Bansos Tidak Tepat Sasaran: Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Hapus Dana Bantuan Sosial




JAKARTA — Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menghapus dana bantuan sosial semua pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. 

"Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2014) pagi. 

Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD. 

"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," lanjut Tjahjo. 

Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, tidak semua anggaran bansos dihapuskan. Dia mengaku tidak hafal mana jenis anggaran bansos yang bakal dihapus dan mana yang tetap diperbolehkan. 

"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus," ujar Tjahjo. 

Sekadar latar belakang, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015. Dari 34 provinsi, baru 26 provinsi yang menyerahkan RAPBD-nya pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang. /kompas.com

Pembangunan Perpustakaan di SDN 1 Inpres Desa Indang Sari Kecamatan Luwuk Timur Terbengkalai Sejak 2013





Luwuk - Proyek pembangunan ruang Perpustakaan yang berlokasi di halaman SDN 1 Inpres Lauwon di Desa Indang Sari Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2013 terbengkalai. 

Proyek swakelola yang bernilai Rp. 119.000.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2013 dengan penanggungjawab dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sama sekali tak diselesaikan pelaksananya sampai memasuki akhir tahun 2014. Akhirnya bangunan tersebut menjadi sia-sia saja. 

Warga masyarakat di Desa Indang Sari tersebut berharap agar pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan untuk menunjang kegiatan dan pengetahuan anak didik yang bersekolah di SDN 1 Inpres Lauwon.

















Akhirnya Partai Golkar Versi Aburizal Bakrie Dukung Perppu Pilkada Langsung

Kesepakatan bersama KMP terkait Perppu Pilkada Langsung | facebook.com Aburizal Bakrie
Hasil Munas IX Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Bali merekomendsaikan kepada DPP Partai Golkar untuk menolak Perppu Pilkada yang dikeluarkan oleh Presiden sebelumnya SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat. SBY menilai bahwa Partai Golkar "ingkar" terhadap kesepakatan yang telah ditandatangi oleh seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Hal ini menjadi polemik beberapa hari terakhir. Beberapa partai yang tergabung dalam KMP seperti Partai Amanat Nasional tetap mendukung Perppu Pilkada langsung tersebut, menyusul pula Partai Gerindra.

Partai Golkar menghadapi situasi politik yang dilematis dengan adanya rekomendasi Munas IX Bali tersebut dan juga perpecahan internal partai dengan adanya Munas IX Ancol Jakarta oleh kubu Agung Laksono. 

Setelah melihat keingininan masyarakat luas untuk Pilkada tetap langsung dan kesepakatan pada koalisi, akhirnya Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum versi Munas Bali melalui akun melalui fanpage facebook-nya menyampaikan sikap Partai Golkar terkait polemik rekomendasi. tolak Perppu Pilkada langsung.

Berikut tulisan lengkapnya:

Saya akan menjelaskan melalui facebook saya ini mengenai isu Pilkada/Perppu yang sedang ramai diperbincangkan.


Pertama, Pilkada melalui DPRD, diusulkan oleh pemerintah SBY-Boediono kepada DPR. Usulan ini dibicarakan dalam pansus, yang selalu diikuti kader-kader Partai Demokrat. Pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walkout. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak.

Pada awal Oktober 2014; Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan: “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan: “Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.” (foto dokumen perjanjian tersebut terlampir di bawah)

Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas.

Pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 Nov – 3 Des 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau.
Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tahu Di dalam sila ke-4 Pancasila, disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD.

Meskipun demikian, setelah melihat: 
a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung,
b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, 
c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP.

Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut.

Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya.






Presiden Joko Widodo akan Bentuk Badan Ekonomi Kreatif


Permalink gambar yang terpasang
Palembang - Presiden Jokowi menjamin akan segera membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang bertugas memfasilitasi industri kreatif perfilman Indonesia. Menurut Jokowi, karya film nasional sangat penting karena merepresentasikan wajah bangsa.

"Karya film kita adalah wajah bangsa," jelas Jokowi dalam sambutan di FFI di Palembang, Sumsel, Sabtu (6/12/2014).

Jokowi mengatakan, pemerintah ingin membangin kesadaran dan apresiasi hak kekayaan intelektual. Itulah yang menjadi tujuan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif.

