viva.co.id

Komjen BG Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Transaksi Mencurigakan

Komjen Pol. Budi Gunawan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan.


"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, pada akhirnya KPK menemukan unsur pidana dan telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Abraham di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. 



Menurut Abraham, penetapan Budi sebagai tersangka itu diputuskan dalam gelar perkara pada Senin malam, 12 Januari 2015. Forum gelar perkara diikuti tim penyelidik, penyidik, jaksa, serta seluruh pimpinan KPK. 



Abraham mengatakan kasus ini telah diselidiki sejak Juli 2014. Kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.



Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lain di Kepolisian RI. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. /tempo.co