Home » All posts
Selamat sore, sekarang saya akan memberikan materi pencerahan. Semoga ini dianggap sebagai pencerahan bukan penyesatan.
Berbagai Kejanggalan Berkas Gugatan Tim Prabowo - Hatta di MK
Jakarta - Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 pada Jumat 25 Juli 2014 malam. Sejumlah dokumen dibawa tim capres nomor urut 1 tersebut dengan menggunakan 15 mobil baja.
MK saat ini telah mengunggah berkas Permohonan Perselisihan atas nama Tim Pembela Merah Putih di situs Mahkamahkonstitusi.go.id. Awalnya dokumen tersebut terdiri dari 55 halaman. Kemudian setelah diperbaharui, berkas tersebut berisikan 147 halaman.
Ada beberapa kejanggalan serta salah ketik yang terlihat pada dokumen sebelumnya. Namun kemudian tim kuasa hukum Prabowo-Hatta kembali mendatangi Gedung MK pada Sabtu 26 Juli malam untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen.
"Perbaikan (terkait) syarat permohonan berupa identitas pemohon dan perbaikan kelengkapan permohonan," ujar anggota tim, Firman Wijaya.
Berikut kejanggalan dan salah ketik yang ditemukan pada dokumen gugatan Prabowo-Hatta ke MK:
1. Total Persentase Suara
Pada halaman 8 poin 4.6 di dokumen sebelum diperbaiki, tertulis bahwa perolehan suara yang benar versi pemohon, Prabowo-Hatta memperoleh 67.139.153 atau 50,25%, dan Jokowi-JK meraih 66.435.124 atau 49,74%. Namun bila dijumlahkan, total perolehan suara dalam persentase, dari kedua kubu adalah 99,99% (50,25+49,74), bukan 100%.
Sementara pada poin 4.7 yang meminta MK untuk menetapkan perolehan suara pasangan calon yang benar, dituliskan bahwa jumlah persentase suara keduanya 100%, meski persentase yang ada dari kedua kubu masing-masing 50,25% untuk Prabowo-Hatta dan 49,74% untuk Jokowi-JK.
Di halaman tersebut, pada poin 4.7 juga disebutkan bahwa versi yang salah: suara Prabowo-Hatta 62.576.444 atau 46,85% dan Jokowi-JK 70.997.833 atau 53,15%. Bila ditotal, maka jumlahnya 100% (46,85+53,15).
Pada versi revisi, jumlah persentase tidak berubah. Tetap berjumlah 99,99%.
2. Salah Ketik Gelar JK
Pada versi sebelum diperbaiki, halaman 8 poin 4.7, gelar Jusuf Kalla ditulis Ir. H. Jusuf Kalla. Sedangkan di halaman 8 poin 4.5 ditulis Drs. H. M. Jusuf Kalla.
Berdasarkan profil capres di laman KPU, gelar JK adalah Drs atau Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.
Pada versi revisi, penulisan nama gelar untuk JK tetap tidak konsisten. Di poin 4.7, ditulis Drs. H. M. Jusuf Kalla. Sedangkan poin 4.10 ditulis Ir. H. Jusuf Kalla.
3. Tak Lengkap
Ada bagian yang tidak diisi secara lengkap yang dituliskan dengan "..." dalam dokumen permohonan tersebut, versi sebelum diperbaiki. Misalnya pada halaman 12 poin 4.13. (4) soal dugaan pelanggaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Disebutkan, "Bahwa daerah Basis Pasangan Calon Nomor Urut 2 tingkat Partisipasi dari Pemilih yang menggunakan DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) sangat rendah, antara lain terjadi di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, ...... "
Hal yang sama terlihat pada halaman 27 baris pertama, yakni disebutkan bahwa "Adanya Rekomendasi dari Panwaslu ... yang meminta agar KPU ... melakukan ... tetapi hal tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU ..."
Pada versi revisi, tak ditemukan tulisan tak lengkap "...". Penjelasan dugaan di sejumlah provinsi ditulis jauh lebih lengkap.
4. Salah Ketik Pemilu
Terdapat salah ketik pada halaman 10 poin 4.11 versi sebelum revisi, tepatnya di baris akhir. Ditulis 'Pemilihan Umum Kepala Daerah' dari seharusnya, 'Pemilihan Umum Presiden'.