"Kami ingin bangun kesadaran dan apresiasi hak kekayaan intelektual dan dalam 1 bulan kami proses Badan Ekonomi Kreatif dan badan ini langsung di bawah presiden," ujar Jokowi.

"Badan Ekonomi Kreatif langsung di bawah presiden. Saya ajak masyarakat untuk cinta film Indonesia," sambungnya.

Jokowi juga meminta kepada Menteri Pariwisata untuk mendukung penuh perfilman Indonesia. "Nanti dingat-ingat kalau dukungannya nggak total, tolong saya dibisiki, ini serius. Pemerintah dukung perfilaman kita ini kekuatan ekonomi kreatif kita," tegas dia.

"Kami ingin ambil langkah-langkah sebagai berikut, pertama menyatukan seluruh aset potensi kreatif untuk capai perfilman kita yang mandiri. Dorong inovasi di bidang kreatif," tegas Jokowi. /detik.com

Film "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" Raih Piala Citra pada FFI 2014


Angga Dwi Sasongko. Foto: Triyanisya
Angga Dwi Sasongko
Palembang: Festival Film Indonesia 2014 (FFI) mengumumkan film Indonesia terbaik sepanjang tahun 2014. Siapa yang mengira, peraih Piala Citra Kategori Film Terbaik pilihan para juri FFI 2014 adalah film "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" garapan sutradara Angga Dwimas Sasongko.

Film "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" berhasil mengalahkan empat film pesaingnya yang juga tak kalah keren, yaitu "3 Nafas Likas", "Sebelum Pagi Terulang Kembali", "Soekarno: Indonesia Merdeka", dan "Sokola Rimba".

Semula, film "Soekarno" digadang-gadang akan menjadi film terbaik FFI 2014. Pasalnya, "Soekarno" masuk dalam 13 kategori, sedangkan "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" masuk dalam 8 kategori nominasi.

Dari 8 kategori, "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" pun memenangkan dua piala Citra yakni nominasi pemeran utama pria terbaik dan film bioskop terbaik.

"Ini bukan cuma kerja 1 atau dua orang. Hebatnya kru mengorbankan seluruh keluarga dan penghasilan. Kemudian kami mendapat (piala) Citra itu anugerah. Apa yang kami kerjakan mendapat apresiasi luar biasa," ucap Angga Dwimas Sasongko, sutradara "Cahaya dari Timur: Beta Maluku" setelah mendapat piala citra di malam puncak FFI 2014 di Palembang Sports and Convention Center di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu malam (6/12/2014).

Bahkan karena memenangkan piala Citra sebagai film terbaik, Angga mendapat kesempatan untuk bersalaman langsung dengan Presiden Joko Widodo yang turut hadir dalam perhelatan bergengsi bagi insan perfilman tanah air itu.

"Senang Pak Jokowi ada di sini. Bukan minta-minta cuma kaya transfer energi. Sudah saatnya pemerintah lihat, film Indonesia jadi sesuatu yang mainstream, sesuatu yang bisa bikin masyarakatnya punya kebanggaan, bukan hanya membuat bangga komunitas tertentu," tutup Angga. /metrotvnews.com

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka: "Revolusi Mental Harus Dibarengi Revolusi Sistem"


JAKARTA -- Sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib berdasarkan Kurikulum 2013, Pramuka diyakini merupakan wadah yang tepat bagi revolusi mental generasi muda. Namun, revolusi mental ini harus dibarengi dengan revolusi sistem.

“Gerakan Pramuka terus melakukan tahapan perubahan di segala lini. Bagi Gerakan Pramuka revolusi mental dan revolusi sistem adalah dua hal yang berjalin berkelindan," kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, Selasa (2/12/2014), seperti dikutip dari siaran pers Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 

Berbicara dalam "Peluncuran Resmi Pelaksanaan Akreditasi Gugus Depan dan Data secara Nasional melalui Websiteakreditasi.gugusdepan.com”, di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta Timur, Adhyaksa menambahkan, "Akreditasi dan pendataan ulang adalah bagian dari revolusi sistemik Pramuka.”

Adhyaksa menargetkan pada 2018 seluruh gugus depan di seluruh Indonesia sudah terakreditasi, dengan 50 persen di antaranya terealisasi pada 2015 dan bertahap sampai memenuhi target tersebut. Menurut dia, akreditasi bisa menjadi cara untuk meningkatkan kualitas gugus depan. 

