SBY Sikapi Hasil Munas IX Partai Golkar yang Menolak Perppu Pilkada Langsung

Hasil Munas IX Parta Golkar yang dilaksanakan di Bali pada 1 - 4 Desember 2014 salah satunya adalah menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung. Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono yang juga mantan Presiden RI yang mengeluarkan Perppu dimaksud menyayangkan sikap Partai Golkar tersebut. Berikut isi lengkap sikap politik SBY dan Partai Demokrat yang dikutip dari akun twitter @SBYudhono :
Berkaitan dengan isu penolakan Partai Golkar terhadap Perppu tentang Pilkada Langsung (dengan perbaikan), saya ingin sampaikan sikap saya. *SBY*
Sikap ini saya sampaikan dalam 2 kapasitas, sebagai mantan Presiden yang keluarkan Perppu tersebut dan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ketika melepas tweet ini saya memegang nota Kesepakatan Bersama 6 Parpol tanggal 1 Oktober 2014 untuk dukung Perppu usul Pemerintah.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum & Sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS dan PPP. Khusus PPP hanya Ketum.
Nota Kesepakatan ini saya terima tanggal 1 Oktober 2014 sore hari di Jakarta, sebelum dilaksanakan pemilihan Pimpinan DPR RI.
Waktu itu Partai Demokrat bersedia bersama Koalisi Merah Putih dalam kepemimpinan DPR dan MPR, dengan syarat (mutlak) Koalisi Merah Putih harus menyetujui dan mendukung Perppu.
Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip.
Tidak mungkin Partai Demokrat bisa bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak konsisten, ingkar kesepakatan dan tinggalkan komitmen begitu saja.
Saya menganut politik yang berkarakter, bermoral, bisa dipercaya dan satu kata dengan perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini.
Rakyat Indonesia, SBY & Partai Demokrat akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dengan Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua.
Saya dan Partai Demokrat meminta dukungan rakyat Indonesia pecinta demokrasi, agar Perppu Pilkada Langsung ini bisa lolos di DPR nanti.
Saya telah memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk mulai menjalin komunikasi dengan PDIP & Koalisi Indonesia Hebat, agar perjuangan bersama ini berhasil.
Jika diperlukan, bisa saya jelaskan lahirnya Kesepakatan Bersama Koalisi Merah Putih + Partai Demokrat, yang berikan dukungan Perppu Pilkada Langsung tersebut.
Bagi saya, politik juga tentang kebenaran. Politik akan indah jika para pelakunya sungguh memegang etika dan juga bisa dipercaya.
Sebenarnya saat ini saya ingin “menyepi” dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas dan terang.

Munas IX Partai Golkar Tolak Perppu Pilkada Langsung


Munas Partai Golkar 2014 di Nusa Dua Bali.
Munas IX Partai Golongan Karya secara resmi memutuskan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah langsung yang diterbitkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. 

Fraksi Golkar di DPR diminta untuk memperjuangkan penolakan itu, sekaligus memperjuangkan diberlakukannya UU Pilkada dan UU Pemda. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat paripurna Munas siang ini, Rabu 3 Desember 2014, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

Pertimbangannya, kata Ketua Komisi Organisasi, Rully Chaerul Azwar, pemberlakuan UU Pilkada yang telah disahkan bersama DPR dan pemerintah telah selaras dengan UUD 1945 terutama pasal 18 tentang otonomi daerah.

Menurut Rully, pilkada langsung yang cenderung liberal telah menyuburkan kecenderungan transaksional yang masif. Selain itu, DPRD dapat lebih berfungsi dalam pengawasan dibandingkan bila kepala daerah dihasilkan dari pilkada langsung.

"Kami lihat, dalam pilkada dari tahun 2005 sampai sekarang itu kecenderungannya transaksional," katanya.

Golkar menyadari bahwa Perppu Pilkada itu dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat presiden. SBY juga ketua umum Partai Demokrat yang juga anggota Koalisi Merah Putih.

"Kami menghormati sikap politik Demokrat. Dalam hal ini Pak SBY sebagai presiden ketika itu," ujarnya.