"Jika proses pemilihan umum diselenggarakan secara Luber dan Jurdil, maka hasilnya pun dapat mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya, sebaliknya jika pemilihan umum kepala daerah diselenggarakan secara tidak Luber dan tidak Jurdil maka hasilnya pun tidak dipercaya kebenarannya," bunyi pokok permohonan tersebut.
5. Law Inforcement
Terjadi kesalahan penulisan frasa versi bahasa Inggris untuk "Penegakkan Hukum" versi revisi halaman 108 terkait pemaparan gugatan Provinsi Jawa Barat, yakni "Law Inforcement", penulisan yang benar adalah "Law Enforcement".
"Bahwa Pemohon sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 telah berupaya bersaing secara kompetitif dan konstruktif serta taat asas, akan tetapi sebaliknya, Termohon selaku institusi Penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014, beserta seluruh perangkatnya dipandang belum berperan secara optimal sehingga belum mampu mempersempit ruang penyimpangan serta berbagai bentuk kecurangan lainnya baik yang bersifat teknis, prosedural, administratif, maupun ketimpangan pemungutan dan penghitungan suara sehingga tidak menjamin tegaknya hukum (law inforcement)," demikian isi berkas tersebut.
6. Salah Ketik Provinsi
Pada halaman 101-102 versi revisi, dijelaskan soal kecurangan yang terjadi provinsi Sumatera Selatan. Namun pada paragraf penjelasan, yang tertulis adalah Sumatera Barat, bukan Sumatera Selatan.
"Bahwa, pelanggaran berupa pemilih yang berdasarkan DPKTb yang terjadi di Provinsi SUMATERA BARAT jumlah seluruh Pengguna Hak Pilih TIDAK SAMA..."
Begitu juga pada paragraf penjelasan untuk Provinsi Bengkulu. Yang tertulis justru adalah Bangka Belitung.
"Bahwa pada Propinsi BANGKA BELITUNG dimana terdapat 78.581 (tujuh puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh satu) Pengguna Hak Pilih ditemukan berbagai permasalahan,..."
Rizky Gunawan/liputan6.com
Bantahan "Kecurangan KPU_RI" Masterpiece Rekayasa TrioMacan
Saya tidak dapat berbasa basi. Jadi langsung saja ya.
Saya seperti sebelumnya mengatakan bahwa saya Pendukung Gerindra.
Bahkan Anak Perempuan saya beri nama Genesia singkatan dari Gerindra Indonesia.
Saya hanya ingin melakukan bantahan terhadap kultwit Trio Macan tentang kecurangan KPU RI. Saya tidak senang kultwit itu. Trio Macan menuduh sesuka hati KPU tanpa landasan yang jelas. Jadi sesuai arahan Pak Prabowo, "Kalau BENAR katakan BENAR, kalau SALAH katakan SALAH" saya akhirnya melakukan bantahan terhadapat kultwit menjurus fitnah tersebut.
Kultwit itu telah saya chirp di http://chirpstory.com/li/221062
Bantahan saya :
Disini saya bingung, "maksudnya dasar penetapan" dan" tak jelas sumbernya" anda bilang. Yang jelas dasarnya adalah DPSHP (DPS Hasil Pemutakhiran) yang merupakan pemutakhiran DPS. DPS (Daftar Pemilih Sementara) adalah hasil dari DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) dan DAK2 yang diberikan oleh Kemendagri kepada KPU.
Data anda benar, sesuai dengan data DPT di situs KPU di link http://data.kpu.go.id/ss89.php, jumlahnya adalah 188.461.971.
Anda mengatakan lihat data statistik di
Link itu adalah Proyeksi Penduduk menurut Provinsi, 2010-2035 (Ribuan). Dan itu tidak menggambarkan data jumlah penduduk kita sebenarnya. Itu proyeksi data penduduk. Dan tidak ada tahun 2014, yang ada adalah data 2015.
Tabel anda sebenarnya tidak bisa dipakai. Anda tahu itu. Makanya anda melakukan screenshoot kabur/tidak jelas. Ini adalah tabel proyeksi jumlah penduduk berdasarkan umur dari setiap tahun mulai dari tahun 2010 sebagai acuannya. KPU jelas tidak mengacu pada data itu.
Ini link asli dari data tersebut http://babel.bps.go.id/index.php?r=/site/Proyeksi
Atau saya screenshoot ulang seperti gambar dibawah ini agar lebih jelas.
