Komisioner KPU: Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Aneh, Tiap Hari 'Nambah-nambah'
Jakarta -
KPU merasa aneh dengan gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan oleh
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, klaim yang disebut kubu Prabowo-Hatta mengenai adanya suara
bermasalah sebanyak 50 juta suara tidak jelas lokasi terjadinya di mana.
Sebelumnya dalam permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi
(MK), tim Prabowo-Hatta menuliskan jumlah suara yang bermasalah mencapai
21 juta suara. Tidak lama setelah itu mereka mengklaim jumlah suara
bermasalah pada Pemilu Presiden 2014 bertambah dua kali lipat.
Saat pendaftaran ke MK sebelumnya disebutkan suara bermasalah itu
sebanyak 21 juta, maka kini jumlahnya meningkat menjadi 50 juta.
"Di mana (TPS) itu persisnya yang membuat itu 50 juta suara. Itu agak
sulit amat, harus ada TPS-nya di mana. Kan aneh kalau setiap hari
nambah-nambah. Apa betul perbaikan itu artinya menambah-nambah," ujar
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat ditemui di Novotel Hotel,
Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Dikutip Tribunnews.com, Hadar pun enggan menanggapi lebih jauh
mengenai tudingan pihak Prabowo-Hatta itu. Menurut Hadar, semuanya nanti
akan jelas dalam penanganan perkara di MK.
"Ya kita lihatlah bagaimana MK akan men-treat-kan ini. Tapi ya sudah
lah. Yang penting jelas saja dulu. Jangan kemudian nambah-nambah terus
nggak jelas," kata Hadar. /MetroSulteng.com
0 komentar:
Post a Comment