Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR RI
Jakarta - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu (16/12/2015) malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.
Selain itu, ia ingin agar masyarakat tidak gaduh atas kasus yang sedang menimpanya.
Novanto dilaporkan Sudirman lantaran diduga telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara dirinya, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015.
Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Novanto:
Jakarta, 16 Desember 2015
Kepada Yth.
Pimpinan DPR RI
Di Jakarta
Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etik yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI Periode Keanggotaan 2014-2019.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Hormat saya,
Setya Novanto
Nomor Anggota 300
Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI
/kompas.com
0 komentar:
Post a Comment