Baik ya, Akurat ? tentu tidak. Tega Anda menggunakan data proyeksi penduduk untuk membuat opini Anda. Itu namanya memanipulasi follower anda. Aing mahhhhhh....
Intinya, Apakah data itu dapat digunakan untuk kondisi pemilu ini. Ya pasti TIDAK. Itu data perkiraan bukan data pasti.
Trio Macan, anda pasti tahu bahwa KPU itu menggunakan data DAK2 untuk mengetahui data penduduk keseluruhan. Bukan data BPS untuk proyeksi/perkiraan jumlah penduduk yang anda gunakan. DAK2 singkatan dari Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan. DAK2 bersumber dari database yang sudah dimutakhirkan oleh kabupaten/kota melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil sampai dengan tanggal 20 November 2012, dan terintegrasikan dengan hasil perekaman KTP elektronik (e-KTP) sampai dengan tanggal 26 November 2012, oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Data DAK2 itu berisi data penduduk Indonesia secara keseluruhan. Selain DAK2, Mendagri meberikan data DP4 yang potensial pemilih yang termasuklah disitu pemilih pemula.
Jadi intinya adalah :
DAK2 itu diberikan kepada KPU oleh MENDAGRI. Kalau ada masalah di data tersebut, Mendagri juga ikut ambil bagian di masalah itu.
Btw, anda tahu berapa data penduduk di tahun 2012 yang sudah E-KTP? Hingga awal Desember 2012, data rekaman KTP elektronik mencapai 173 juta penduduk, atau lebih banyak dari target yang berjumlah 171 juta. Itu berarti bahkan lebih besar dari 170juta dugaan anda yang seharusnya terdapat pada DPT final. Dan itu belum ditambah dengan penduduk yang berumur diatas 17 tahun dan yang sampai saat ini belum punya E-KTP . Jumlah pemilih tanpa NIK di DPT sekitar 10.8 juta pemilih. Jumlahnya masih sangat banyak bukan? Makanya wajar sampai 188 juta di DPT.
QUOTE :
Anda memang sengaja gunakan proyeksi data penduduk versi BPS untuk mengaburkan pemikiran orang dengan opini anda.
Untuk menganalisa kultwit anda selanjutnya, kita menggunakan DAK2 sebagai acuan agar selaras dengan data KPU. Gambar dibawah adalah jumlah penduduk berdasarkan DAK2 per propinsi.
Anda dapa mendonload data tersebut di link :
Analisa dari twit anda dibawah ini :
Anda NGARANG jumlah Penduduk Papua dengan data proyeksi anda di 3.091.212. Data yang benar berdasarkan DAK2 adalah :4.224.232 . Menurut gambar jumlah DAK2 diatas. Atau kalau mau hitung sendiri, ini link data jumlah DAK2 khusus Papuahttp://kpu.go.id/dmdocuments/(8.1.2013)%20PAPUA.pdf . Jumlahin sendiri ya kalau tidak percaya.
Selanjutnya twit anda yang ini :
Saya buatkan tabel dari data itu seperti gambar bawah :
Tabel itu berisi data 5 propinsi yang anda ragukan. jumlah data penduduk versi Anda yang menggunakan data proyeksi BPS, data jumlah penduduk resmi versi DAK2 Mendagri, Jumlah DPT seharusnya versi anda yang didapatkan dari perkalian jumlah penduduk dan 0.6746, jumlah DPT seharusnya versi DAK2, dan jumlah resmi DPT final.
Dari tabel itu, seharusnya DPT final mendekati jumlah DPT prediksi versi DAK2. Kesengajaan anda menggunakan Data proyeksi BPS mengakibatkan data DPT final seolah-olah salah karena jumlahnya seperti digelembukan jauh berdasarkan jumlah DPT versi anda sendiri untuk kepentingan pemenangan Jokowi-JK.
Kesimpulan :
1. GILAK!! , SARAP!! , SAKIT JIWA , KPU SINTING , SENGET TIDAK TERBUKTI.
2. Karena anda menggunakan jumlah data penduduk yang salah atau sengaja salah, makanya anda menyimpulkan sperti itu.
3. Jumlah DPT berdasarkan perkiraan DAK2 dan jumlah DPT resmi itu presisi. Data anda ya tentu tidak. Orang datanya tak jelas.