"Gudep adalah ujung tombak Gerakan Pramuka, yang menjadi tempat berkumpul dan berlatih para anggota muda, dari Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega," tegas Adhyaksa. “Dari sinilah (peran) pendidikan kepramukaan membentuk mental generasi muda Indonesia berawal."

Selain akreditasi gugus depan, Kwartir Nasional Pramuka juga mendata seluruh anggota Pramuka lewat jalur online. Selama ini belum ada data valid tentang jumlah anggota kegiatan kepanduan ini di seluruh Indonesia. 

Wakil Ketua Kwarnas bidang Perencanaan, Pengembangan dan Kerja Sama, Marbawi, kebijakan akreditasi maupun pendataan online ini bertujuan meningkatkan performa Pramuka. 

“Pembenahan ini merupakan bagian dari pembenahan fondasi organisasi Gerakan Pramuka untuk menjadi lebih baik, sekaligus memudahkan gugus depan melakukan akreditasi dari seluruh pelosok negeri," tegas Marbawi.

Seperti kerap disebut, salah satu jargon yang didengunkan Presiden Joko Widodo sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah revolusi mental. Menurut Jokowi, revolusi ini diperlukan untuk membawa kemajuan bagi Indonesia dari segala lini. /kompas.com

Prof Djoko, Penemu Obat AIDS

Prof Djoko 18 Tahun Pelototi Daun Teh Hijau
SURABAYA - Butuh waktu 18 tahun bagi Prof Dr Djoko Agus Purwanto untuk sampai pada kesimpulan bahwa daun teh hijau dapat dipakai sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit HIV/AIDS.
Guru Besar Kimia Farmasi Unair ini menemukan fakta bahwa daun teh hijau dapat dipakai untuk obat penyembuhan kanker pada penelitian pertamanya, 1996. Sejak itu, ia mulai jatuh hati terhadap daun teh.
Berbagai riset lanjutan pun dilakukan. Hasilnya membuat Djoko semakin terkagum-kagum. Semakin banyak saja khasiat teh yang berhasil dikenalinya.
Ia mencontohkan, kandungan antioksidan dalam daun teh mencapai 100 kali lebih banyak dibandingkan vitamin C dan 25 kali lebih banyak ketimbang vitamin E.
”Dibanding anggur merah, kandungan antioksidan daun teh juga  dua kali lipat lebih banyak. Di Indonesia kan tidak banyak anggur merah, yang banyak kebun teh. Jadi, ini juga bisa jadi keunggulan tersendiri,” jelas Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unair itu.
Dari risetnya, Djoko melihat kandungan daun teh berupa epigalokatekin galat (EGCG) punya khasiat mengobati berbagai penyakit degeneratif, seperti kanker.  
Zat yang merupakan senyawa tanin katekin itulah yang kemudian dikembangkan lagi.
Lewat riset pada 2012, ia menemukan zat itu berpotensi untuk mengobati TBC dan HIV/AIDS.
“Kandungan teh hijau itu bisa untuk pencegahan, sekaligus pengobatan HIV,” katanya.
Khusus untuk HIV, Djoko tak meneliti sendirian.  Ia dibantu Prof  Nasronudin serta Dr Retno Puji Astuti drg MKes, peneliti laboratorium HIV di Tropical Disease Center (TDC).
Mereka mengekstraksi teh menjadi dua bentuk. Pertama, hanya diambil EGCG-nya. Sedangkan kedua, tetap dalam bentuk ekstrak.
Tiap hasil ekstraksi ini diujicobakan pada kultur virus HIV. Saat itu, Surabaya, termasuk Unair, belum memiliki sarana kultur HIV. Kultur HIV harus didatangkan dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
“Kalau sekarang sudah punya fasilitas TDC sendiri,” katanya.  
Selain menguji coba ekstrak teh dengan kultur virus HIV,  Djoko juga mengujicobakan pada sel-sel kekebalan tubuh manusia (CD4).
“Cukup menggembirakan hasilnya. EGCG yang diujicobakan ke sel CD menunjukkan kultur HIV tak berkutik. Virus itu tak sanggup menginfeksi sel CD4,” tegasnya.
Djoko sangat yakin obat berbahan daun teh hijau akan menjadi  masa depan penyembuhan HIV/AIDS.
Meski begitu, keberadaan teh hijau tidak berarti menggantikan obat-obatan ARV yang selama ini menjadi penyambung nyawa  orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Sejak itu, Djoko yakin, daun teh hijau akan menjadi senjata masa depan untuk melawan HIV/AIDS.
Ia memperkirakan pengobatan berbasis daun teh ini akan sangat efektif.
Sebab, masyarakat yang sudah akrab dengan tanaman nusantara ini dengan mudah mau mengonsumsinya.
Ini berbeda dengan mengonsumsi obat, yang umumnya perlu motivasi tersendiri.
“Tingkat keberhasilan pengobatan itu dipengaruh intensitas pasien mengonsumsi obat. Nah, kalau dengan yang sudah biasa mereka minum, HIV bisa sembuh, mereka akan sukarela melakukannya. Ini juga yang membuat saya tertarik untuk meneliti khasiat teh terhadap HIV,” pungkasnya./surya.co.id

