Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Tersangka Rekening Gendut Jadi KAPOLRI
Budi Gunawan | tempo.co |
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
"Menyetujui surat presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Azis mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada Kamis (15/1/2015) pukul 09.00 WIB. "Kami akan bawa dan laporkan (putusan ini) dalam rapat paripurna terdekat dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Azis.
Atas keputusan tersebut, Budi mengucapkan terima kasih kepada Komisi III. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan amanah yang cukup besar dan berat. Dia berjanji akan bekerja secara amanah dan optimal sebagai Kapolri.
"Melalui forum ini kami akan bertekad memegang amanah ini sebaik-baiknya dan tentu mengabdikan pada bangsa dan negara," kata Budi. /kompas.com
0 komentar:
Post a Comment