Waktu Singkat, Ini Nasihat Yusril ke Pengacara Kubu Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Yusril Ihza Mahendra memberikan semacam nasihat ke para kuasa hukum kubu Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti proses peradilan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 di Mahkamah Konstitusi.
Masa persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai oleh beberapa pengamat terbilang singkat sehingga perbaikan alat bukti dari pemohon Prabowo-Hatta, menjadi terbatas pula.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan persoalan masa persidangan yang singkat tidak hanya terjadi pada pilpres saja.
Tetapi juga pada pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif.
"Itu problem peradilan sengketa pemilu baik pilpres, pilkada dan pileg waktu singkat tidak cukup membuktikan alat bukti dipersidangan dengan waktu yang sangat terbatas untuk mengajukan alat bukti mana yang perlu ditonjolkan," kata Yusril kepada Bisnis, Sabtu (09/08/2014).
Dengan masa persidangan MK yang singkat, Yusril menuturkan pengacara dari pemohon hendaknya jeli mengajukan berkas sebagai alat-alat bukti dengan verifikasi konkrit.
Karena, menurutnya, persidangan MK ini berbeda dengan peradilan lain. Peradilan MK merupakan peradilan spesifik dengan bukti nyata yang lengkap.
Yusril juga berpendapat semestinya sidang pilpres MK memiliki waktu yang lebih panjang.
"Ini pelajaran semua pihak, seharusnya pilres sidang di MK memiliki waktu panjang, sehingga hakim bisa periksa bukti dengan optimal," tuturnya. /bisnis.com
0 komentar:
Post a Comment