Dosen Universitas Airlangga Temukan Obat HIV / AIDS dari Teh Hijau

Ini Dia Teh Hijau Obat AIDS Produksi Unair
SURABAYA - Siapa sangka teh hijau ternyata memiliki khasiat  menyembuhkan  HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Rahasia besar ini terungkap berkat kerja cemerlang para peneliti di Institute of Tropical Desease (ITD) dan Universitas Airlangga (UA).
Direktur ITD Unair, Prof Nasronudin menjelaskan, temuan ini akan menjadi masa depan cerah bagi penyembuhan penyakit yang belasan tahun menjadi momok.
“Nantinya, obat herbal (dari teh hijau) itu bisa disajikan dalam bentuk kapsul,” tutur Prof Nasronudin, yang ditemui Surya di tengah ramainya peringatan Hari AIDS Sedunia, Senin (1/12/2014) lalu.
Peringatan hari AIDS di Surabaya sama sekali tidak menyinggung kerja besar para peneliti yang merintis jalan keluar dari cengkeraman virus mematikan itu.
Surya berkunjung saat mereka saat sedang asyik di laboratorium ITD, di kompleks Kampus C Unair, Mulyorejo.
Ini merupakan kunjungan Surya kedua, setelah tiga bulan lalu melihat para peneliti mengembangkan stemcell (formula pengobatan dengan memakai sel induk) untuk puluhan jenis penyakit.
Prof Nasronudin menyebut nama Prof Dr Djoko Agus Purwanto Apt MSi dan Dr Retno Puji Astuti drg MKes, peneliti laboratorium HIV di Tropical Disease Center (TDC) sebagai penemu.
Nasronudin mengaku kaget dengan temuan Prof Djoko Agus Purwanto dkk.
Ia tak menyangka kalau teh yang biasa diminumnya itu berkhasiat membasmi virus HIV/AIDS yang selama ini menjadi momok masyarakat.
Apalagi, khasiat teh hijau itu bukan sekadar menurunkan kadar virus, melainkan berpotensi membasminya hingga 100 persen. /tribunnews.com /surya.co.id