Saya asumsikan untuk saat ini , saya tidak akan mengomentari selanjutnya tweet anda kecuali saya ada waktu dan diperlukan. Itu dikarenakan landasan anda menarik kesimpulan pun sudah salah.
Tapi saya akan update apabila saya punya waktu untuk anda.
Tx.
Saya tidak berbicara opini. Seperti kata bang Adian Napitupulu, "Mari Kita Bicara Fakta"
Saran saya kepada follewer TrioMAcan :
1. Tolonglah cerdas menyaring mana fakta dan mana fiksi/opini.
2. Sekarang kita sebaiknya memikirkan kedepannya.
Untuk Trio Macan :
1. Respek saya hilang dari anda.
2. Keputusan saya benar, untuk lebih percaya si Tum @PartaiSocmed daripada anda.
NB:
Bulan 11 tahun lalu, ketika saya mengetahui adanya masalah DPT dan celah di web KPU, daripada saya melakukan fitnah, saya ditemani Hinca Panjaitan waktu itu langsung melaporkannya ke KPU. Mereka menerima saya dan teman2 dengan baik. KPU itu struktural mulai dari pusat sampai ke wilayah. Masalahnya bukan di pusat, tetapi terkadang ada saja masalah di wilayah seperti di Kabupaten Nduga Papua.
Dan mereka memang masih manusia yang tak luput dari masalah. Dan memang mereka juga kurang memperhatikan keamanan IT. Saya akui itu. Tapi IT mereka masih di backup dengan sistem manual mereka dengan baik.
Jadi mungkin cara saya lebih baik daripada menyalahkan KPU saat ini disaat pasangan yang anda dukung kalah bukan?
Ini poto saya dan Bang Hinca Panjaitan ketika di KPU.
TX.
Sumber: Geneshya Theopania
Joko Widodo - Jusuf Kalla Sampaikan Pidato Kemenangan Di atas Kapal
Jakarta - Usai ditetapkan sebagai Pemenang Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden oleh KPU, pasangan
calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyampaikan pidato
kemenangan setelah penetapan hasil pemilihan presiden 2014 oleh Komisi
Pemilihan Umum, Selasa 22 Juli 2014. Pidato disampaikan di Pelabuhan
Sunda Kelapa, Jakarta.
Berikut adalah isi pidato Jokowi-Jusuf Kalla :
“SAATNYA BERGERAK BERSAMA”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan kami berdua, Joko
Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia terpilih 2014 - 2019.
Pertama-tama, saya mengucapkan
terima kasih dan penghargaan tinggi kepada bapak Prabowo Subianto dan
bapak Hatta Rajasa yang telah menjadi sahabat dalam kompetisi politik
untuk mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin negeri ini lima tahun ke
depan.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Kemenangan
ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Saya berharap,
kemenangan rakyat ini akan melapangkan jalan untuk mencapai dan
mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara
ekonomi dan berkepribadian secara kebudayaan.
Namun, dalam
beberapa bulan terakhir, perbedaan pilihan politik seakan menjadi alasan
untuk memisahkan kita. Padahal kita pahami bersama, bukan saja
keragaman dan perbedaan adalah hal yang pasti ada dalam demokrasi, tapi
juga bahwa hubungan-hubungan pada level masyarakat adalah tetap menjadi
fondasi dari Indonesia yang satu.
Dengan kerendahan hati kami,
Joko Widodo dan Jusuf Kalla, menyerukan kepada saudara-saudara sebangsa
dan setanah air untuk kembali ke takdir sejarahnya sebagai bangsa yang
bersatu; bangsa yang satu, bangsa Indonesia. Pulihkan kembali hubungan
keluarga dengan keluarga, tetangga dengan tetangga, serta teman dengan
teman yang sempat renggang.
Kita bersama sama bertanggung-jawab
untuk kembali membuktikan kepada diri kita, kepada bangsa-bangsa lain,
dan terutama kepada anak-cucu kita, bahwa politik itu penuh keriangan;
politik itu di dalamnya ada kegembiraan; politik itu ada kebajikan;
politik itu adalah suatu pembebasan.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Pemilihan
Umum Presiden kali ini memunculkan optimisme baru bagi kita, bagi
bangsa ini. Jiwa merdeka dan tanggung jawab politik bermekaran dalam
jiwa generasi baru. Kesukarelaan yang telah lama terasa mati suri kini
hadir kembali dengan semangat baru. Pemilihan Umum Presiden telah
membawa politik ke sebuah fase baru bukan lagi sebagai sebuah peristiwa
politik semata-mata, tetapi peristiwa kebudayaan. Apa yang ditunjukkan
para relawan, mulai dari pekerja budaya dan seniman, sampai pengayuh
becak, memberikan harapan bahwa ada semangat kegotong-royongan, yang tak
pernah mati.
