Teroris Poso Sengaja Dipelihara untuk Kenaikan Pangkat dan Anggaran
Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror kembali menangkap dua orang anak buah jaringan teroris Santoso, di Poso, Sulawesi Tengah. Keduanya adalah Rodik dan Aji alias Syuaib.
Menurut Direktur The Community of Ideological Islamic Analisyst (CIIA) Harits Abu Ulya, cerita perburuan terhadap kelompok sipil bersenjata di Poso sengaja tidak pernah dituntaskan.
"Bahkan dibuatkan nomenklatur anggaran pemberantasan terorisme di DPR dan Kementerian Keuangan. Jadi konflik kelompok sipil bersenjata melawan aparat kepolisian akan terus terulang," kata Harits kepada Okezone, Senin (3/3/2014).
Dia menegaskan, Poso menjadi panggung beragam kepentingan, mulai dari masalah anggaran, hingga untuk mendapatkan jabatan atau pangkat.
"Saya khawatir, jelang pengajuan anggaran tahun 2014-2015 pada April ke DPR dan Menteri Keuangan, Poso dijadikan sebagai panggung konflik oleh pihak-pihak terkait untuk memberi dorongan dan legitimasi kenapa anggaran harus naik dan cair," paparnya.
Berdasarkan data CIIA, dalam dua bulan terakhir konflik di Poso sudah menewaskan tiga orang (satu anggota Polri dan dua orang sipil bersenjata). Pekan lalu ditemukan bom dan peledakan bom di Jalan Pantango Lemba, Poso.
Hari ini ada kontak senjata dan mengakibatkan dua orang anggota Brimob tertembak. "Poso menurut saya harus ada evaluasi total dan komprehensif atas semua kinerja pihak-pihak terkait yang terlibat penanganan konflik sipil bersenjata melawan polisi," terang Haritz.
Pemerhati teroris ini pun mendorong kepolisian untuk mencari akar masalahnya dan solusi serta pendekatan tepat untuk konflik tersebut. Jika tidak, sama saja Poso adalah panggung drama perburuan teroris versi Densus 88 dan BNPT yang dipelihara dengan berbagai kepentingan.
"Poso sebuah kota kecil di teluk wilayah Sulteng, dengan kontur hutan dan pegunungan menjadi seksi untuk kepentingan sebuah konflik terpelihara dengan efek anggaran, pangkat atau jabatan dan kepentingan politik lainnya," tandasnya. /okezone.com
0 komentar:
Post a Comment