Secara paralel, Partai Golkar juga berencana mengajukan uji materi terhadap Perppu Pilkada. (art)/viva.co.id

Nurdin Halid Akui Rekaman Suara Yang Beredar Miliknya


Politikus Partai Golkar yang menjadi Steering Commitee (SC) Munas IX di Bali, Nurdin Halid, mengakui rekaman pembicaraan yang menunjukkan instruksinya kepada perwakilan DPD I Golkar untuk menguasai pembahasan tata-tertib Munas adalah suaranya.
Namun Nurdin Halid menolak jika apa yang dikatakannya dalam rekaman itu merupakan sebuah kesalahan. Dia justru bertanya apa yang salah dari isi rekaman itu. “Apanya yang salah? Itu pertemuan biasa saja,” katanya.
Sebelumnya, beredar rekaman yang diduga suara Nurdin Halid yang mengarahkan atau membuat skenario pemenangan Aburizal Bakrie (Ical) dalam munas. Menurut Nurdin, skenario tersebut wajar dalam sebuah pertarungan politik. (Kompas TV)

Cara Mengetes Panjang Umur

Begini Cara Mengetes Panjang Umur
Umur dan kematian memang menjadi rahasia terbesar manusia. Tapi kalau sekadar memperkirakan berapa lama seseorang bisa hidup sehat sebelum akhirnya meninggal, bisa melakukan tes kemampuan berdiri dari posisi duduk ini.
Tes sederhana yang dikembangkan oleh Dr Claudio Gil Araujo dari Medicine Clinic di Rio de Janeiro ini, bisa dilakukan di manapun tanpa perlu alat canggih. Cukup perlu alas duduk sekaligus pengaman apabila terjatuh saat kita berusaha berdiri.
Caranya dimulai dengan duduk bersila di atas matras. Lalu, kita harus berdiri tanpa memikirkan seberapa cepat hal itu bisa dilakukan. Yang diamati cuma seberapa banyak bantuan yang diperlukan untuk bisa berdiri.
Bantuan yang dimaksud antara lain meliputi pergerakan tangan atau kaki, misalnya mendorong badan atau sekedar menjaga keseimbangan. Makin sedikit menggunakan bantuan tangan saat berdiri, diyakini peluangnya untuk memiliki umur panjang akan makin besar.
Hasil pengamatan terhadap 2.000 laki-laki paruh baya, telah membuktikan keyakinan tersebut. Dalam pengamatan selama enam tahun, partisipan yang mampu berdiri dari posisi duduk tanpa bantuan tangan atau benda lain, cenderung hidup lebih lama dibandingkan yang lain.
Selama penelitian berlangsung, 159 orang partisipan akhirnya meninggal dunia dengan tingkat kematian rata-rata 7,9 persen.
Partisipan yang butuh banyak bantuan untuk berdiri memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan yang bisa melakukannya tanpa bantuan.

"Fleksibilitas, kekuatan otot, rasio antara kekuatan dan berat badan serta koordinasi bukan hanya bagus untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga sangat mempengaruhi harapan hidup," kata Dr Araujo seperti dirilis Discover Magazine yang dikutip Dailymail, Rabu (3/12/2014). /banjarmasinpost.co.id

Ditanya Keseriusan Tenggelamkan Kapal Asing, Ini Komentar Pedas Susi


//images.detik.com/content/2014/11/27/4/141551_susiu.jpg
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan komentar pedas terkait keinginannya menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Keinginan Susi menenggelamkan kapal asing bukan sebatas rencana, tetapi segera akan dilakukan.

"Kalau anda jadi menteri tanggapannya apa? Sebagai bangsa Indonesia jawab apa? Kedaulatan itu tidak boleh dibeli dan kalau untuk kedaulatan apapun yang bisa dilakukan?" kata Susi di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Susi bahkan balik bertanya kepada awak media, dan mengatakan selama ini banyak kapal nelayan Indonesia yang ditenggelamkan negara lain, contohnya di Malaysia dan Australia.

"Anda tidak pernah tanya ke saya mengapa kapal nelayan Indonesia ditenggelamkan di Malaysia. Ayo saya tanya kepada anda. Mengapa kapal nelayan kita ditenggelamkan di Malaysia dan Australia? Kenapa anda bertanya negara lain komplain? Jadi bingung," tegas Susi.

Susi menjelaskan, kebijakan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penangkapan ikan kapal asing yang mencuri ikan laut di Indonesia.

Sementara eksekusi penenggelaman kapal akan dilakukan oleh TNI AL dan aparat Kepolisian.

"Sekarang kita bangkit sebagai bangsa yang berdaulat. UU kita sejak tahun 2009, pelaksanaannya ada di AL dan Kepolisian saya hanya tangkap. Kita tenggelamkan kapalnya tidak ABK-nya. ABK akan dideportasi," kata Susi.

Lalu apakah kebijakan ini akan mengganggu hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain? Susi menanggapi santai dan mengatakan semua kebijakan yang dikeluarkan adalah demi kedaulatan bangsa.