Semangat gotong royong itulah yang akan membuat
bangsa Indonesia bukan saja akan sanggup bertahan dalam menghadapi
tantangan, tapi juga dapat berkembang menjadi poros maritim dunia, locus
dari peradaban besar politik masa depan.
Saya hakkul yakin
bahwa perjuangan mencapai Indonesia yang berdaulat, Indonesia yang
berdikari dan Indonesia yang berkepribadian, hanya akan dapat tercapai
dan terwujud apabila kita bergerak bersama.
INILAH SAATNYA BERGERAK BERSAMA!
Mulai sekarang, petani kembali ke sawah.
Nelayan kembali melaut
Anak kembali ke sekolah.
Pedagang kembali ke pasar.
Buruh kembali ke pabrik.
Karyawan kembali bekerja di kantor.
Lupakanlah nomor 1 dan lupakanlah nomor 2, marilah kembali ke Indonesia Raya.
Kita kuat karena bersatu, kita bersatu karena kuat!
Salam 3 Jari, Persatuan Indonesia!
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya
Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!
Joko Widodo – Jusuf Kalla
22 Juli 2014
/tempo.co
/tempo.co
KPU Tetapkan Jokowi-JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik
Indonesia telah menyelesaikan proses rapat pleno terbuka penetapan hasil
rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan Calon Presiden
dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilu 2014, Selasa (22/7/2014) di
ruang KPU lantai dua.
Rapat pleno itu berlangsung sejak tanggal
17-22 Juli 2014 untuk melakukan rekapitulasi perhitungan suara di Luar
Negeri sebanyak 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara
dan 33 KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Pasangan Nomor dua, Joko
Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), dinyatakan sebagai pemenang
pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014-2019.
Hasil
penetapan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden oleh KPU,
Jokowi-JK unggul dengan mendapat jumlah suara sebesar 70.997.883 atau
prosentase 53,15 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh
62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Jumlah suara sah adalah
sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690,
sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 134.953.967. /tribunnews.com
Mobil Meledak, SPBU Luwuk Nyaris Terbakar
BANGGAI –Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.97.24 Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu malam (19/7/2014) pukul 20.00 Wita nyaris terbakar setelah satu unit kendaraan jenis Panter yang menggunakan tangki siluman, meledak.
Beruntung, insiden itu tidak menimbukan korban jiwa. Namun sopir mobil, Baduwi (37) mengalami luka bakar serius disekujur tubuhnya. Kejadian tersebut membuat panik warga yang sedang melakukan antrian kendaraan guna mengisi BBM di SPBU tersebut. Pasalnya, satu unit mobil panter dengan nomor polisi DN 318 CC yang seharusnya mengisi BBM jenis solar, melakukan pengisian ke tempat premium. Ternyata kendaraan tersebut melakuan pengisian untuk tangki siluman yang telah dimodifikasi didalam badan kendaraan.
Menurut salah satu petugas SPBU yang namanya enggan dikorankan, kejadian tersebut sangat cepat. Setelah bahan bakar selesai diisi, tiba-tiba ledakan dari dalam mobil muncul hingga memecahkan kaca mobil. Setelah itu sopir kendaraan keluar dengan keadaan terluka.
Beberapa saat kemudian, sejumlah personil Satreskrim Polres Banggai langsung mendatangi lokasi dan memasangi police line di sekitar SPBU.
Sejumlah saksi diantaranya pengelola SPBU dan petugas SPBU langsung dimintai keterangan di kantor polisi terkait pengisian tangki siluman tersebut. Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Yefta menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksan saksi-saksi.
Penelusuran media ini, dari beberapa sumber diperoleh informasi bahwa mobil tersebut diduga milik seseorang berinisial MAR alias Aco.
Terpisah, Kepala Bidang Migas Dinas Petambangan Nila Sumiati membenarkan jika SPBU tersebut melakukan pelanggaran. “SPBU terancam mendapat sanksi tegas. Kemungkinan akan dilakukan penghentian penyaluran BBM,” tegasnya. M/RIX/mercusuar.com






