Modus Kampanye Herwin Yatim - Mustar Labolo : Saksi Bayangan, Kampanye Hitam dan Kampanye di masa tenang (Part 3)
Pengamat yang juga
merupakan konsultan politik pasangan Herwin Yatim - Mustar Labolo (WINSTAR), Dendy
Susianto dari Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI) menyebutkan bahwa
kunci dari kemenangan dari pasangan Herwin Mustar adalah penerapan strategi dan
kerja politik oleh mesin politik (dalam hal ini, kandidat, instrument partai,
simpatisan dan partisan-red) yang tepat dari hasil data yang akurat.
“Empat bulan sebelum
pencoblosan, kami analisis dengan data yang sebenar-benarnya, tidak
dimanipulasi dan kami ajukan program politik yang harus dilaksanakan oleh
pasangan Herwin Yatim dan Mustar Labolo kalau mereka mau menang, sebab diposisi
survey pertama dan kedua mereka selalu tidak populer. Kalau gak mau ya sudah,”
kata Dendy kepada beritahati.com, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Strategi pemenangan
yang diterapkan Dendy bersama tim kepada pasangan Herwin Mustar adalah mencari
celah dari apa yang tidak dimiliki oleh pesaingnya. Diantaranya; menjual figur
Herwin-Mustar sebagai sosok pemimpin muda dan berenegik, melakukan kampanye
'door to door' untuk menjaring loyalitas pemilih, mengembosi potensi suara kandidat
lain, meyakinkan pemilih yang masih ragu-ragu memilih, dan yang paling
kunci adalah menerbitkan kartu jaminan, komitmen atau program kerja politik
bila Herwin Mustar menang maka rakyat yang memilihnya akan terfasilitasi
dengan baik.
Baca juga:
Baca juga:
Modus Kampanye Herwin Yatim - Mustar Labolo 1
Modus Kampanye Herwin Yatim - Mustar Labolo 2
Modus Kampanye Herwin Yatim - Mustar Labolo 2
Yang menarik dikupas
adalah strategi menggembosi suara kandidat lain. Apakah ini dilakukan dengan
cara-cara yang beradab atau biadab.
1. Saksi bayangan.
Selain saksi ditiap TPS
sebagaimana yang diatur dalam peraturan, Tim Herwin Yatim - Mustar Labolo juga
membentuk saksi bayangan untuk membantu saksi yang telah ada di masing-masing
TPS. Jumlah saksi bayangan ini sebanyak 10 orang per TPS. Hal biasa dalam
setiap perhelatan demokrasi.
Upaya ini jelas
melanggar hak azasi manusia dibidang politik. rrrrggg
2. Kampanye hitam
Upaya penggembosan lain
juga dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis dan santun. Kampanye hitam atau
black campaign dilakukan Tim Winstar dengan menyebarkan selebaran berisikan
fitnah dan hasutan. Fakta ini ditemukan setelah tersebarnya selebaran-selebaran dengan beragam konten baik isu SARA, kegagalan pemerintahan di zaman Ma'mun Amir dan dominasi tim pemenangan di semua Kecamatan yang ada di wilayah Kab. Banggai.
Terungkapnya upaya fitnah ini dari pengakuan tim lapangan Winstar atas nama Bani Lekeng. Menurutnya, selebaran tersebut didistribusikan oleh tim kabupaten disaat pembekalan saksi Winstar pada tanggal 25 Nopember 2015 dan diperintahkan untuk dibagikan ke warga masyarakat di Desa Pisou dan sekitarnya.
Tidak hanya Bani Lekeng, seorang pria yang sedang menyebarkan selebaran fitnah juga ditangkap warga di Desa Moilong. Upaya menggembosi pemilih dengan cara menyebarkan opini yang mendiskreditkan calon lain oleh tim Winstar dilakukan secara massive di semua kecamatan.
3. Kampanye di masa tenang
Jadwal kampanye Pilkada telah ditentukan oleh KPU sejak tanggal 27 Agustus - 5 Desember 2015, masa tenang tanggal 6 - 8 Desember 2015, namun Herwin Yatim - Mustar Labolo masih tetap melakukan pertemuan dengan masyarakat di beberapa wilayah. Larangan kampanye dimasa tenang ini tak dipedulikan. Lemahnya Panwas di kecamatan maupun PPL yang ada dimanfaatkan secara baik oleh tim Winstar.
Herwin Yatim ditemukan sedang mengikuti pertemuan di Bakung Kec. Batui dan dibeberapa titik lainnya.
Kegiatan kampanye di hari-hari terakhir menjelang tahapan pemungutan suara sangat mampu mempengaruhi pemilih. Anehnya kegiatan yang jelas melanggar ketentuan ini tidak diproses hkum oleh Panwaslih Banggai.
Selain itu aksi kampanye door to door di masa tenang juga dengan memanfaatkan artis populer era 90-an Lydia Kandou.
Strategi dan kerja politik diatas walaupun melanggar ketentuan, berhasil meraup suara yang cukup signifikan dan juga mampu men-downgrade suara lawan politik di basis - basis lawan.
Kepemimpinan yang diraih dengan cara-cara kotor tidak akan pernah terpatri di nurani rakyat yang dipimpinnya. Setiap langkahnya akan penuh jejak penyesalan dan rintihan.
*tim
Terungkapnya upaya fitnah ini dari pengakuan tim lapangan Winstar atas nama Bani Lekeng. Menurutnya, selebaran tersebut didistribusikan oleh tim kabupaten disaat pembekalan saksi Winstar pada tanggal 25 Nopember 2015 dan diperintahkan untuk dibagikan ke warga masyarakat di Desa Pisou dan sekitarnya.
Tidak hanya Bani Lekeng, seorang pria yang sedang menyebarkan selebaran fitnah juga ditangkap warga di Desa Moilong. Upaya menggembosi pemilih dengan cara menyebarkan opini yang mendiskreditkan calon lain oleh tim Winstar dilakukan secara massive di semua kecamatan.
3. Kampanye di masa tenang
Jadwal kampanye Pilkada telah ditentukan oleh KPU sejak tanggal 27 Agustus - 5 Desember 2015, masa tenang tanggal 6 - 8 Desember 2015, namun Herwin Yatim - Mustar Labolo masih tetap melakukan pertemuan dengan masyarakat di beberapa wilayah. Larangan kampanye dimasa tenang ini tak dipedulikan. Lemahnya Panwas di kecamatan maupun PPL yang ada dimanfaatkan secara baik oleh tim Winstar.
Herwin Yatim ditemukan sedang mengikuti pertemuan di Bakung Kec. Batui dan dibeberapa titik lainnya.
Kegiatan kampanye di hari-hari terakhir menjelang tahapan pemungutan suara sangat mampu mempengaruhi pemilih. Anehnya kegiatan yang jelas melanggar ketentuan ini tidak diproses hkum oleh Panwaslih Banggai.
Selain itu aksi kampanye door to door di masa tenang juga dengan memanfaatkan artis populer era 90-an Lydia Kandou.
Strategi dan kerja politik diatas walaupun melanggar ketentuan, berhasil meraup suara yang cukup signifikan dan juga mampu men-downgrade suara lawan politik di basis - basis lawan.
Kepemimpinan yang diraih dengan cara-cara kotor tidak akan pernah terpatri di nurani rakyat yang dipimpinnya. Setiap langkahnya akan penuh jejak penyesalan dan rintihan.
*tim
0 komentar:
Post a Comment