"Kalau karena kedaulatan kita bentrok dengan negara tetangga kenapa tidak. Kan tidak boleh kedaualatan dilecehkan negara. Karena takut negara jelek, dibiarkan curi ikan. Jangan sampai," cetusnya./detik.com

Beredar Video Warga Yang Tewas Dalam Demo Menolak Kenaikan BBM di Makassar


MAKASSAR - Bentrok antara mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan polisi serta warga, Kamis (27/11/2014), berujung maut.Seorang warga kehilangan nyawa, di tengah bentrok karena menolak harga BBM naik di depan kampus UMI dan Kantor Gubernur Sulsel.Warga bernama Muhammad Arif atau Ari Pepe (27), menurut polisi, meninggal karena kepalanya terbentur benda keras.“Sekitar pukul 17.00 Wita, di depan Alfamart terdapat warga terluka. Kepala bagian belakangnya pecah, otaknya keluar. Namanya Ari Pepe, umur 27 tahun, Pak Ogah, warga Jl Pampang 1. Saat itu belum meninggal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi.Pihak mahasiswa menyebut, korban tewas karena tergilas mobil water canon atau meriam air milik polisi. Saat itu, polisi sedang memukul mundur mahasiswa hingga mahasiswa berlarian masuk kampus. Saat itulah, Ari tergilas.Endi lalu membantah."Dia (Ari) jatuh saat berusaha melarikan diri, setelah melempar batu ke arah polisi. Kemudian mobil water canon melintas di dekatnya. Dia tidak ditabrak maupun diinjak mobil, seandainya dia ditabrak, kepalanya pasti jadi perkedel. Dia hanya jatuh saja. Saat dia jatuh anggota kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Ibnu Sina," ujar Endi.Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya “Pak Ogah”. Polisi belum mengumumkan secara pasti.Menurut Wandi, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia, Jumat, 28 November 2014. "Arief memang berada di barisan depan bersama kami," katanya Arief menjadi korban saat mahasiswa UMI berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis kemarin. Arief tewas setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina.Wandi, mahasiswa semester V UMI, menceritakan insiden tewasnya Arief saat aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Aksi demo itu berakhir bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Ketika unjuk rasa, ujar Wandi, korban masih menjalani aktivitasnya sebagai pengatur lalu lintas alias "pak ogah". Namun, saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi, korban bergabung dengan mahasiswa melawan polisi."Saat polisi pukul mundur pengunjuk rasa, mereka melarikan diri tinggalkan kantor Gubernur Sulawesi Selatan sambil berdesak-desakan," tutur Wandi. Polisi mencoba membubarkan paksa pengunjuk rasa tersebut dengan menggunakan gas air mata dan mobil water cannon. Korban terkena tembakan gas air mata. Ia jatuh tersungkur ke aspal. Karena berdesakan, mahasiswa yang ada di belakang korban berjumlah lima-enam orang menginjak korban. "Korban sempat lari sebentar saat terkena tembakan gas air mata, kemudian jatuh dan diinjak mahasiswa," kata Wandi.Setelah terinjak oleh mahasiswa, Arief tergeletak tepat di samping mobil taktis operasional polisi dengan kondisi kepala pecah di bagian kiri dan mengeluarkan darah cukup banyak. "Pas korban jatuh, baru mobil taktis operasional melintas. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina," ujarnya. 






Tersebar Foto Muhammad Ari yang Ikut Memanah Polisi di Makassar


Piala AFF 2014: Tim Nasional Indonesia Babat Tim Laos 5-1


Evan Dimas Ditaksir Klub Australia Brisbane Roar  
Tim nasional Indonesia menutup laga pamungkas babak penyisihan grup A dengan kemenangan 5-1 atas Laos. Meskipun bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-28, tim asuhan Alfred Riedl tetap bisa mempertahankan keunggulannya.

Bermain di Stadion Hang Day, Kamis malam, 28 November 2014, timnas Indonesia langsung bermain agresif sejak menit pertama. Walhasil, mantan kapten timnas U-19, Evan Dimas Darmono sukses mencetak gol ke-8 melalui tendangan langsung dari luar kotak penalti. 

Gol kedua bagi Indonesia diciptakan oleh gelandang Ramdhani Lestaluhu yang sukses memanfaatkan umpan silang dari Christian Gonzales dari dalam kotak penaltui di menit ke-20. Sayang, hanya berselang delapan menit kemudian, pemain bek Indonesia Supardi melakukan kesalahan sehingga diganjar kartu merah dan Laos mendapat hadiah tendangan penalti.

