RUU Pilkada: Voting, Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jakarta - Voting RUU Pilkada telah selesai digelar. Hasilnya, mayoritas anggota DPR yang hadir di paripurna memberikan suaranya untuk mengembalikan pemilihan pilkada lewat DPRD.
Voting digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jumat (26/9/2014) dini hari. Ada dua opsi, yaitu pilkada langsung atau lewat DPRD.
Ada 361 anggota DPR yang mengikuti voting ini. Hasilnya, 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 mendukung pilkada lewat DPRD.
Berikut detailnya:
Golkar
Langsung 11 orang
DPRD 73
Abstain 0
PDIP
Langsung 88
DPRD 0
Abs 0
PKS
Langsung 0
DPRD 55
Abs 0
PAN
Langsung 0
DPRD 45
Abs 0
PPP
Langsung 0
DPRD 32
Abs 0
PKB
Langsung 20
DPRD 0
Abs 0
Gerindra
Langsung 0
DPRD 22
Abs 0
Hanura
Langsung 10
DPRD 0
Abs 0
FPD
Langsung 6
DPRD 0
Abs 0
Total
Langsung 135
DPRD 226
Abs 0
"Dengan demikian opsi yang dipilih adalah pemilihan lewat DPRD," tutup Priyo.
Lalu Mendagri Gamawan Fauzi diminta memberi tanggapan. Tok! Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso mengetok palu dan RUU Pilkada disahkan. /detik.com
0 komentar:
Post a Comment