Kapolda Sulawesi Utara Bakar dan Tenggelamkan 3 Kapal Asing

Foto: KAPOLDA SULUT TENGGELAMKAN TIGA KAPAL ASING PENCURI IKAN
http://goo.gl/hwQuMx
Dengan menggunakan kayu panjang atau gala yang di ujungnya sudah ada api, Kapolda langsung menyulutkannya ke ketiga kapal berjenis pambut di tengah laut Kepulauan Talaud
MELONGUANE - Nelayan di Kepulauan Talaud lega melihat tindakan keras dan tegas Kepolisian membakar dan menenggelamkan tiga kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Sulawesi Utara, Jumat (5/12/2014).
Selama ini, sebagai nelayan kelas teri, mereka mengaku dirugikan oleh kapal-kapal asing yang dengan congkaknya mencuri ikan di perairan Kepulauan Talaud.
Aksi pembakaran dan penenggelaman barang bukti kasus illegal fishing itu dipimpin Kapolda Sulut, Brigjen Jimmy Palmer Sinaga, didampingi Direktur Pol Air Polda Sulut, Kombes Triyono Wibowo, sebagai pihak yang punya hajatan tersebut.
Kemudian hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Talaud, Yetty Pulu, serta dari pihak Kejaksaan, TNI AL, TNI AD, DKP Provinsi dan stakeholder.
Dengan menggunakan kayu panjang atau gala yang di ujungnya sudah ada api, Kapolda langsung menyulutkannya ke ketiga kapal berjenis pambut di tengah laut Kepulauan Talaud.
Tatapan warga di kampung nelayan dan mereka yang menyaksikan dari atas kapal dan pambut tertuju ke ketiga kapal asing yang dibakar lalu tenggelam itu.
Api langsung berkobar melalap ketiga kapal itu hingga tersisa puing lalu tenggelam. Selain ketiga kapal tersebut, masih ada enam kapal lainnya yang proses hukumnya masih berjalan.
"Sebetulnya ada sembilan, namun yang lain masih berproses hukum. Jadi yang kami bakar dan tenggelamkan ini baru tiga," ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan, pembakaran dan penenggelaman kapal nelayan asal Filipina tersebut menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengamankan dan melaksanakan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.
"Kami support sepenuhnya langkah Pak Presiden Joko Widodo, terutama untuk yang di wilayah Sulut," tegasnya.
Meski memiliki keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, Kapolda menegaskan, pihaknya tetap berupaya giat melakukan operasi untuk memberantas illegal fishing di wilayah perairan Sulut.
"Pokoknya yang namanya kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah Sulut, akan kami sikat habis, tidak pandang bulu, termasuk orang kita, baik aparat maupun warga yang membantu nelayan asing akan ditindak sesuai hukum," janjinya.
Sementara itu, Henokh Namentik, seorang nelayan asal Lawasan, Desa Salibabu, Kecamatan Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud menyambut gembira langkah tegas pemerintah ini.
Karena nelayan asal negara tetangga Filipina pasti tak lagi berani masuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia yang dikenal kaya akan sumber daya perikanan.
"Sebagai nelayan kecil, tentu kami senang dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas atas aksi pencurian ikan di wilayah. Sebab selama ini kami selalu kalah dengan nelayan Filipina yang memiliki banyak kelebihan, baik teknologi peralatan maupun keahlian. Jika mereka tak bisa lagi menangkap ikan di wilayah kita, pasti tangkapan kami akan lebih banyak," ungkapnya usai menyaksikan penenggelaman kapal nelayan di perairan antara Desa Kiama dan Desa Tule, Kepulauan Talaud./tribunnews.com

Kurikulum Pendidikan 2013 Dihentikan


Jakarta - Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan akhirnya menghentikan penerapan kurikulum 2013 di sekolah. Dengan adanya keputusan  untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.

"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Sedangkan bagi sekolah yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. 
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2598 SD, 1437 SMP, 1165 SMA, dan 1021 SMK," ucapnya.
Menurut Anies, masalah di Kurikulum 2013 masih banyak dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Baik dari metode dan guru-guru yang mengajar di sana, nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan di Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada di Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas yang kreatif. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Berikut bunyi surat edaran yang dilansir dari fanpage Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan

DPR Sahkan Revisi UU MD3


JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam sidang paripurna, Jumat (5/12/2014) malam. Meski melalui proses panjang, pengesahannya berjalan mulus tanpa perdebatan. Seluruh anggota DPR yang hadir setuju dengan perubahan yang dilakukan terhadap sejumlah pasal dalam UU MD3.

Berikut adalah pasal yang dihapus atau diubah dalam revisi UU MD3: 
1. Pasal 74 ayat 3, 4, 5, 6 dihapus
Pasal ini mengatur tentang penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta hak bertanya apabila pejabat negara mengabaikan rekomendasi dan kesimpulan DPR. 

2. Pasal 97 ayat 2 diubah
Mengenai komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Setiap komisi dan AKD terdiri dari 1 ketua, 4 wakil. Sebelumnya, 1 ketua dan 3 wakil ketua. 

3. Pasal 98 ayat 7, 8, dan 9 dihapus
Mengenai pejabat negara yang tidak melakukan kesimpulan, permintaan DPR. DPR dapat melakukan sanksi administratif kepada presiden, meminta instansi untuk mmberikan sanksi.