Pemain Laos, Khampheng Sayavutthi yang menjadi eksekotur pun sukses menyelesaikan tugasnya. Papan skor pun berubah menjadi 2-1. Kedudukan ini bertahan hingga istirahat turun babak pertama. 

Walaupun bermain dengan sepuluh pemain, tim asuhan Alfred Riedl berhasil menambah keunggulan di menit ke-50. Gol ketiga yang tercipta ini berkat asist dari Evan Dimas yang memberikan umpan crossing di depan gawang Laos dan berhasil diselesaikan Ramdhani.

Sayang, dua menit setelah mencetak gol keduanya, Ramdhani mengalami cedera dan harus dibawa keluar lapangan. Posisinya digantikan oleh Muhammad Ridwan. Setelah Ramdhani keluar, Riedl pun melakukan rotasi dengan menarik Boaz Solossa dan memasukkan Zulham Malik Zamrun pada menit ke-66.

Keputusan Riedl ternyata tepat. Zulham berhasil mencetak gol keempat Indonesia, melalui sepakan keras meneruskan umpan silang dari Ridwan di sektor kanan pada menit ke-82. Tambahan satu gol di menit ke-89 tercipta dari gol bunuh diri pemain belakang Laos, Souksavanh yang ingin menghalau tendangan Zulham tetapi blunder menjebol gawang sendiri. 

Walaupun menang 5-1 atas Laos tetapi Indonesia gagal maju ke babak semifinal. Sebab, pada partai lain, Vietnam menang 3-1 atas Filipina. Dengan hasil akhir, Vietnam menjadi juara grup A dengan 7 poin dan Filipina sebagai runner up dengan 6 poin. Indonesia yang hanya mengumpulkan 4 poin di peringkat 3. Dan, Laos menjadi juru kunci tanpa satupun poin.

Pangkas Direksi Pertamina, Presiden Joko Widodo Tunjuk Dwi Soetjipto Sebagai Dirut Pertamina


Direksi Pertamina Dipangkas, Apa Alasannya?    
Dwi Soetjipto


Jakarta - Pemerintah memangkas direksi PT Pertamina dari berisi tujuh menjadi tiga orang. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno, pemangkasan jumlah direktur Pertamina dilakukan utnuk merevitalisasi perusahaan pelat merah tersebut. "Suatu proses, yaitu kami ingin merevitalisasi Pertamina," kata Rini kepada wartawan di kantornya, Jumat, 28 November 2014.

Sebagai Direktur Utama PT Pertamina yang baru, pemerintah telah menetapkan Dwi Soetjipto. Selain itu, kata Rini, pemerintah telah memberhentikan dengan hormat delapan direktur Pertamina sebelumnya. "Diberhentikan untuk efisiensi, dan kami mengajukan tiga direktur saja," katanya. 



Selain mengangkat Dwi Soetjipto, rapat umum pemegang saham Pertamina juga menetapkan Ahmad Bambang dan Yeni Andayani--keduanya dari lingkup internal Pertamina--serta Arif Budiman dari McKinsey sebagai direktur.

Adapun pemilihan Dwi sebagai Dirut Pertamina, kata Rini, melalui proses yang panjang. Rini mengatakan semua tahapan telah dijalani oleh semua kandidat bos Pertamina. Awalnya, jumlah kandidat Dirut Pertamina sebanyak 17. "Kandidat awal 17 orang, baik dari dalam Pertamina, perusahaan BUMN, maupun dari luar," katanya. 

Tapi penilaian dan keputusan akhir berada di tangan Presiden. Menurut Rini, dalam penilaian, Dwi Soetjipto meraih nilai tertinggi di antara kandidat lain.  /tempo.co

Melalui Kementerian BUMN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan semua direksi lama PT Pertamina (Persero), yang sebelumnya berjumlah 9 orang. Apa alasan Jokowi?

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, alasan pemberhentian 8 direksi Pertamina adalah untuk penyegaran, dan membuat Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia yang transparan.

"Tujuan diberhentikannya seluruh direksi lama supaya ada penyegaran, dan Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia yang transparan," tutur Rini di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Berikut jajaran direksi Pertamina yang diberhentikan hari ini:

  1. Pelaksana Tugas Direktur Utama Muhamad Husen (merangkap Direktur Hulu)
  2. Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Resiko M. Afdal Bahaudin
  3. Direktur Pengolahan Chrisna Damayanto
  4. Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya
  5. Direktur Gas Hari Karyuliarto
  6. Direktur Umum Luhur Budi Djatmiko
  7. Direktur Sumber Daya Manusia Evita M. Tagor
  8. Direktur Keuangan Andri T Hidayat

Rini mengatakan, jumlah direksi Pertamina juga dipangkas, dari sebelumnya 9 orang menjadi hanya 4 orang. Keempat orang ini terdiri dari 1 orang Dirut dan 3 orang Direktur.

