MK Harus Perhatikan Pelanggaran Politik Uang dalam Pilkada Banggai 2015


JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) diimbau tidak mengabaikan praktik politik uang. Praktik tersebut diduga marak terjadi selama Pilkada serentak dilaksanakan tahun lalu.
"Ini perlu menjadi pertimbangan MK dalam mengambil putusan. Jangan sampai hanya terjebak pada angka - angka," imbuh Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat dihubungi, Jumat (8/1).
Titi melihat praktik politik uang banyak terjadi karena ‎kurangnya pengawasan dari berbagai elemen. Praktik ini dinilainya sangat menyedihkan, karena akan merusak kualitas demokrasi. Media massa bisa jadi kesulitan melaporkan 264 Pilkada serentak kemarin.
Ditambah lagi dengan perangkat undang - undang untuk menjerat pelaku politik uang masih kurang tegas. ‎"Ini memang harus diawasi," imbuhnya.
Berdasarkan laporan dari pihak penggugat hasil pilkada, diduga ada praktik politik uang di sejumlah daerah, salah satunya di Banggai, Sulawesi Tengah. Sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial beredar video kampanye politik uang oleh salah satu calon yang terekam sedang berkampanye melakukan serangan fajar. 
Praktek politik uang terpantau banyak terjadi di berbagai daerah seperti terlihat dalam banyak gugatan di MK yang sedang berlangsung. /republika.co.id

0 komentar:

Post a Comment