Modus Pemenangan Herwin Yatim - Mustar Lobolo di Pilkada Banggai Gunakan Kartu Sahabat Sehati



Jakarta - Proses Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), dinilai oleh Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Hukum (DPP-BAHU), Partai NasDem banyak kecurangan.
Ketua DPP BAHU, Taufik Basari menjelaskan, Pilkada Banggai sudah rawan akan kecurangan sejak dalam tahapan pendaftaran pemilih, kampanye, penetapan DPT, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
"Modus kecurangan terbesar adalah politik uang (money politic), dan pemilih fiktif disana jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Tafik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/1/2016).




Pria yang akrab disapa Tobas ini memaparkan, kecurangan money politic terlihat saat pasangan calon nomor urut 3, telah merancang lama. Modus kecurangan adalah ketika ada pembagian uang melalui Kartu Sahabat Sehati yang ditukar dengan uang tunai Rp.100 ribu sampai 300 Ribu.

"Kegiatan itu berlangsung merata, hampir diseluruh wilayah Banggai. Modus lainnya adalah adanya daftar pemilih tetap (DPT), fiktif tanpa NIK dan KK," ujarnya.

Taufik menambahkan, raihan perolehan suara terbanyak pertama didapat oleh pasangan Herwin Yatim - Mustar Labolo (nomor urut 3), pasangan ini kata Tobas jelas secara nyata melakukan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis.

"Kita sudah melaporkan ke Panwaslih, soal money politic ini. Selain itu kita juga sudah melaporkan ke polisi serta jaksa setempat," tandas Taufik
Menurut Taufik, selain gugatan ke MK saat ini juga sedang diproses secara pidana. Menurut Taufik, selain gugatan ke MK saat ini juga sedang diproses secara pidana diantaranya saat ini sedang diproses GAKUMDU (Polisi, Jaksa) setempat sebagaimana Pemberitahuan POLRI No. SP2HP/373/XII/2015/Reskrim dan SP2HP/375/XII/2015. Masyarakat Banggai mengharapkan proses lidik pidana ini berjalan profesional dan transparan.
"Hukum menyediakan sanksi berat bagi penyelenggara yang curang dan diskualifikasi bagi peserta pilkada yang terbukti membayar suara rakyat dengan uang dan barang," pungkasnya. 
Berdasarkan kecurangan itu, Pasangan Calon No urut 2, Ma'mun Amir dan Batia Sisilia Hadjar resmi mengajukan PHP Banggai ke MK, dengan No Reg. 62/PHP/-BUP-XIX/2016. Hal yang sama juga dilakukan pasangan calon no urut 3, Sofhian Mile dan Sukri Djalumang dengan No. Reg 20/PHP-BUP-XIX/2016. 

/RD











0 komentar:

Post a Comment