Dirut baru Pertamina adalah Dwi Soetjipto. Sementara 3 direksi lainnya adalah:

  1. Direktur Yenni Andayani (sebelumnya SPV Gas & Power Pertamina)
  2. Direktur Ahmad Bambang (sebelumnya Direktur Pertamina PT Trans Continental)
  3. Direktur Arif Budiman (Sebelumnya dari Mackenzie Stuart Oil & Gas)
Pada kesempatan yang sama, Dwi mengatakan, pemangkasan jumlah direksi Pertamina dilakukan untuk efisiensi.

"Awalnya kan kita diminta untuk efisiensi. Makanya dari delapan direksi (direktur) menjadi tiga (direktur)," ujar Dwi. /detik.com

Polisi Lempar Gas Air Mata ke Kampus UMI Makassar

Polisi Masuk ke Kampus Lakukan Penyisiran, UMI Makassar Mencekam
Ari, warga korban tewas tertabrak mobil water canon
Makassar - Aparat kepolisian dengan membabi buta mendorong mundur mahasiswa hingga ke dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (26/11/2014).
Tak hanya itu, Polisi terus merangsek masuk ke area kampus dan menembakkan gas air mata secara membabi buta, bahkan sampai ke area masjid kampus meski sedang berlangsung Salat Isya. Sasarannya tak hanya mahasiswa, tapi juga dosen.


Akibat tembakan gas air mata itu,  jamaah yang sedang shalat di masjid berhamburan keluar.



Bentrok antara mahasiswa dan polisi sebenarnya sudah sempat mereda beberapa terakhir ini. Hari ini kembali pecah, setelah waktu perkuliahan mahasiswa UMI kembali normal usai diliburkan pascabentrok beberapa waktu lalu.



Selain itu, bentrokan kali ini juga telah menewaskan seorang warga lantaran terinjak mobil watercannon saat aparat memukul mundur mahasiswa yang di bantu warga. /seruu.com

PENA 98 Sulteng, Tagih Janji Jokowi Bebaskan Eva Bande

PENA 98 Sulteng, Tagih Janji Jokowi Bebaskan Eva Bande
Eva Bande  | seruu.com

Palu - PERHIMPUNAN Nasional Aktivis (PENA) 98 Sulawesi Tengah, menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera membebaskan aktivis Agraria Eva Bande asal Luwuk,  Sulawesi Tengah.
Ketua PENA 98 Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, mengatakan,  jika sudah dilantik sebagai presiden yang sah, saat silaturahmi dan konsolidasi Pena 98 September silam di Bali, Jokowi pernah berjanji di hadapan ratusan aktivis 98 akan membebaskan Eva Bande.

“Jujur saja saya tidak tahu bagaimana caranya membuat amnesti, tapi nanti saya akan tanya ke menteri terkait,” kata Yahdi Basma, belum lama ini, menirukan ucapan Jokowi saat itu.

Sebagai seorang presiden yang mempunyai integritas tinggi, kata Yahdi yang juga anggota Fraksi NasDem DPRD Sulteng, mestinya Presiden Jokowi membuktikan ucapannya menjadi tindakan nyata agar segera memberikan amnesti kepada Eva Bande.

Lebih lanjut Yahdi menjelaskan, amnesti merupakan hak prerogatif presiden, tidak ada ruginya itu diberikan kepada aktivis pejuang HAM, apalagi deliknya politik,  jangan sampai setiap aktivitas yang memperjuangan hak, selalu dikriminalkan dan ini membahayakan bagi keberlangsungan demokrasi.

Dikabarkan sebelumnya, Eva Bande adalah aktivis pejuang agraria dari Luwuk, Sulawesi Tengah. Ibu dari tiga orang anak ini diadukan melawan penguasa umum dan melakukan pengrusakan alat berat milik perusahaan perkebunan sawit PT. Kurnia Luwuk Sejati, Murad Husain.

Aktivis pejuang agraria itu telah divonis empat tahun, enam bulan penjara, oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia atas tuduhan pengrusakan alat berat milik Murad Husein.

Saat ini Eva melalui kuasa hukumnya, mengajukan Peninjauan Kembali dengan mengajukan novum (bukti baru) di Pengadilan Negeri Luwuk Banggai yang sudah sampai tahap kesimpulan, dan kini berkas perkara sudah berada di Mahkamah Agung menunggu putusan. /seruu.com