Menpan RB akan bentuk satgas pengawas netralitas PNS

Seorang PNS memegang map berlogo partai saat pendaftaran Pilkada

Solo - 
Pemerintah menjamin netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang. Hal ini berkaitan dengan larangan PNS menjadi timses calon kepala daerah.
Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kepada wartawan, di Solo, Sabtu (8/8).

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenpan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi netralitas PNS. "Saya akan mengusulkan ini ke Presiden secepatnya," ujar Yuddy.

Yuddy menambahkan, satgas tersebut nantinya akan dibentuk dari pusat hingga daerah. Ia menegaskan, pemerintah wajib memberikan jaminan jika PNS akan bersikap netral dalam pilkada nanti. Banyaknya calon petahana, lanjut dia, membuat netralitas PNS dipertanyakan.

"Saya belum mendapatkan data pasti terkait jumlah daerah yang memiliki calon petahana. Perkiraan kami ada sekitar sepertiga dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak," ucapnya.

Terkait konsep satgas, untuk tingkat pusat kemungkinan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Sedangkan di tingkat daerah kemungkinan akan dipimpin gubernur, bupati hingga Kepala Kepolisian Daerah. Namun ia menegaskan, konsep tersebut masih dimatangkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata adanya pegawai negeri yang maju menjadi calon kepala daerah," pungkasnya. /merdeka.com

0 komentar:

Post a Comment