4. Pasal 104 ayat 2, komposisi pimpinan Baleg 

5. Pasal 109 ayat 2, komposisi pimpinan Banggar 

6. Pasal 115 ayat 2, komposisi pimpinan BKSAP 

7. Pasal 121 ayat 2, komposisi pimpinan MKD 

8. Pasal 152 ayat 2, komposisi pimpinan BURT 

9. Di antara pasal 425 ke 426 disisipkan satu pasal baru, yakni pasal 425A. Pasal tersebut berbunyi: "Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 182, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak."
/kompas.com

Faisal Basri Ungkap "Ketololan" dalam Penentuan Harga dan Pengadaan Premium


JAKARTA — Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menegaskan, timnya tidak bertugas untuk menangkap para pemburu rente di industri minyak dan gas. Dia mengatakan, tugas tim adalah memberikan rekomendasi supaya aturan main tata kelola migas transparan dan jelas. 

"Analoginya gampang, kalau selama ini ruang migas itu 'gelap', 'terangin' saja semua, kabur deh 'setan-setan' itu. 'Setan' tidak bisa di ruang terang, nah kita terangi," kata Faisal, Kamis (4/12/2014). Faisal punya waktu enam bulan untuk menyelesaikan rekomendasi itu.

Terkait Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Faisal berkeyakinan bisa membuat rekomendasi dalam waktu kurang dari enam bulan. Saat ini, kata dia, timnya tengah membuat kajian tentang harga minyak impor yang sesungguhnya.

Celah harga

Menurut Faisal, rumus penentuan harga bahan bakar minyak yang dipakai Pertamina selama ini sangat kompleks. "Itu ada MOPS (Mean of Platts Singapore), ada alfa, ada gamma, kemudian keluarlah rumus," sebut dia.

Faisal lalu bertutur lagi, ketika orang Pertamina ditanya soal angka harga yang dipakai sekarang untuk mengimpor minyak itu, jawaban yang didapat adalah nominal tersebut merupakan urusan trading. "Ada di Petral sama ISC (Integrated Supply Chain)," kata dia mengutip keterangan jajaran Pertamina.

Menurut Faisal, variabel alfa dalam rumus penentuan harga tersebut bisa menjadi celah dalam "permainan" banderol bahan bakar minyak. Karena itu, dia mengaku sedang mengumpulkan data proses pengadaan minyak impor di Pertamina.

RON88 atau RON92?

Informasi tambahan yang dipaparkan Faisal adalah saat ini tak ada lagi pemasok dari luar negeri yang menyediakan bahan bakar minyak dengan RON88—standar kualitas bahan bakar minyak yang selama ini dirujuk untuk premium. 

"Ada yang bilang Pertamina beli (bahan bakar minyak dengan) RON92 (standar kualitas setara pertamax). Di Indonesia (RON92) di-blending menjadi RON88, di-down grade," tutur Faisal. Menurut dia, ketololan telah terjadi dalam praktik penyediaan premium—salah satu bahan bakar minyak bersubsidi—bila informasi itu benar. 

"Kan ketololan-ketololan seperti itu harus kita singkirkan. Masa barang bagus dijadikan barang jelek. Itu kan aneh. Barang jeleknya lebih mahal karena ada pengolahan," ujar Faisal. 

Adapun di Indonesia, Faisal menyebutkan ada lima kilang—industri pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak—dengan empat di antaranya mengolah RON88. Kapasitas produksi dari empat kilang itu hanya bisa memenuhi 30 persen kebutuhan premium domestik.

Menurut Faisal, trader pemenang tender pengadaan premium akan membeli BBM RON92 dan mengolahnya di luar negeri pula. "Surprising-nya orang Pertamina ngomong, 'Kami blending di dalam negeri'. Enggak bener itu. Kok (bilang) nge-blending sesuatu, wong kapasitas (produksinya) saja terbatas kok nge-blending," tutur dia. /kompas.com

Freddy Numberi: Jokowi Presiden Pertama yang Berani Tenggelamkan Kapal Asing

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi,  mengungkap kisahnya menenggelamkan kapal miliki negara Vietnam yang melakukan Illegal Fishing di perairan Indonesia.
Namun setelahnya ia tak bisa lagi menenggelamkan kapal lantaran mendapat teguran dari Presiden.
"Saya pernah ditegur SBY waktu menenggelamkan kapal asal Vietnam. Waktu itu mungkin Presiden Vietnam langsung melakukan loby dengan Pak SBY," kata Freddy bercerita kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2014)
Disayangkan Freddy, teguran SBY akhirnya menghentikan langkah pihaknya menumpas kejahatan pecurian Ikan di laut saat itu. Sebab pemerintah pascaperistiwa itu melakukan moratorium penenggelaman kapal.
"Tapi moratorium malah kebablasan. Seharusnya moratorium itu sebulan, tapi ini tidak ada kebijakan lagi. Jadi saya tidak ada pijakan hukum untuk tenggelamkan kapal lagi," kata Freddy.
Dari pelajaran itu, Freddy menilai jika masalah illegal fishing hanya bisa diselesiakan dengan adanya ketegasan pemerintah baik dari segi hukum maupun tindakan langsung di lautan NKRI.
"Makanya saya salut dengan Jokowi yang merupakan presiden pertama yang berani katakan tenggelamkan kapal asing," kata Freddy. /tribunnews.com

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana: Penenggelaman Kapal Nelayan Asing Tak Bisa Ditolak

kapal-nelayan-asing-ilegal-ditenggelamkan-tni-al_20141205_153558.jpg
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal tangkap nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tak lagi bisa diprotes karena bentuk peneguhan kedaulatan Indonesia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai kebijakan ini karena akan memperburuk hubungan antarnegara tak bakal berlangsung seperti yang dikhawatirkan oleh mereka yang berseberangan.
Dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (4/12/2014), Hikmahanto membeberkan lima alasan mengapa kebijakan penenggelaman kapal tangkap nelayan asing itu tetap sah dilakukan.
"Pertama, tidak ada negara di dunia ini yang membenarkan tindakan warganya yang melakukan kejahatan di negara lain. Kapal nelayan asing yang ditenggelamkan adalah kapal yang tidak memiliki izin operasi," ujar Hikmahanto.
Kedua, tindakan penenggelaman kapal tangkap neyalan asing dilakukan di wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia (zona ekonomi eksklusif). Ketiga, tindakan penenggelaman sah secara hukum merujuk Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009.
Hikmahanto menambahkan, sebelum tahun 2009 memang proses penenggelaman harus melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tapi dengan adanya UU Perikanan 2009, kebijakan penenggelaman kapal sah.
Keempat, negara lain yang hendak mengajukan protes harus memahami atas tindakan pencurian ikan oleh kapal asing, karena Indonesia selama ini telah dirugikan secara signifikan.
"Pembiaran terhadap kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal akan terus membawa kerugian yang lebih besar bagi Indonesia. Dan kelima, penenggelaman akan memperhatikan keselamatan dari para awak kapal," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memerintahkan eksekusi penenggelaman tiga kapal asing asal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Demikian disampaikan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
"Ini akan dilakukan pada Sabtu yang akan datang. Ada beberapa kapal yang akan kita tenggelamkan sebagai tindakan tegas Pemerintah terhadap ilegal fishing," tegas Tedjo usai bertemu Presiden Jokowi, Sabtu (5/12/2014).
Tedjo memastikan kebijakan penenggalaman kapal nelayan asing yang memasuki perairan Indonesia seluruh peraturannya sudah dipatuhi Pemerintah. "Bukan pendapat saya pribadi saja. Ada beberapa pihak terkait sudah dimintai pendapat," ujar Tedjo.
Untuk mengawasi perairan nusantara, Pemerintah Indonesia telah menyiagakan 60 hingga 70 kapal milik TNI Angkatan Laut yang siap bergerak setiap hari. Belum lagi, armada kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, dan kepolisian./tribunnews.com

Bangun Jaringan Internet di 5000 Desa, Menteri Marwan Minta Kades Belajar Komputer


Bangun Jaringan Internet di 5000 Desa, Menteri Marwan Minta Kades Belajar Komputer
JAKARTA - Seluruh kepala desa seluruh Indonesia beserta perangkatnya diminta mempelajari teknologi dan informasi. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan membangun jaringan internet di 5000 desa.
"Jadi pak kepala desa, belajarlah komputer agar kita bisa berkomunikasi secara online," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam pernyataannya saat mengunjungi desa Sriwedari, Tegineneng,Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat(5/12/2014).
Menurut Marwan, dana untuk pembangunan desa tersebut diperkirakan menghabiskan dana Rp 1,4 miliar dan mulai cair April tahun 2015 mendatang. Karena itu, ia meminta aparatur desa menyiapkan diri.
"Kami minta aparatur desa mulai siap-siap. RPJMDes harus disiapkan," katanya.
Menteri Marwan berharap dana desa itu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. "Jangan diselewengkan karena ini untuk hahat hidup orang banyak," ujarnya.
Rencana tersebut dilakukan lanjut Marwan sebagai bagian dari upaya menciptakan pembangunan dari desa. "Kita ingin membangun dari desa, menciptakan gula gula di desa, jika desanya maju, warganya tidak perlu ke Jakarta atau jadi TKI," katanya.
Menteri Marwan juga menginstruksikan kepala desa untuk membentuk BUMDES sesuai dengan potensi desa masing-masing.
"Saya juga nanti membentuk koperasi di desa. Kita ingin membangun dari desa, menciptakan gula gula di desa.. jika desanya maju, kita tidak perlu ke Jakarta atau jadi TKI," ujarnya.
Kesiapan desa akan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Pemerintah juga, kata Menteri, akan menyiapkan tenaga pendamping desa untuk mengawal dan membantu implementasi dana desa.
"Nanti para pendamping ini akan memberikan asistensi dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pelaporannya," kata Marwan.
Sementara itu di Pesawaran, seluruh camat hadir termasuk Kepala Desa di Kecamatan Tegineneng. Menteri Marwan secara simbolis menyerahkan bantuan sosial di kabupaten itu sebesar Rp 10 miliar. Bantuan itu antara lain berupa alat kesehatan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, kapal feeder, dan bantuan penguatan kapasitas masyarakat serta lembaga kesehatan.
Tahun ini, Kabupaten Pesawaran sudah terbebas dari kategori daerah tertinggal dari 113 kabupaten tertinggal yang masih ada.
"Kita secara bertahap akan mengurangi daerah tertinggal, tentu dengan kualifikasi yang terukur," ujar Menteri Desa./tribunnews.com

Delapan Nelayan Vietnam Illegal Pasrah Kapalnya Diledakkan

kapal-nelayan-asing-ilegal-ditenggelamkan-tni-al_20141205_153707.jpg
BATAM - Suara tembakan bergema di langit biru Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/12/2014).
Peluru-peluru yang ditembakkan dari Kapal Bintang Laut tersebut mengarah ke tiga kapal nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna.
Disaksikan oleh pangarmabar Laksmana Muda, Danlantamal, dan Kapuspen Mabes TNI, perlahan-lahan kapal nelayan asing pun mulai masuk ke dalam air. Tidak sampai di situ, pasukan Kopaska yang menggunakan kapal kecil pun mulai mendekati kapal-kapal itu. Satu persatu kapal dipasangi peledak.
Delapan Nelayan Vietnam Pasrah Kapalnya Diledakkan
Delapan nelayan Vietnam hanya bisa pasrah saat melihat kapal mereka diledakkan TNI AL di laut Anambas, Jumat (5/12/2014).
Kedelapan nelayan Vietnam itu terlihat memandangi tiga kapal yang salah satunya milik mereka yang sedang diledakkan.
Tribun Batam (Tribunnews.com Network) berkesempatan berada di KRI Baracuda bersama delapan nelayan Vietnam yang tertangkap saat mencuri ikan di Laut Natuna. Mereka hanya dapat menonton kapalnya hancur lebur dan tenggelam ke dasar laut.
Saat penenggelaman kapal, peluru-peluru ditembakkan dari Kapal Bintang Laut dan mengarah ke tiga kapal nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna.
Diantara ketiga kapal, kapal bagian tengah yang lebih dahulu diledakkan. Suara dentuman terdengar hingga menimbulkan getaran di air Laut. Pelan-pelan api pun mulai melalap kapal nelayan asing pencuri ikan tersebut./tribunews.com